18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Karyawan Swasta Libur atau Tidak? Ini Aturannya

Husna Rahmayunita

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:08 WIB
18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Karyawan Swasta Libur atau Tidak? Ini Aturannya
Bendera Merah Putih. (Unsplash)

Suara.com - Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama dalam rangka perayaan ulang tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Keputusan yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan memberikan "hadiah kemerdekaan" agar masyarakat dapat merayakan momen bersejarah ini dengan lebih leluasa.

Namun bagi jutaan karyawan swasta di seluruh Indonesia, muncul pertanyaan besar yakni apakah penetapan cuti bersama ini berarti mereka secara otomatis mendapatkan hari libur?

Untuk memahami status libur karyawan swasta, perlu melihat lebih dalam pada kebijakan yang berlaku. Simak penjelasan berikut ini.

Keputusan Resmi Pemerintah

HUT ke-80 RI. (setneg.go.id)
HUT ke-80 RI. (setneg.go.id)

Penetapan tanggal 18 Agustus 2025 cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang telah direvisi. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Langkah ini diambil demi memberikan masyarakat waktu lebih leluasa untuk merayakan dan berpartisipasi dalam momen bersejarah kemerdekaan RI.

Dalam pernyataan resminya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur tambahan. Keputusan ini dianggap sebagai "hadiah" setelah upacara dan pesta rakyat. Namun dia juga mengisyaratkan bahwa ketetapan ini kemungkinan hanya akan berlaku pada tahun 2025.

Oleh karenanya, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai perayaan kemerdekaan RI. Mulai dari upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, serta acara kebudayaan dan edukasi.

Selain itu pemerintah juga berharap momentum ini dapat memperkuat rasa cinta Tanah Air sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Mobilitas masyarakat selama akhir pekan panjang diperkirakan akan berdampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

baca juga

Bagaimana Nasib Karyawan Swasta?

Karyawan swasta 18 Agustus 2025 libur atau tidak? (Google AI)
Karyawan swasta 18 Agustus 2025 libur atau tidak? (Google AI)

Berbeda dengan ASN, status libur bagi karyawan swasta pada 18 Agustus 2025 tidak otomatis. Pelaksanaannya bersifat fakultatif atau pilihan dan sangat bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Hal ini sesuai dengan aturan yang telah dijelaskan dalam berbagai peraturan pemerintah:

"Pelaksanaan cuti bersama bagi perusahaan swasta bersifat pilihan (fakultatif) dan didasarkan pada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/serikat pekerja, yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Cuti bersama yang diambil oleh pekerja akan memotong hak cuti tahunan,"

Ini artinya jika perusahaan tempat kamu bekerja memutuskan untuk libur, jatah libur tersebut akan mengurangi saldo cuti tahunanmu. Sebaliknya, jika perusahaan memilih untuk terus beroperasi tanggal 18 Agustus 2025, maka akan tetap dihitung sebagai hari kerja biasa.

Skenario Kebijakan Perusahaan

Ada beberapa kemungkinan kebijakan yang bisa diterapkan oleh perusahaan terkait cuti bersama 18 Agustus 2025:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Sudah Keluar? Ini Jadwal Resminya

Apakah SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Sudah Keluar? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:11 WIB

Libur Tambahan 18 Agustus 2025, Ini 5 Ide Seru Manfaatkan Long Weekend Kemerdekaan

Libur Tambahan 18 Agustus 2025, Ini 5 Ide Seru Manfaatkan Long Weekend Kemerdekaan

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:29 WIB

Karyawan Swasta 18 Agustus 2025 Libur atau Tidak? Jangan Buru-buru Cuti, Ini Aturannya

Karyawan Swasta 18 Agustus 2025 Libur atau Tidak? Jangan Buru-buru Cuti, Ini Aturannya

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:20 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×