18 Agustus 2025 Libur Nasional atau Cuti Bersama? Cek Jadwal Resminya di SKB 3 Menteri

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:02 WIB
18 Agustus 2025 Libur Nasional atau Cuti Bersama? Cek Jadwal Resminya di SKB 3 Menteri
Download Logo HUT RI 80 PNG Resmi (setneg.go.id)

Suara.com - Publik kini berdebat soal kejelasan apakah tanggal 18 Agustus 2025 mendatang menjadi libur nasional atau cuti bersama.

Pasalnya, keputusan terkait libur 18 Agustus 2025 memengaruhi berbagai aspek, termasuk jatah cuti para pekerja seantero Tanah Air.

Pemerintah awalnya sempat menggodok rencana bahwa tanggal 18 Agustus 2025 mendatang akan menjadi libur nasional tambahan.

Wacana tersebut disampaikan langsung oleh Istana Negara pada awal Agustus lalu melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Mensesneg menyampaikan usulan Presiden RI Prabowo Subianto yang hendak menambah libur nasional dengan menambahkan Senin, 18 Agustus 2025.

Sang Presiden menilai bahwa publik perlu libur tambahan di hari Senin karena adanya aktivitas padat pada perayaan 17 Agustus 2025.

“Beliau merasa karena tanggal 17 bertepatan dengan hari Minggu, maka atas masukan para menteri, beliau memutuskan 18 Agustus diliburkan,” papar sang Mensesneg pada Senin (5/8/2025) di Istana Negara.

Sontak, beredar kabar bahwa pemerintah telah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang memuat keputusan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 adalah cuti bersama.

Lantas, seperti apa keputusan pemerintah sebenarnya?   

baca juga

18 Agustus adalah cuti bersama

Ilustrasi Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka (Sekretariat Negara/Setneg)
Ilustrasi Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka (Sekretariat Negara/Setneg)

SKB Tiga Menteri tersebut ternyata memang benar memuat keputusan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 adalah cuti bersama, bukan libur nasional.

Keputusan tersebut sebagaimana yang tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.

Surat tersebut otomatis mengubah keputusan pada SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Kini, surat tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Adapun untuk hari yang diliburkan menjadi hari libur nasional hanya Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang.

Penetapan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama merupakan bentuk apresiasi khusus terhadap masyarakat guna memberikan kesempatan merayakan HUT RI ke-80.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Rekomendasi Hadiah Lomba 17 Agustus Murah Rp20 Ribuan, Buat Anak-anak hingga Dewasa

15 Rekomendasi Hadiah Lomba 17 Agustus Murah Rp20 Ribuan, Buat Anak-anak hingga Dewasa

Lifestyle | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 11:47 WIB

18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Karyawan Swasta Libur atau Tidak? Ini Aturannya

18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Karyawan Swasta Libur atau Tidak? Ini Aturannya

Lifestyle | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:08 WIB

18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama, Update Link Download SKB 3 Menteri Terbaru

18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama, Update Link Download SKB 3 Menteri Terbaru

Tekno | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:01 WIB

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa di 2025, Paling Dekat 17&18 Agustus

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa di 2025, Paling Dekat 17&18 Agustus

Lifestyle | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:22 WIB

Rayakan HUT RI ke-80, Lansia di Semarang Unjuk Kebolehan di Aneka Lomba

Rayakan HUT RI ke-80, Lansia di Semarang Unjuk Kebolehan di Aneka Lomba

Video | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 11:05 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×