Tanah 560 meter persegi di Rembang senilai Rp 650.000.000.
Tanah dan bangunan 163 meter persegi / 163 meter persegi di Jakarta Timur senilaiRp 4.500.000.000.
Tanah 1.159 meter persegi di Rembang senilai Rp 150.000.000.
Tanah 263 meter persegi di Rembang senilai Rp 731.500.000.
Tanah dan bangunan 510 meter / 510 meter persegi di Rembang senilai Rp 1.600.000.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 2.210.000.000
Mobil Mazda CX-5 Minibus (2015) senilai Rp 260.000.000.
Mobil Toyota Alphard Minibus (2024) senilai Rp 1.950.000.000.
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp 220.754.500.
Baca Juga: Gus Yaqut Diperiksa KPK: Hanya Bawa 'Senjata' SK Menteri, Ada Apa dengan Kuota Haji?
4. Kas dan setara kas senilai Rp 2.598.475.233.
5. Hutang senilai Rp 800.000.000
Dengan pengurangan utang, total kekayaan bersih Gus Yaqut tercatat Rp 13,7 miliar. Aset terbesarnya ada pada properti di Rembang, Jawa Tengah, dan Jakarta Timur.
Demikian itu paparan mengenai kekayaan Yaqut Cholil Qoumas. Keterlibatannya dalam kasus ini masih belum dipastikan sebagai tersangka atau bukan.
Sampai berita ini dibuat, status Yaqut dalam kasus ini masih sebatas sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut memiliki nilai penting dalam kemajuan penyelidikan KPK terhadap kasus korupsi kuota haji 2024. KPK pun akan segera menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Kontributor : Mutaya Saroh