Andai Bupati Pati Dilengserkan, Siapa Penggantinya? Begini Ketentuan Resminya

Nur Khotimah

Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:29 WIB
Andai Bupati Pati Dilengserkan, Siapa Penggantinya? Begini Ketentuan Resminya
Bupati Pati, Sudewo. (Instagram)

Suara.com - Pemakzulan atau pemberhentian kepala daerah bukanlah hal yang mustahil terjadi. Seorang bupati bisa saja turun dari jabatannya karena berbagai alasan, baik bersifat politik maupun hukum.

Lalu, siapa yang akan menggantikan Bupati Pati jika benar-benar dimakzulkan?

Istilah makzul mungkin belum familiar bagi sebagian orang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makzul berarti berhenti memegang jabatan atau turun takhta.

Sedangkan pemakzulan adalah proses atau tindakan memberhentikan seseorang dari jabatannya.

Dalam buku Menakar Demokrasi dalam Pandemi karya Wendy Melfa, dijelaskan bahwa proses pemakzulan kepala daerah selalu melibatkan dua aspek besar: politik dan hukum.

Keduanya saling berkaitan, terutama jika pemakzulan dipicu oleh pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala daerah. Karena sifatnya yang kompleks, proses ini biasanya memakan waktu cukup lama.

Bupati Pati Sudewo (Instagram/@sudewoofficial)
Bupati Pati Sudewo (Instagram/@sudewoofficial)

Aturan Pengganti Bupati yang Dimakzulkan

Kekosongan jabatan kepala daerah tidak bisa dibiarkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 151 Tahun 2000 Pasal 39 ayat (1), jika kepala daerah berhenti atau diberhentikan, jabatan tersebut secara otomatis diisi oleh wakil kepala daerah hingga akhir masa jabatan.

Aturan ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menegaskan bahwa jika bupati berhenti sebelum masa jabatannya habis, wakil bupati akan menjadi bupati definitif.

Selain itu, Peraturan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD juga mengatur mekanisme pengisian jabatan kepala daerah. Jika sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, DPRD berwenang memilih kepala daerah dan wakilnya untuk mengisi posisi yang kosong.

baca juga

Kasus Pati Hingga Potensi Pergantian Kepemimpinan

Di Pati, gelombang protes terhadap Bupati Sudewo memuncak pada Rabu, 13 Agustus 2025. Ribuan warga berdemo di kawasan Pendopo Kabupaten Pati, memprotes kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen untuk sejumlah objek pajak.

Aksi tersebut berakhir ricuh, menyebabkan beberapa polisi terluka dan kendaraan dinas terbakar.

Kebijakan kenaikan pajak yang diinisiasi oleh Bupati Sudewo, ditambah pernyataannya yang menantang warga untuk berdemo besar-besaran, memicu kemarahan publik.

Meski sudah mengklarifikasi dan meminta maaf, kepercayaan masyarakat telanjur terguncang.

Jika tekanan politik berujung pada pengunduran diri atau pemakzulan Sudewo, maka penggantinya adalah Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

Ia akan menjadi bupati definitif dan memimpin hingga akhir periode 2025–2030, sesuai aturan yang berlaku.

Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (wikipedia)
Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (wikipedia)

Profil Singkat Risma Ardhi Chandra

Risma Ardhi Chandra lahir di Semarang pada 11 Mei 1976. Latar belakang pendidikannya dimulai dari SMK Negeri 1 Pati, lalu melanjutkan kuliah di Universitas Katolik Soegijapranata Semarang jurusan Teknik Elektro.

Sebelum terjun ke politik, Chandra memiliki rekam jejak panjang di dunia usaha. Ia pernah bekerja di bagian IT PLN Pati selama empat tahun sebelum mendirikan PT Indo Pratama Network yang bergerak di bidang payment gateway.

Bisnisnya berkembang pesat hingga memiliki cabang di Pati, Semarang, dan Jakarta.

Tak hanya di sektor teknologi, Chandra juga sukses membangun usaha perikanan melalui CV Dua Putra, yang kemudian berkembang menjadi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk dan melantai di bursa pada 2015.

Usahanya sempat mendapat apresiasi langsung dari Presiden Joko Widodo. Ia juga pernah terlibat dalam bisnis batu bara di Jakarta.

Ketertarikan Chandra pada dunia politik membawanya bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 23 Agustus 2024.

Ia kemudian dipinang Sudewo menjadi calon wakil bupati dalam Pilkada Pati 2024.

Pasangan ini menang telak dengan 419.684 suara (53,53 persen dari total suara sah) dan resmi dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025.

Siapa yang Menggantikan Bupati Pati Andai Dimakzulkan?
Siapa yang Menggantikan Bupati Pati Andai Dimakzulkan? (Freepik)

Skenario Jika Sudewo Dimakzulkan

Jika Bupati Sudewo diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir, Chandra akan otomatis naik menjadi bupati definitif.

Ia akan melanjutkan program kerja yang sudah direncanakan bersama Sudewo dan memimpin Kabupaten Pati hingga 2030, kecuali ada keputusan politik atau hukum lain yang mengubah jalannya pemerintahan.

Meski demikian, proses pemakzulan tetap harus melalui mekanisme hukum dan politik yang berlaku, termasuk keterlibatan DPRD dan pemerintah pusat.

Bahkan, jika kepala daerah yang diberhentikan sementara terbukti tidak bersalah di pengadilan, ia berhak kembali ke jabatannya.

Demikian itu informasi kemungkinan skenario siapa yang menggantikan Bupati Pati andai dimakzulkan.

Bagi warga Pati, perkembangan situasi politik ini akan sangat menentukan arah kebijakan daerah di tahun-tahun mendatang.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Pajak! Ini 12 'Biang Kerok' Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang Picu Pemakzulan

Bukan Cuma Pajak! Ini 12 'Biang Kerok' Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang Picu Pemakzulan

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:21 WIB

Celah Cepat Makzulkan Kepala Daerah Arogan Menurut Pengamat

Celah Cepat Makzulkan Kepala Daerah Arogan Menurut Pengamat

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:56 WIB

Tolak Mundur Meski Telah Didemo, Bupati Pati Sudewo Dinilai Tak Memahami Rakyatnya Sendiri

Tolak Mundur Meski Telah Didemo, Bupati Pati Sudewo Dinilai Tak Memahami Rakyatnya Sendiri

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:38 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×