Andai Bupati Pati Dilengserkan, Siapa Penggantinya? Begini Ketentuan Resminya

Nur Khotimah | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:29 WIB
Andai Bupati Pati Dilengserkan, Siapa Penggantinya? Begini Ketentuan Resminya
Bupati Pati, Sudewo. (Instagram)

Suara.com - Pemakzulan atau pemberhentian kepala daerah bukanlah hal yang mustahil terjadi. Seorang bupati bisa saja turun dari jabatannya karena berbagai alasan, baik bersifat politik maupun hukum.

Lalu, siapa yang akan menggantikan Bupati Pati jika benar-benar dimakzulkan?

Istilah makzul mungkin belum familiar bagi sebagian orang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makzul berarti berhenti memegang jabatan atau turun takhta.

Sedangkan pemakzulan adalah proses atau tindakan memberhentikan seseorang dari jabatannya.

Dalam buku Menakar Demokrasi dalam Pandemi karya Wendy Melfa, dijelaskan bahwa proses pemakzulan kepala daerah selalu melibatkan dua aspek besar: politik dan hukum.

Keduanya saling berkaitan, terutama jika pemakzulan dipicu oleh pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala daerah. Karena sifatnya yang kompleks, proses ini biasanya memakan waktu cukup lama.

Bupati Pati Sudewo (Instagram/@sudewoofficial)
Bupati Pati Sudewo (Instagram/@sudewoofficial)

Aturan Pengganti Bupati yang Dimakzulkan

Kekosongan jabatan kepala daerah tidak bisa dibiarkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 151 Tahun 2000 Pasal 39 ayat (1), jika kepala daerah berhenti atau diberhentikan, jabatan tersebut secara otomatis diisi oleh wakil kepala daerah hingga akhir masa jabatan.

Aturan ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menegaskan bahwa jika bupati berhenti sebelum masa jabatannya habis, wakil bupati akan menjadi bupati definitif.

Selain itu, Peraturan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD juga mengatur mekanisme pengisian jabatan kepala daerah. Jika sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, DPRD berwenang memilih kepala daerah dan wakilnya untuk mengisi posisi yang kosong.

Kasus Pati Hingga Potensi Pergantian Kepemimpinan

Di Pati, gelombang protes terhadap Bupati Sudewo memuncak pada Rabu, 13 Agustus 2025. Ribuan warga berdemo di kawasan Pendopo Kabupaten Pati, memprotes kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen untuk sejumlah objek pajak.

Aksi tersebut berakhir ricuh, menyebabkan beberapa polisi terluka dan kendaraan dinas terbakar.

Kebijakan kenaikan pajak yang diinisiasi oleh Bupati Sudewo, ditambah pernyataannya yang menantang warga untuk berdemo besar-besaran, memicu kemarahan publik.

Meski sudah mengklarifikasi dan meminta maaf, kepercayaan masyarakat telanjur terguncang.

Jika tekanan politik berujung pada pengunduran diri atau pemakzulan Sudewo, maka penggantinya adalah Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

Ia akan menjadi bupati definitif dan memimpin hingga akhir periode 2025–2030, sesuai aturan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Pajak! Ini 12 'Biang Kerok' Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang Picu Pemakzulan

Bukan Cuma Pajak! Ini 12 'Biang Kerok' Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang Picu Pemakzulan

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:21 WIB

Celah Cepat Makzulkan Kepala Daerah Arogan Menurut Pengamat

Celah Cepat Makzulkan Kepala Daerah Arogan Menurut Pengamat

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:56 WIB

Tolak Mundur Meski Telah Didemo, Bupati Pati Sudewo Dinilai Tak Memahami Rakyatnya Sendiri

Tolak Mundur Meski Telah Didemo, Bupati Pati Sudewo Dinilai Tak Memahami Rakyatnya Sendiri

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:38 WIB

Terkini

5 Zodiak Diprediksi Bernasib Baik pada 14 Mei 2026, Keuangan Stabil hingga Asmara Membaik

5 Zodiak Diprediksi Bernasib Baik pada 14 Mei 2026, Keuangan Stabil hingga Asmara Membaik

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:25 WIB

6 Bedak Lokal High Coverage untuk Kulit Kendur, Makeup Jadi Halus dan Tampak Muda

6 Bedak Lokal High Coverage untuk Kulit Kendur, Makeup Jadi Halus dan Tampak Muda

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:15 WIB

Profil Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim Jadi Sorotan usai Sidang Tuntutan

Profil Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim Jadi Sorotan usai Sidang Tuntutan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:55 WIB

Apakah Lipstik Transferproof Sah untuk Wudhu? Ini 5 Pilihan yang Mudah Dibersihkan

Apakah Lipstik Transferproof Sah untuk Wudhu? Ini 5 Pilihan yang Mudah Dibersihkan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:34 WIB

Kitchen Sink Granit Jadi Tren Baru Dapur Modern yang Fungsional dan Estetik

Kitchen Sink Granit Jadi Tren Baru Dapur Modern yang Fungsional dan Estetik

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

5 Lipstik Lokal Alternatif Rouge Dior Lipstick yang Nyaman Dipakai Seharian

5 Lipstik Lokal Alternatif Rouge Dior Lipstick yang Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:13 WIB

Kekayaan Ahmad Muzani, Ketua MPR yang Mau Ulang Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Kekayaan Ahmad Muzani, Ketua MPR yang Mau Ulang Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:10 WIB

Lewati Masa Sulit, 3 Zodiak Beruntung Hidupnya Bakal Lebih Indah Mulai 14 Mei 2026

Lewati Masa Sulit, 3 Zodiak Beruntung Hidupnya Bakal Lebih Indah Mulai 14 Mei 2026

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:02 WIB

Terinspirasi Padatnya Aktivitas Harian, Menu Baru Ayam Goreng Ini Cocok Jadi Pelepas Penat

Terinspirasi Padatnya Aktivitas Harian, Menu Baru Ayam Goreng Ini Cocok Jadi Pelepas Penat

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:18 WIB

Profil Karen Hertatum yang Jadi Korban KDRT Dede Sunandar

Profil Karen Hertatum yang Jadi Korban KDRT Dede Sunandar

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:15 WIB