Kisah Pilu Kakek 82 Tahun Dipenjara soal Pajak Tanah, Presiden Diminta Turun Tangan

Vania Rossa | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Kisah Pilu Kakek 82 Tahun Dipenjara soal Pajak Tanah, Presiden Diminta Turun Tangan
Aksi damai menuntut pembebasan kakek 82 tahun. (Pujakesuma)

Suara.com - Di usianya yang seharusnya diisi dengan waktu bersama cucu dan menikmati masa pensiun, kakek berusia 82 tahun, Ngarijan Salim, justru harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. 

Menuntut pembebasan, Pujakesuma DPW DKI Jakarta bersama Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta.

Dalam aksi tersebut, ditegaskan bahwa memenjarakan orang lanjut usia melanggar prinsip kemanusiaan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa sistem pemasyarakatan harus menjunjung penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

Menurut para pendukungnya, Kakek Ngarijan tidak melakukan tindakan korupsi maupun merugikan negara.

Berdasarkan PP Nomor 34 Tahun 2016 Pasal 2, kewajiban pajak penjual tanah adalah sebesar 2,5% dari nilai yang tercantum dalam Akta Jual Beli (AJB) di hadapan notaris.

Jika pun terjadi kekurangan pembayaran akibat kekeliruan Dispenda Deli Serdang, seharusnya ia diberi kesempatan untuk melunasi kekurangan tersebut—bukan langsung dijatuhi hukuman penjara.

“Restorative justice itu artinya memulihkan kerugian dengan cara yang manusiawi, bukan menghukum kakek berusia 82 tahun tanpa memberi ruang perbaikan,” tegas Bunda Eka, perwakilan Pujakesuma.

Dalam aksi ini, majelis hakim juga diminta untuk memandang Ngarijan sebagai manusia yang pantas mendapat kebijaksanaan di ujung usianya.

Mereka bahkan memohon perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan.

 “Kami juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian penuh pada kisah ini,” kata Bunda Eka.

Perwakilan Pujakesuma lainnya, Jusan Simbolon, menyebut pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas peninjauan kembali (PK) yang telah diajukan.

“Putusan majelis sudah diambil kemarin. Hari ini kami kembali mengingatkan MA bahwa memenjarakan orang berusia 82 tahun hanya karena dendam pribadi bukanlah jalan menuju keadilan,” ujarnya.

Aksi ini ditutup dengan tuntutan jelas: membebaskan Kakek Ngarijan Salim dan mengembalikannya ke pelukan keluarga.

“Kami hanya ingin beliau menikmati hari tuanya dengan damai,” pungkas Bunda Eka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Kakek Setia Tuntun Istri Buta Jualan Telur Puyuh: Matanya Adalah Aku

Kisah Kakek Setia Tuntun Istri Buta Jualan Telur Puyuh: Matanya Adalah Aku

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 22:08 WIB

Dinikahi Kakek 73 Tahun, Bunga Fitri Difoto Tanpa Ekspresi

Dinikahi Kakek 73 Tahun, Bunga Fitri Difoto Tanpa Ekspresi

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Gara-Gara KDRT dan Mabuk-mabukan, Ibu Nyoman Paul Masuk Bui

Gara-Gara KDRT dan Mabuk-mabukan, Ibu Nyoman Paul Masuk Bui

Video | Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia

Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 18:46 WIB

Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 18:36 WIB

Terungkap Peran 16 Mahasiswa FH UI dalam Skandal Chat Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral

Terungkap Peran 16 Mahasiswa FH UI dalam Skandal Chat Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 17:53 WIB

5 Mesin Cuci Front Loading Hemat Air, Tagihan Lebih Irit dan Tetap Bersih Maksimal

5 Mesin Cuci Front Loading Hemat Air, Tagihan Lebih Irit dan Tetap Bersih Maksimal

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 17:34 WIB

5 Pelembap yang Memutihkan Wajah agar Cepat Glow Up dan Tidak Kusam

5 Pelembap yang Memutihkan Wajah agar Cepat Glow Up dan Tidak Kusam

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 17:05 WIB

Gen Z Mulai Pilih Baju dengan Nilai, Bisakah Ini Tekan Limbah Fashion?

Gen Z Mulai Pilih Baju dengan Nilai, Bisakah Ini Tekan Limbah Fashion?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB

Tak Cuma Edukasi, Ini Strategi Kertabumi Ubah Cara Warga Kelola Sampah

Tak Cuma Edukasi, Ini Strategi Kertabumi Ubah Cara Warga Kelola Sampah

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB

Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam DO, Masih Bisa Kuliah Lagi?

Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam DO, Masih Bisa Kuliah Lagi?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 16:33 WIB

5 Cushion Tahan Lama dan Anti Oksidasi untuk Kulit Berminyak

5 Cushion Tahan Lama dan Anti Oksidasi untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 16:13 WIB

Mengenal Dekat Tamara Bleszynski: Siapa Suami dan Ada Berapa Anaknya Sekarang?

Mengenal Dekat Tamara Bleszynski: Siapa Suami dan Ada Berapa Anaknya Sekarang?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 16:12 WIB