Kisah Pilu Kakek 82 Tahun Dipenjara soal Pajak Tanah, Presiden Diminta Turun Tangan

Vania Rossa

Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Kisah Pilu Kakek 82 Tahun Dipenjara soal Pajak Tanah, Presiden Diminta Turun Tangan
Aksi damai menuntut pembebasan kakek 82 tahun. (Pujakesuma)

Suara.com - Di usianya yang seharusnya diisi dengan waktu bersama cucu dan menikmati masa pensiun, kakek berusia 82 tahun, Ngarijan Salim, justru harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. 

Menuntut pembebasan, Pujakesuma DPW DKI Jakarta bersama Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta.

Dalam aksi tersebut, ditegaskan bahwa memenjarakan orang lanjut usia melanggar prinsip kemanusiaan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa sistem pemasyarakatan harus menjunjung penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

Menurut para pendukungnya, Kakek Ngarijan tidak melakukan tindakan korupsi maupun merugikan negara.

Berdasarkan PP Nomor 34 Tahun 2016 Pasal 2, kewajiban pajak penjual tanah adalah sebesar 2,5% dari nilai yang tercantum dalam Akta Jual Beli (AJB) di hadapan notaris.

Jika pun terjadi kekurangan pembayaran akibat kekeliruan Dispenda Deli Serdang, seharusnya ia diberi kesempatan untuk melunasi kekurangan tersebut—bukan langsung dijatuhi hukuman penjara.

“Restorative justice itu artinya memulihkan kerugian dengan cara yang manusiawi, bukan menghukum kakek berusia 82 tahun tanpa memberi ruang perbaikan,” tegas Bunda Eka, perwakilan Pujakesuma.

Dalam aksi ini, majelis hakim juga diminta untuk memandang Ngarijan sebagai manusia yang pantas mendapat kebijaksanaan di ujung usianya.

Mereka bahkan memohon perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan.

 “Kami juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian penuh pada kisah ini,” kata Bunda Eka.

Perwakilan Pujakesuma lainnya, Jusan Simbolon, menyebut pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas peninjauan kembali (PK) yang telah diajukan.

“Putusan majelis sudah diambil kemarin. Hari ini kami kembali mengingatkan MA bahwa memenjarakan orang berusia 82 tahun hanya karena dendam pribadi bukanlah jalan menuju keadilan,” ujarnya.

Aksi ini ditutup dengan tuntutan jelas: membebaskan Kakek Ngarijan Salim dan mengembalikannya ke pelukan keluarga.

“Kami hanya ingin beliau menikmati hari tuanya dengan damai,” pungkas Bunda Eka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Kakek Setia Tuntun Istri Buta Jualan Telur Puyuh: Matanya Adalah Aku

Kisah Kakek Setia Tuntun Istri Buta Jualan Telur Puyuh: Matanya Adalah Aku

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 22:08 WIB

Dinikahi Kakek 73 Tahun, Bunga Fitri Difoto Tanpa Ekspresi

Dinikahi Kakek 73 Tahun, Bunga Fitri Difoto Tanpa Ekspresi

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Gara-Gara KDRT dan Mabuk-mabukan, Ibu Nyoman Paul Masuk Bui

Gara-Gara KDRT dan Mabuk-mabukan, Ibu Nyoman Paul Masuk Bui

Video | Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Terkini

6 Cara Memilih Shade Cushion agar Hasil Tidak Abu-abu, Makeup Jadi Fresh dan Bebas Kusam

6 Cara Memilih Shade Cushion agar Hasil Tidak Abu-abu, Makeup Jadi Fresh dan Bebas Kusam

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:55 WIB

3 Cushion Terlaris di Shopee dengan Rating Nyaris Sempurna, Bikin Wajah Flawless Seharian

3 Cushion Terlaris di Shopee dengan Rating Nyaris Sempurna, Bikin Wajah Flawless Seharian

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:36 WIB

Kronologi Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Berapa Total Kerugiannya?

Kronologi Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Berapa Total Kerugiannya?

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:42 WIB

5 Sunscreen yang Bagus untuk Remaja, Formula Ringan dan Cepat Meresap

5 Sunscreen yang Bagus untuk Remaja, Formula Ringan dan Cepat Meresap

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:35 WIB

5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya

5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:40 WIB

Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta

Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:29 WIB

Biaya Umrah di Hanania Travel Berapa? Disorot Usai Owner Tersandung Kasus Penipuan

Biaya Umrah di Hanania Travel Berapa? Disorot Usai Owner Tersandung Kasus Penipuan

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:56 WIB

Bulan Juni 2026 Ada Berapa Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama

Bulan Juni 2026 Ada Berapa Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:21 WIB

Keren! Remaja Ini Teliti Teh Kombucha Jadi Inovasi Medis Perban Ramah Lingkungan

Keren! Remaja Ini Teliti Teh Kombucha Jadi Inovasi Medis Perban Ramah Lingkungan

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:07 WIB

30 Ucapan Hari Waisak 2026 Singkat Penuh Makna, Lengkap Link Twibbon dan Poster Siap Pakai

30 Ucapan Hari Waisak 2026 Singkat Penuh Makna, Lengkap Link Twibbon dan Poster Siap Pakai

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:38 WIB