Paket Wisata Halal Murah Bisa Jadi Jebakan, Ini Tips Menghindarinya

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:14 WIB
Paket Wisata Halal Murah Bisa Jadi Jebakan, Ini Tips Menghindarinya
ilustrasi umroh (Freepik)

Suara.com - Popularitas wisata halal yang kian meluas ternyata tidak hanya membawa peluang, tetapi juga memunculkan sisi gelap berupa penipuan. Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok agen bodong kerap menyamar sebagai agen resmi dengan menawarkan paket wisata murah yang sulit ditolak.

Fenomena ini menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat muslim yang ingin beribadah umrah atau sekadar berwisata dengan nyaman. Bagi pelaku industri, penipuan semacam ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun.

Tiga Ciri Agen Travel Bodong yang Perlu Diwaspadai

1. Harga terlalu murah untuk jadi nyata

Tawaran “paket impian” dengan harga sangat rendah sering kali menjadi pancingan utama.

2. Rekening pribadi atas nama individu

Agen resmi umumnya memakai rekening perusahaan. Jika pembayaran diminta ke rekening pribadi, patut dicurigai.

3. Kontak dan situs web tidak konsisten

Agen palsu biasanya memakai nomor WhatsApp berbeda-beda, akun media sosial baru, atau situs web tiruan yang tidak terverifikasi.

Baca Juga: Rp 18 Miliar Lenyap! 4 Fakta Penipuan Travel Haji di Lamongan: Sudah Jual Sawah Gagal Umrah

Contoh nyata datang dari Cheria Holiday, agen travel halal yang sudah beroperasi sejak 2012 dan kerap meraih penghargaan internasional. Tingginya reputasi membuat nama mereka sering dipakai pihak tak bertanggung jawab.

“Saya mengendus jejak digital pergerakan agen Cheria abal-abal yang meresahkan. Mungkin mereka cinta terhadap Cheria Holiday sampai begitu semangat jualan paket wisata halal kami. Sayangnya, manuver para oknum ini terindikasi melawan hukum,” ujar Cheriatna, CEO Cheria Holiday.

Cheriatna menegaskan seluruh kontak resmi dapat diverifikasi di situs web www.cheria-travel.com
maupun media sosial terverifikasi. Sehingga pelanggan yang merasa curiga terhadap tawaran-tawaran dari agen travel bodong bisa langsung mencari informasi resmi.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa penggunaan tanpa izin atas nama atau merek dagang bisa dijerat hukum, mulai dari Undang-Undang Merek hingga pasal penipuan KUHP. Ancaman pidana bagi pelanggar mencapai lima tahun penjara.

Bagi Cheria, penipuan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk tidak menghargai jerih payah belasan tahun membangun bisnis.

“Pesan cinta kami kepada agen tidak resmi atau agen bodong Cheria: berhentilah sebelum terlambat dan sadarlah sebelum menyesal di kemudian hari. Aksi petak umpet ini melanggar hukum,” tutup Cheriatna.

Di tengah gencarnya tren digital, konsumen memang dituntut lebih cermat. Mengingatkan diri untuk selalu memverifikasi agen dan tidak tergoda harga murah menjadi langkah sederhana yang dapat menyelamatkan perjalanan, uang, sekaligus mimpi yang sudah lama direncanakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI