“Paling tidak pak, ini ada masukan juga gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk cafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area Pak,” ujar Nasim Khan.
Politisi asal PKB itu menilai langkah tersebut justru dapat memberi keuntungan bagi KAI.
“Karena banyak kereta tidak smoking area Pak Bobby. Nah paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong saya yakin pak. Saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api ya kan? Pasti banyak itu, satu aja, terus smoking,” katanya.
Ia juga membandingkan dengan armada bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang kini sebagian sudah menyediakan area khusus merokok.
“Ini bisa menjadi solusi bagi penumpang yang bosan, karena jarak tempuh perjalanan yang bisa sampai berjam-jam. Di bus saja ada tempat merokoknya. Di kereta seharusnya juga bisa,” tegasnya.
Sementara itu, KAI hingga kini tetap menerapkan aturan larangan merokok di dalam kereta sejak 2012, mengacu pada peraturan kawasan tanpa rokok (2011) dan UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Kendati demikian, KAI tetap menyediakan smoking area di stasiun. Data KAI mencatat, pada 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena merokok di kereta, sementara hingga Maret 2024 sudah ada 25 pelanggaran serupa.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Berapa Gaji Komisaris PT KAI? Jabatan Baru Raizal Arifin, Relawan Prabowo saat Pilpres