Apa Saja Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Daftarnya

Husna Rahmayunita

Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:20 WIB
Apa Saja Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Daftarnya
Ilustrasi jabatan PPPK Paruh Waktu 2025. (tangerangkota.go.id)

PPPK Paruh Waktu 2025 diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam beberapa prioritas tertentu, yaitu sebagai berikut:

  • Terdaftar sebagai pegawai non-ASN di BKN dan sudah mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak berhasil lulus.
  • Telah mengikuti semua tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi tidak berhasil mendapatkan formasi atau posisi penempatan.
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tercatat di database resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Prioritas diberikan kepada tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi, memiliki rekam jejak jelas, dan ikatan kerja yang kuat dengan instansi.

Gaji dan Fasilitas PPPK Paruh Waktu 2025

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan gaji terakhir pegawai non-ASN, dengan ketentuan minimal sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah penempatan.

Selain gaji, pegawai berhak atas fasilitas lain sesuai peraturan perundang-undangan. Berikut beberapa contoh UMP 2025 untuk PPPK Paruh Waktu:

  • DKI Jakarta: Rp5.396.760
  • Jawa Barat: Rp2.191.232
  • Jawa Tengah: Rp2.169.348
  • Jawa Timur: Rp2.305.984
  • Banten: Rp2.905.119
  • Papua: Rp4.285.847

Jadwal Pelaksanaan PPPK Paruh Waktu 2025

Kementerian PANRB telah merinci jadwal pelaksanaan PPPK Paruh Waktu 2025 sebagai berikut:

  • 7-20 Agustus 2025: Pengusulan kebutuhan oleh instansi
  • 21-30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB
  • 22 Agustus-1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan
  • 23 Agustus-15 September 2025: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu
  • 23 Agustus-20 September 2025: Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu
  • 23 Agustus-30 September 2025: Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

Demikianlah informasi lengkap terkait jabatan yang bisa diisi PPPK Paruh Waktu 2025. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS

Lifestyle | Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:57 WIB

Apa Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK?

Apa Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK?

Lifestyle | Minggu, 24 Agustus 2025 | 13:38 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Pilih Penempatan Sendiri? Simak Aturannya

Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Pilih Penempatan Sendiri? Simak Aturannya

Lifestyle | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:55 WIB

Terkini

Kericuhan Pecah di Malam Hari Usai Demo 27 Agustus

Kericuhan Pecah di Malam Hari Usai Demo 27 Agustus

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

×