Pada Senin, 25 Agustus 2025, Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan permohonan cerai Pratama Arhan.
Putusan ini dijatuhkan secara verstek, yang artinya diputuskan tanpa kehadiran pihak tergugat (Azizah Salsha), yang memang tidak pernah menghadiri persidangan sejak awal.
Meskipun putusan telah dijatuhkan, perceraian mereka baru akan sah secara hukum setelah Arhan mengucapkan ikrar talak di hadapan majelis hakim.
Kisah cinta Pratama Arhan dan Azizah Salsha menjadi pengingat bahwa hubungan yang terlihat sempurna di media sosial tidak selalu mencerminkan kenyataan.
Perjalanan mereka yang singkat, dari cinta yang mekar di negeri sakura hingga perpisahan pahit di pengadilan, menyisakan banyak pelajaran.