DPR Kerjanya Apa? Gaji dan Tunjangannya Disebut-sebut Tembus Rp100 Juta per Bulan

Nur Khotimah | Suara.com

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:09 WIB
DPR Kerjanya Apa? Gaji dan Tunjangannya Disebut-sebut Tembus Rp100 Juta per Bulan
DPR Kerjanya Apa? Gaji dan Tunjangan Gede (Instagram/dpr_ri)

Suara.com - Kabar kenaikan tunjangan untuk anggota DPR RI periode 2024-2029 belakangan ini menuai kontroversi.

Bagaimana tidak, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil, anggota Dewan justru menerima gaji dan tunjangan yang nilainya sangat fantastis.

Tak tanggung-tanggung, jika diperkirakan total pendapatan anggota DPR disebut-sebut mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.

Diketahui, tunjangan beras anggota Dewan yang naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan. Sedangkan, tunjangan bensin yang semula Rp4-5 juta per bulan dinaikkan menjadi Rp 7 juta per bulan.

Selain tunjangan yang naik, anggota DPR RI juga akan menerima tunjangan tambahan berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi mereka tidak lagi mendapatkan rumah dinas.

Banyak pihak menilai bahwa, pendapatan anggota DPR ini tidak sebanding dengan kinerja yang dirasakan oleh masyarakat.

Bahkan beberapa kebijakan yang dibuat oleh wakil rakyat justru menimbulkan kontroversi karena merugikan rakyatnya sendiri.

Lantas DPR kerja apa? Untuk memahami tugas dan fungsi DPR, mari kita simak ulasan berikut ini.

Apa Itu DPR?

Anggota DPR RI. (Instagram/dpr_ri)
Anggota DPR RI. (Instagram/dpr_ri)

DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat merupakan lembaga hukum yang dibentuk untuk menjadi perwakilan rakyat di Indonesia.

DPR mempunyai peran vital terhadap kebijakan bernegara seperti pembuatan undang-undang, mengawasi pemerintah, hingga mewakili suara rakyat.

Melansir dari situs resmi DPR RI, sejarah pembentukan DPR dimulai sejak didirikannya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) oleh Presiden Soekarno di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta, pada tanggal 29 Agustus 1945. Hari pembentukan KNIP tersebut sekaligus ditetapkan sebagai hari lahir DPR RI. 

Anggota DPR terdiri dari orang-orang yang dipilih melalui pemilihan umum dan berasal dari partai politik. Jumlah keseluruhan anggota DPR saat ini yaitu sekitar 580 orang.

Tugas utama anggota DPR yakni membuat undang-undang. DPR juga memiliki hak untuk mengajukan, membahas, mengubah, hingga mengesahkan undang-undang.
 
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), DPR mempunyai 3 fungsi utama antara laun legislasi, anggaran, dan pengawasan. 

Tugas dan Wewenang DPR RI

Berikut rincian tugas dan wewenang DPR RI sesuai fungsinya:
 
1. Tugas dan Wewenang DPR RI Terkait Fungsi Legislasi

  • Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
  • Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
  • Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)
  • Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden atau DPD
  • Menetapkan UU bersama dengan Presiden
  • Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan oleh Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.

2. Tugas dan Wewenang DPR RI Terkait Fungsi Anggaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Guru Honorer Jalan 12 Km Sehari dengan Gaji Rp200 Ribu Per Bulan Selama 14 Tahun

Viral Guru Honorer Jalan 12 Km Sehari dengan Gaji Rp200 Ribu Per Bulan Selama 14 Tahun

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:08 WIB

Ahmad Sahroni Sebut Rakyat 'Tolol', Juara Debat Ini 'Tampar' Balik: Ingat, Gaji Bapak dari Kami

Ahmad Sahroni Sebut Rakyat 'Tolol', Juara Debat Ini 'Tampar' Balik: Ingat, Gaji Bapak dari Kami

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:55 WIB

Sindir DPR Kerja Joget Doang Tunjangan Rp600 Juta, Said Iqbal: Buruh Sewa Rumah Rp700 Ribu

Sindir DPR Kerja Joget Doang Tunjangan Rp600 Juta, Said Iqbal: Buruh Sewa Rumah Rp700 Ribu

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:05 WIB

Terkini

Listrik Rumah Cuma 450 Watt? Ini 3 Rekomendasi Mesin Cuci 2 Tabung Panasonic, Dijamin Anti Jeglek

Listrik Rumah Cuma 450 Watt? Ini 3 Rekomendasi Mesin Cuci 2 Tabung Panasonic, Dijamin Anti Jeglek

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:25 WIB

8 Minuman Penurun Kolesterol, Cocok Dikonsumsi Setelah Makan Daging Kurban

8 Minuman Penurun Kolesterol, Cocok Dikonsumsi Setelah Makan Daging Kurban

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:18 WIB

31 Ucapan Hari Raya Waisak yang Singkat, Penuh Makna, dan Menyentuh Hati

31 Ucapan Hari Raya Waisak yang Singkat, Penuh Makna, dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:15 WIB

Out of the Boox, Gudang Buku 2026 Hadir Kembali di 12 Kota!

Out of the Boox, Gudang Buku 2026 Hadir Kembali di 12 Kota!

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:12 WIB

Waspada Siklon dan Ancaman Penyakit! Hantavirus Mengintai, Diabetes Tipe 2 Ancam Anak Muda

Waspada Siklon dan Ancaman Penyakit! Hantavirus Mengintai, Diabetes Tipe 2 Ancam Anak Muda

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:05 WIB

Apa Saja yang Dilakukan saat Hari Raya Waisak? Mengenal Hari Tri Suci Umat Buddha

Apa Saja yang Dilakukan saat Hari Raya Waisak? Mengenal Hari Tri Suci Umat Buddha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:25 WIB

Di Tengah Tren Kerja Remote, Komunitas WFC Journal Jadi Ruang Baru untuk Merasa Tidak Sendirian

Di Tengah Tren Kerja Remote, Komunitas WFC Journal Jadi Ruang Baru untuk Merasa Tidak Sendirian

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:15 WIB

5 Amalan dan Bacaan Doa di Hari Tasyrik yang Dianjurkan setelah Iduladha

5 Amalan dan Bacaan Doa di Hari Tasyrik yang Dianjurkan setelah Iduladha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:47 WIB

Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa

Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:45 WIB

Apakah Hari Ini Boleh Puasa? Ini Penjelasan Hari Tasyrik setelah Iduladha

Apakah Hari Ini Boleh Puasa? Ini Penjelasan Hari Tasyrik setelah Iduladha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:35 WIB