Berapa Sih Gaji Brimob? Dikritik usai Anggotanya Lindas Ojol hingga Tewas saat Demo

Nur Khotimah Suara.Com
Jum'at, 29 Agustus 2025 | 10:13 WIB
Berapa Sih Gaji Brimob? Dikritik usai Anggotanya Lindas Ojol hingga Tewas saat Demo
Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis alias rantis jenis Barakuda, Kamis (28/8/2025) malam. [Kolase X dan Suara.com]
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 – Rp4.779.300
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 – Rp5.006.500
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 – Rp5.163.100

4. Golongan IV (Perwira Menengah)

  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 – Rp5.324.600
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 – Rp5.491.200
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 – Rp5.663.000

5. Golongan IV (Perwira Tinggi)

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 – Rp5.840.100
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 – Rp6.022.800
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 – Rp6.211.200
  • Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500

Tunjangan Brimob

Anggota Brimob
Anggota Brimob

Sebagai tambahan dari gaji pokok, anggota Brimob juga menerima beragam tunjangan sehingga total penghasilan mereka jauh lebih besar. Tunjangan tersebut meliputi:

  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Nominalnya berbeda-beda tergantung kelas jabatan, mulai dari Rp1.968.000 hingga Rp34.902.000, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 103 Tahun 2018.
  • Tunjangan Keluarga: Diberikan untuk istri/suami dan anak.
  • Tunjangan Pangan: Diberikan dalam bentuk beras.
  • Tunjangan Jabatan: Tergantung pada posisi atau jabatan yang diemban.
  • Tunjangan Khusus: Diberikan untuk penugasan di wilayah perbatasan atau di wilayah dengan risiko tinggi seperti Papua.

Dengan tambahan tunjangan ini, total penghasilan seorang anggota Brimob bisa jadi jauh lebih tinggi dibandingkan polisi reguler. 

Tugas dan Peran Brimob

Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis alias rantis jenis Barakuda, Kamis (28/8/2025) malam. [Suara.com]
Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis alias rantis jenis Barakuda, Kamis (28/8/2025) malam. [Suara.com]

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017, tugas utama Brimob adalah bertindak sebagai "satuan pemukul terakhir" yang memberikan dukungan dan memperkuat satuan kepolisian lainnya.

Mereka ditugaskan khusus untuk menghadapi kejahatan berintensitas tinggi yang mencakup tindak kriminal bersenjata, konflik sosial, dan ancaman terorisme.

Tugas mereka mencakup berbagai manuver taktis, mulai dari bergerak cepat, melumpuhkan target, hingga mengamankan saksi dan barang bukti.

Dalam situasi demo, Brimob hadir untuk mengendalikan massa dan mencegah anarkisme yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Dilempari Batu, Begini Detik-Detik Warga Kejar Mobil Rantis Brimob yang Tabrak Driver Ojol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?