Berapa Sih Gaji Brimob? Dikritik usai Anggotanya Lindas Ojol hingga Tewas saat Demo

Nur Khotimah Suara.Com
Jum'at, 29 Agustus 2025 | 10:13 WIB
Berapa Sih Gaji Brimob? Dikritik usai Anggotanya Lindas Ojol hingga Tewas saat Demo
Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis alias rantis jenis Barakuda, Kamis (28/8/2025) malam. [Kolase X dan Suara.com]

Suara.com - Besaran gaji Brimob ikut menjadi perhatian insiden tragis terjadi saat demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam.

Kematian tragis Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) akibat terlindas kendaraan taktis milik Brimob memicu kemarahan publik.

Insiden tersebut sontak mengundang kritik dan sorotan terhadap profesi Brimob, termasuk besaran gaji yang mereka terima.

Lantas sebenarnya berapa gaji Brimob? Simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu Brimob?

Anggota Brimob Polri mengikuti apel gelar pasukan Operasi Puri Agung 2022 dalam rangka pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Denpasar, Bali, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj].
Anggota Brimob Polri mengikuti apel gelar pasukan Operasi Puri Agung 2022 dalam rangka pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Denpasar, Bali, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj].

Brimob atau Korps Brigade Mobile, adalah satuan elite di dalam struktur Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Mereka adalah garda terdepan yang bertugas menangani berbagai situasi berisiko tinggi. Mulai dari penanggulangan terorisme, penanganan kerusuhan massal, hingga operasi penyelamatan di medan yang ekstrem.

Karena tugasnya yang penuh risiko dan tantangan, Brimob dikenal memiliki beban kerja yang jauh lebih besar dibandingkan satuan kepolisian lainnya.

Oleh karenanya, besaran gaji mereka sering menjadi topik yang menarik untuk dibahas.

Meskipun bagian dari Polri, Brimob menjalani sistem penugasan dan pelatihan yang lebih intensif.

Baca Juga: Dilempari Batu, Begini Detik-Detik Warga Kejar Mobil Rantis Brimob yang Tabrak Driver Ojol

Anggotanya pun berasal dari berbagai jenjang, mulai dari tamtama, bintara, hingga perwira, yang masing-masing memiliki rincian penghasilan berbeda.

Berapa Gaji Brimob?

Anggota Brimob [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Anggota Brimob [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024, telah ditetapkan bahwa gaji pokok untuk seluruh anggota Polri, termasuk Brimob, naik sebesar 8 persen.

Struktur penggajiannya disesuaikan dengan jenjang kepangkatan, sebagai berikut:

1. Golongan I (Tamtama)

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 – Rp2.741.300
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 – Rp2.827.000
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 – Rp2.915.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 – Rp3.006.000
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 – Rp3.100.700
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 – Rp3.197.700

2. Golongan II (Bintara)

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 – Rp3.733.700
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 – Rp3.850.500
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 – Rp3.971.000
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 – Rp4.095.200
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 – Rp4.223.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 – Rp4.355.400

3. Golongan III (Perwira Pertama)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?