Suara.com - Sebuah video yang beredar di media sosial merekam detik-detik sejumlah warga mengejar mobil rantis Brimob, usai melindas seorang pengemudi ojek online hingga tewas saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025) sore.
Dalam video berdurasi singkat itu, tampak beberapa pengendara motor yang juga sesama ojol berseragam hijau-hitam ikut memburu kendaraan taktis tersebut.
Rantis Brimob melaju kencang di jalan layang Pejompongan, sementara para pengendara membuntuti dari samping dan belakang sambil berteriak serta melempar batu kecil.
Suasana kacau itu terjadi setelah kericuhan di depan DPR pecah menjelang petang.
Seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban ketika mobil rantis melintas untuk membubarkan massa aksi.
Namun pada saat itu, mobil rantis justru melindas tubuh Affan hingga meninggal.
Meski warga sempat berteriak memperingatkan, kendaraan tetap melaju hingga ban depan dan belakang menggilas korban. Affan dinyatakan meninggal di lokasi.
Peristiwa tersebut menyulut amarah warga yang berada di sekitar lokasi. Mereka berupaya menghadang laju rantis, namun kendaraan taktis itu justru tancap gas meninggalkan area kericuhan.
Video warga mengejar rantis pun langsung menyebar luas dan memicu gelombang kecaman publik.
Baca Juga: Tragedi Driver Ojol Tewas, Formappi Angkat Bicara : DPR Harus Tanggung Jawab!
Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025), digelar oleh ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, hingga kelompok buruh.
Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai bermasalah dan merugikan rakyat kecil.
Salah satu tuntutan utama massa adalah pembatalan revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta revisi Undang-Undang Penyiaran.
Demonstran menilai pasal-pasal dalam regulasi tersebut mengancam kebebasan berekspresi, membungkam kritik, dan berpotensi mengkriminalisasi masyarakat sipil.
Selain itu, massa juga menyoroti RUU Pertanahan dan Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap semakin menyingkirkan hak-hak rakyat kecil dari akses tanah dan pekerjaan layak.
Melalui aksi ini, mereka menegaskan agar DPR tidak hanya menjadi corong kepentingan politik dan oligarki, melainkan kembali berpihak pada aspirasi rakyat.