Berapa Lama Darurat Militer Diterapkan? Ini Fakta dan Aturan Pemberlakuannya

Farah Nabilla

Minggu, 31 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Berapa Lama Darurat Militer Diterapkan? Ini Fakta dan Aturan Pemberlakuannya
Ilustrasi darurat militer - Pengunjuk rasa mengibarkan bendera Merah Putih saat aksi di Polda D.I Yogyakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/rwa]

Suara.com - Wacana darurat militer kembali mencuat di tengah meningkatnya ketegangan sosial dan demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Indonesia belakangan ini.

Banyak masyarakat bertanya-tanya, berapa lama darurat militer diberlakukan? dan apakah saat ini status tersebut sudah diberlakukan di tanah air?

Artikel ini akan membahas dasar hukum, contoh penerapan di masa lalu, serta kondisi Indonesia saat ini agar masyarakat bisa memahami dengan jelas.

Dasar Hukum Darurat Militer di Indonesia

Darurat militer diatur dalam Undang-Undang tentang Keadaan Bahaya dan Perppu No. 23 Tahun 1959. Aturan ini memberikan kewenangan kepada presiden untuk menyatakan keadaan bahaya, baik dalam bentuk darurat sipil, darurat militer, maupun keadaan perang.

Secara hukum, setelah presiden mengumumkan status darurat, pemerintah wajib menyerahkan rancangan undang-undang kepada DPR paling lambat 3 hari setelah pernyataan resmi.

Massa saat menggelar aksi di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (29/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa saat menggelar aksi di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (29/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hal ini dilakukan agar pemberlakuan darurat tetap berada dalam pengawasan konstitusional.

Durasi maksimal pemberlakuan darurat militer adalah enam bulan, sedangkan untuk keadaan perang nyata bisa berlaku hingga satu tahun.

Setelah masa itu habis, status darurat harus dicabut atau diperpanjang kembali dengan aturan baru.

baca juga

Darurat Militer di Aceh 2003

Sejarah mencatat bahwa darurat militer pernah diberlakukan di Aceh pada 19 Mei 2003 melalui Keputusan Presiden. Kala itu, situasi keamanan di Aceh yang memanas akibat konflik bersenjata membuat pemerintah mengambil langkah tersebut.

Darurat militer di Aceh diberlakukan selama enam bulan, sesuai dengan aturan undang-undang. Setelah masa itu berakhir, statusnya tidak langsung dicabut, melainkan diperpanjang dengan bentuk darurat sipil.

Contoh ini menunjukkan bagaimana aturan enam bulan memang menjadi acuan dalam praktik di lapangan.

Apakah Sudah Darurat Militer Sudah Diterapkan?

Di tengah maraknya demonstrasi terkait revisi undang-undang dan isu politik nasional, sempat beredar kabar bahwa Indonesia berada dalam status darurat militer. Namun, informasi ini telah dibantah oleh pihak resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa yang Terjadi jika Darurat Militer? Ini Hak dan Kebebasan yang Bisa Terbatas

Apa yang Terjadi jika Darurat Militer? Ini Hak dan Kebebasan yang Bisa Terbatas

Lifestyle | Minggu, 31 Agustus 2025 | 09:04 WIB

Demo Diwarnai Kekerasan: Ketika Suara Rakyat Dijawab dengan Gas Air Mata

Demo Diwarnai Kekerasan: Ketika Suara Rakyat Dijawab dengan Gas Air Mata

Your Say | Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:15 WIB

Antara Amarah dan Harapan: Bagaimana DPR Seharusnya Merespons Demonstrasi?

Antara Amarah dan Harapan: Bagaimana DPR Seharusnya Merespons Demonstrasi?

Your Say | Minggu, 31 Agustus 2025 | 06:26 WIB

Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk

Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk

Entertainment | Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:20 WIB

Sikap Al El Dul sebagai Anak Anggota DPR RI Ahmad Dhani-Mulan Jameela Dipertanyakan

Sikap Al El Dul sebagai Anak Anggota DPR RI Ahmad Dhani-Mulan Jameela Dipertanyakan

Entertainment | Minggu, 31 Agustus 2025 | 06:40 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×