Suara.com - Surabaya kembali dikejutkan dengan kabar memilukan. Gedung Negara Grahadi, salah satu bangunan bersejarah dan ikon cagar budaya di Jawa Timur, hangus terbakar pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Peristiwa ini terjadi bertepatan dengan aksi demonstrasi besar di depan Gedung Grahadi, yang membuat api dengan cepat melalap sebagian besar bangunan berusia lebih dari dua abad tersebut.
Gedung Grahadi bukan sekadar kantor gubernur atau pusat pemerintahan. Ia adalah saksi bisu perjalanan panjang Jawa Timur, sejak era kolonial Belanda hingga masa kemerdekaan.
Oleh karena itu, kebakaran yang melanda bangunan ini tidak hanya meninggalkan kerugian material, tetapi juga kehilangan simbol sejarah dan kebanggaan masyarakat Jawa Timur.
Artikel ini akan mengulas sejarah panjang Gedung Grahadi, hingga bagaimana peristiwa kebakaran itu terjadi. Simak ulasan di bawah ini sampai akhir!
Sejarah Gedung Grahadi

Gedung Grahadi dibangun pada era akhir VOC oleh Residen Dirk van Hogendorp, sebagai rumah kebun pejabat Belanda. Dari sketsa 1809, posisi aslinya menghadap Sungai Kali Mas dan kini menghadap Jalan Gubernur Suryo.
Renovasi besar di era Herman William Daendels menghadirkan gaya Empire Style ala Prancis (kolom klasik dan atap bergaya megah) menjadikannya pelopor arsitektur kolonial di Hindia Belanda. Grahadi juga saksi pidato Bung Karno dan momen penting pemerintahan pasca-kemerdekaan.
Grahadi sebagai Titik Aksi Demo Rakyat
Gedung ini bukan hanya simbol kekuasaan, tetapi juga demokrasi. Sejak era kemerdekaan, Grahadi menjadi lokasi berkumpulnya rakyat menyuarakan aspirasi. Aksi-aksi besar, termasuk reformasi, kebijakan lokal, hingga kritik terhadap undang-undang, silih berganti mengisi pelatarannya.
Kebakaran dalam Aksi Demo 30 Agustus 2025
Baca Juga: Detik-Detik Ketua DPRD Wonosobo Ditertawakan Pendemo Karena Tak Hapal Pancasila, Grogi Pak!
Malam itu, sejak petang, ribuan massa melakukan unjuk rasa di depan Grahadi. Menjelang pukul 21.27–21.30 WIB, situasi berubah ricuh, di mana massa melemparkan Molotov, kembang api, dan petasan ke arah gedung, bakar spanduk serta gapura. Hingga akibatnya, bagian barat gedung, termasuk ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, biro umum, biro protokol, dan ruang wartawan, terbakar hebat. Atap luluh-lantak, pintu dan jendela menjadi arang, furniture serta elektronik turut dirusak dan dijarah.
Situasi sempat mereda setelah Gubernur Khofifah dan Pangdam bertemu massa, namun hanya sekitar 30 menit kemudian api kembali membesar.
Beberapa saksi menyebut bahwa api bermula dari aksi massa yang melempar benda terbakar ke arah gedung. Namun, aparat keamanan dan pemerintah masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab pasti. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh aksi anarkis yang terjadi di tengah demo.
Pascabencana, Polrestabes Surabaya bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyidikan. Kasatreskrim menegaskan ini adalah tindakan kriminal yang melanggar hukum, sedang pelaku diburu dan proses diusut tuntas. Tak hanya aparat, masyarakat juga berkontribusi. Pada 31 Agustus 2025, anggota Pramuka Jatim turun tangan bersih-bersih puing Gedung Grahadi, memperlihatkan semangat gotong royong dan cinta sejarah.
Kebakaran ini bukan sekadar kerusakan fisik. Grahadi adalah warisan kolektif, simbol demokrasi dan identitas Surabaya. Muncul panggilan restorasi tidak hanya fisik, melainkan pemulihan makna publiknya sebagai ruang aspirasi dan sejarah. Pegiat sejarah menekankan pentingnya memahami nilai cagar budaya untuk mencegah tragedi serupa.
Sejarah Gedung Grahadi yang habis terbakar merangkum perjalanan panjang, dari rumah pejabat kolonial, ikon pemerintahan merdeka, pusat aksi rakyat, hingga menjadi korban kerusuhan. Meski nyaris musnah oleh api, semangat demokrasi yang pernah hidup di Grahadi belum padam. Restorasi Gedung Grahadi adalah harapan agar simbol rakyat ini kembali hidup sebagai warisan kebangsaan dan ruang dialog publik.