Kampus Unisba dan Unpas Ditembaki Gas Air Mata, Bagaimana Hukumnya?

Husna Rahmayunita | Suara.com

Selasa, 02 September 2025 | 09:57 WIB
Kampus Unisba dan Unpas Ditembaki Gas Air Mata, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi Gas Air Mata. (unsplash/jamie hogan)
Baca 10 detik
  • Polisi tembaki area kampus Unisba dan Unpas dengan gas air mata.
  • Apakah boleh polisi menembakkan gas air mata ke kampus?
  • Intip aturan mengenai penggunaan gas air mata oleh polisi.

Suara.com - Publik digegerkan dengan serangan gas air mata di area Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) Tamansari pada 2 September 2025 dini hari.

Serangan yang terjadi di dua kampus Jawa Barat itu, diduga dilakukan oleh aparat gabungan hingga menuai sorotan tajam dari publik. LBH Bandung melalui media sosial, mengecam tindakan represif tersebut.

"Kami mengecam keras tindakan aparat gabungan TNI-POLRI yang menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah area kampus UNPAS Tamansari dan UNISBA. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, ini adalah teror negara terhadap rakyatnya sendiri. Kampus adalah ruang intelektual, bukan sasaran militeristik," tulisnya.

Kampus Unisba dan Unpas diberondong gas air mata. [Instagram/@irwandiferry]
Kampus Unisba dan Unpas diberondong gas air mata. [Instagram/@irwandiferry]

LBH Bandung menyoroti tindakan aparat yang dinilai telah melampaui batas. Menurut mereka, menyerang kampus berarti menyerang kebebasan akademik, demokrasi, dan hak konstitusional mahasiswa untuk menyuarakan pendapat.

Seiring dengan kejadian ini, pengunaan gas air mata oleh kembali disorot. Apalagi berkaca dari aksi demonstrasi yang terjadi baru-baru ini yang juga diwarnai tembakan gas air mata di beberapa lokasi.

Bagaimana aturan penggunaan gas air mata oleh polisi?

Gas air mata biasanya digunakan oleh aparat dalam pengamanan kerusuhan. Adapun Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan gas air mata diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Polisi diharuskan mematuhi tahapan penggunaan kekuatan seusai tingkat ancaman. Dalam Pasal 5 Bab II ayat (1) disebutkan bahwa setidaknya ada enam tahapan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Gas air mata termasuk penggunaan kekuatan tahap 5. Berikut rinciannya.

- Tahap 1: kekuatan yang memiliki dampak deterrent/pencegahan
- Tahap 2: perintah lisan
- Tahap 3: kendali tangan kosong lunak
- Tahap 4: kendali tangan kosong keras
- Tahap 5: kendali sejata tumpul, senjata kimia termasuk gas air mata, semprotan cabe atau alat lain sesuai standar Polri
- Tahap 6: kendali dengan menggunakan senjata api atau alat lain yang menghentikan tindakan atau perilaku pelaku kejahatan atau tersangka yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota Polri atau anggota masyarakat.

Sementara itu dalam Pasal 7 ayat (2) menerangkan bahwa gas air mata dapat digunakan untuk menghadapi tindakan agresif seperti serangan terhadap petugas, masyarakat, harta benda maupun kehormatan kesusilaan.

Tahapan penggunaan kekuatan oleh polisi berdasarkan tingkat bahaya ancaman termasuk pemakaian gas air mata, juga mesti mematuhi prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif dan masuk akal (reasonable).

Mengutip Hukum Online, gas air mata sering dipakai sebagai 'upaya akhir' untuk menghadapi situasi yang tidak bisa dihindari.

Di sisi lain, gas air mata juga berpotensi membahayakan sekitar karena kandungan kimia di dalamnya. Sebab itu, tidak boleh sembarang digunakan.

Polisi Masuk Kampus, Bolehkah?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Kampus di Bandung Jadi Zona Perang: Mahasiswa Dikepung dan Dihujani Gas Air Mata

Detik-detik Kampus di Bandung Jadi Zona Perang: Mahasiswa Dikepung dan Dihujani Gas Air Mata

Your Say | Selasa, 02 September 2025 | 08:55 WIB

Viral Kampus Unisba-Unpas Diserang Gas Air Mata, Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan

Viral Kampus Unisba-Unpas Diserang Gas Air Mata, Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan

Tekno | Selasa, 02 September 2025 | 08:39 WIB

Prabowo Blak-blakan: Polisi Kadang Khilaf! Tapi...

Prabowo Blak-blakan: Polisi Kadang Khilaf! Tapi...

News | Selasa, 02 September 2025 | 08:23 WIB

Terkini

Big Bad Wolf 2026: Jadwal, Lokasi, dan Tips Berburu Buku 24 Jam di ICE BSD

Big Bad Wolf 2026: Jadwal, Lokasi, dan Tips Berburu Buku 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 21:09 WIB

5 Bedak yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Cerah Berseri di Usia 40 Tahun

5 Bedak yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Cerah Berseri di Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 21:06 WIB

7 Mesin Cuci Portable yang Bagus untuk Anak Kos, Murah dan Hemat Listrik

7 Mesin Cuci Portable yang Bagus untuk Anak Kos, Murah dan Hemat Listrik

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 20:46 WIB

Maskara Anti Luntur dan Tahan Gesek Merk Apa? Ini 7 Pilihan Produknya Agar Mata Badai Seharian

Maskara Anti Luntur dan Tahan Gesek Merk Apa? Ini 7 Pilihan Produknya Agar Mata Badai Seharian

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 20:10 WIB

5 Bedak Padat Tahan Air dan Keringat Agar Makeup Tetap Flawless Saat Cuaca Panas

5 Bedak Padat Tahan Air dan Keringat Agar Makeup Tetap Flawless Saat Cuaca Panas

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 19:10 WIB

Dari Buku ke Panggung: Serunya Jelajah Yogyakarta Menuju Sarga Festival 2026

Dari Buku ke Panggung: Serunya Jelajah Yogyakarta Menuju Sarga Festival 2026

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 17:59 WIB

Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 17:11 WIB

20 Link Twibbon Hari Kartini 2026 Gratis Unduh untuk Meriahkan Semangat Emansipasi

20 Link Twibbon Hari Kartini 2026 Gratis Unduh untuk Meriahkan Semangat Emansipasi

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 16:53 WIB

Transforming Spaces with Canvas Prints: A Complete Guide

Transforming Spaces with Canvas Prints: A Complete Guide

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 16:17 WIB

Waspada Bahaya Hustle Culture: Hobi Overwork Terbukti Picu Penyakit Jantung di Usia Muda

Waspada Bahaya Hustle Culture: Hobi Overwork Terbukti Picu Penyakit Jantung di Usia Muda

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 15:34 WIB