Isi RUU Pekerja Lepas yang Disahkan di Malaysia: Bikin Netizen Indonesia Iri, Pengin Pindah Negara

Yasinta Rahmawati, Dita Alvinasari

Selasa, 02 September 2025 | 11:10 WIB
Isi RUU Pekerja Lepas yang Disahkan di Malaysia: Bikin Netizen Indonesia Iri, Pengin Pindah Negara
Pekerja berjalan sepulang bekerja di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (14/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Malaysia baru saja mengesahkan RUU Pekerja Gig ataupun pekerja lepas.
  • Isinya untuk melindungi hak pekerja lepas dan kontrak jangka pendek.
  • Kebijakan ini menyita perhatian warganet di Indonesia.

Suara.com - Parlemen Malaysia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig 2025. Kebijakan ini pun turut menyita perhatian warganet di Tanah Air.

Istilah pekerja gig merujuk pada mereka yang bekerja secara lepas atau dengan kontrak jangka pendek, seperti pengemudi ojek online (ojol) hingga kreator konten.

Dengan adanya aturan baru ini, lebih dari 1,2 juta warga Malaysia yang menggantungkan hidup pada sektor ekonomi gig mendapat perlindungan sosial dan kesejahteraan.

RUU tersebut juga menandai pengakuan resmi pekerja gig sebagai kelompok tenaga kerja tersendiri, berbeda dari karyawan tetap maupun kontraktor independen.

Lalu, apa saja yang diatur dalam RUU Pekerja Lepas ini?

Pekerja berjalan sepulang bekerja di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (14/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pekerja berjalan sepulang bekerja di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (14/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Isi RUU Pekerja Lepas di Malaysia

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Steven Sim Chee Keong, menjelaskan RUU ini hadir untuk menutup celah perlindungan yang sebelumnya tidak didapatk pekerja gig.

Aturan ini mewajibkan adanya kontrak kerja tertulis yang memuat standar minimum, meliputi sistem pembayaran, pengaturan jam kerja, perlindungan asuransi, hingga mekanisme pemutusan kerja.

RUU ini pun mencakup berbagai kategori pekerja gig, seperti pengemudi e-hailing, p-hailing, freelancer, hingga para kreator di platform digital.

Perusahaan besar seperti Grab dan Foodpanda  yang ada di Malaysia diwajibkan untuk menyediakan kontrak yang transparan.

baca juga

Mereka juga dilarang menaikkan atau menurunkan tarif secara sepihak, memblokir akun, maupun membatasi pekerja untuk menggunakan lebih dari satu platform.

Selain itu, pemerintah membentuk Tribunal Pekerja Gig yang bertugas menangani sengketa, memberikan pemulihan hak, kompensasi, hingga memastikan pembayaran upah.

Setiap pekerja juga dijamin haknya. Apabila terbukti tidak bersalah, mereka berhak menerima kompensasi sebesar setengah dari rata-rata pendapatan harian.

Sorotan Warganet di Tanah Air

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig 2025 yang baru saja disahkan Parlemen Malaysia ikut menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan warganet Indonesia.

Melansir dari unggahan akun X @tanyakanrl, seorang pengguna anonim menyoroti kebijakan baru di Negeri Jiran tersebut.

Meski tidak menyebut secara gamblang, unggahan anonim itu terlihat membandingkan dengan kondisi di dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Sudah Sahkan RUU Pekerja Lepas, Rieke Diah Pitaloka Terus Desak Presiden Prabowo

Malaysia Sudah Sahkan RUU Pekerja Lepas, Rieke Diah Pitaloka Terus Desak Presiden Prabowo

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 08:30 WIB

Mangkrak Bertahun-tahun, RUU Perampasan Aset akan Dibahas? Janji Prabowo di Depan Serikat Buruh!

Mangkrak Bertahun-tahun, RUU Perampasan Aset akan Dibahas? Janji Prabowo di Depan Serikat Buruh!

News | Senin, 01 September 2025 | 23:14 WIB

Warganet Internasional Bantu Ojol Indonesia Jadi Sorotan: dari Asia Tenggara hingga Eropa

Warganet Internasional Bantu Ojol Indonesia Jadi Sorotan: dari Asia Tenggara hingga Eropa

Lifestyle | Senin, 01 September 2025 | 18:38 WIB

Bukan Cuma soal Lingkungan! Disabilitas dan Buruh Desak Negara Hadir di RUU Keadilan Iklim

Bukan Cuma soal Lingkungan! Disabilitas dan Buruh Desak Negara Hadir di RUU Keadilan Iklim

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:28 WIB

Terkini

KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit

KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 14:49 WIB

Tipe Sunscreen yang Cocok untuk Cuaca Panas Indonesia, Lengkap dengan 4 Rekomendasi Produknya!

Tipe Sunscreen yang Cocok untuk Cuaca Panas Indonesia, Lengkap dengan 4 Rekomendasi Produknya!

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:47 WIB

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat

News | Senin, 14 September 2026 | 14:46 WIB

Bisnis Pialang Makin Ketat, Kepercayaan Trader Jadi Tantangan

Bisnis Pialang Makin Ketat, Kepercayaan Trader Jadi Tantangan

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:45 WIB

Purbaya Klaim Belanja Pemerintah Pusat ke Daerah Naik Rp 85 T di 2027 Meski TKD Dipotong

Purbaya Klaim Belanja Pemerintah Pusat ke Daerah Naik Rp 85 T di 2027 Meski TKD Dipotong

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:41 WIB

Razia Moral Selamatkan Keluarga, Puluhan Kaum LGBT Ditangkap di Turki

Razia Moral Selamatkan Keluarga, Puluhan Kaum LGBT Ditangkap di Turki

News | Senin, 14 September 2026 | 14:41 WIB

Terapi Gratis Anti-Stres: Keajaiban Memeluk Pohon yang Jarang Disadari

Terapi Gratis Anti-Stres: Keajaiban Memeluk Pohon yang Jarang Disadari

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:40 WIB

Wajah Kusam Cocok Pakai Sunscreen Apa? Begini Cara Memilih dan Rekomendasinya

Wajah Kusam Cocok Pakai Sunscreen Apa? Begini Cara Memilih dan Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

Bukan Overload, PenyebabTenggelamnya KMP Virgo 8 Transport Tunggu KNKT

Bukan Overload, PenyebabTenggelamnya KMP Virgo 8 Transport Tunggu KNKT

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

BI Kembalikan Rp440 Triliun GWM Bank, Dorong Kredit ke Sektor Strategis

BI Kembalikan Rp440 Triliun GWM Bank, Dorong Kredit ke Sektor Strategis

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

×