Suara.com - Sejumlah warga duduk di depan rumahnya saat proses relokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya.
Warga yang direlokasi dari TPU Menteng Pulo akan menempati unit di Rusun Jagakarsa — dengan sewa gratis untuk tiga bulan pertama guna mempermudah adaptasi. Setelah relokasi, lahan bekas pemukiman di TPU Menteng Pulo 2 akan dikembalikan sesuai fungsi semula: disiapkan sebagai pemakaman. [ANTARA FOTO/Fauzan/foc]