Mangkrak Bertahun-tahun, RUU Perampasan Aset akan Dibahas? Janji Prabowo di Depan Serikat Buruh!

Senin, 01 September 2025 | 23:14 WIB
Mangkrak Bertahun-tahun, RUU Perampasan Aset akan Dibahas? Janji Prabowo di Depan Serikat Buruh!
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea, dan Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat usai menggelar pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Senin (1/9/2025) malam. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto berjanji untuk melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Namun, Prabowo menyadari, pembahasan tidak hanya bisa sorong oleh pemerintah seorang, melainkan harus bersama DPR.

Janji tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan bersama dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, dan pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan Jakarta, yang mulai sejak sore hingga malam hari.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, yang ikut dalam pertemuan, mengungkapkan janji presiden soal RUU Perampasan Aset.

"Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas," kata Andi Gani usai pertemuan dengan presiden, Senin (1/9/2025).

Selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai RUU Ketenagakerjaan.

"Dan juga RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," kata Andi Gani.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyampaikan ada tiga paket RUU yang menjadi tuntutan buruh untuk segera dibahas pemerintah bersama DPR.

Tiga paket RUU tersebut, di antaranya RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU mengenai Pemilu yang bersih.

Baca Juga: Presiden KSPI Sebut Kemnaker Gudang Korupsi, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR

Khusus untuk RUU Perampasan Aset, Said mengatakan bahwa Prabowo merespons dengan cepat.

Kendati demikian, Prabowo menyadari dorongan membahas hingga mengesahkan RUU Perampasan Aset membutuhkan keinginan politik dari DPR, tidak hanya pemerintah.

Said menegaskan, RUU Perampasan Aset diperlukan guna memberantas perilaku koruptor di kalangan pejabatan, semisal yang belakangan terjadi di Kabinet Merah Putih, seperti dilakukan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.

"Undang-undang paket kedua adalah, tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan."

"Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR, partai politik," tutur Said mengulang respons Prabowo.

Menurut Said, Prabowo meyakini pengesahan RUU Perampasan Aset akan membuat jera koruptor-koruptor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?