Suara.com - Asuransi apa untuk rumah yang dijarah? Pertanyaan ini mungkin mulai menghantui beberapa anggota DPR, mengingat rumah beberapa rekan kerjanya sudah mulai dijarah.
Tak diketahui secara pasti siapa yang memulai. Namun, rumah anggota DPR RI seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach tampak habis dirusak dan dijarah oleh massa.
Dugaan kuat bahwa semua ini mungkin ledakan bom waktu atas kekesalan warga akibat tunjangan rumah untuk DPR RI senilai Rp50 juta per bulan. Angka fantastis ini bahkan diketahui sudah diberikan selama 10 bulan terakhir tanpa diketahui masyarakat.
Tunjangan DPR RI dinilai tidak sebanding dengan harga rumah secara umum dan tawaran rumah subsidi untuk rakyat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, rumah pertama yang menjadi target jarahan adalah milik Ahmad Sahroni. Anggota DPR dari Priok ini diketahui sempat menyebut "rakyat tolol" karena menyerukan pembubaran DPR.
Dengan begitu, tak heran jika amarah rakyat meluap dan berujung penjarahan di rumahnya di kawasan Tanjung Priok. Tentu saja mobil mewah Sahroni tidak lepas dari amuk sekitar.
Selain anggota DPR RI, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga ikut dijarah. Meski demikian, pelaku penjarahan masih misterius karena peristiwa juga diwarnai kejanggalan.
Apakah Ada Asuransi untuk Rumah yang Dijarah?
![Kondisi terkini rumah Uya Kuya usai dijarah warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin, 1 September 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/01/53588-kondisi-terkini-rumah-uya-kuya.jpg)
Secara umum, asuransi properti atau asuransi kebakaran standar biasanya hanya menanggung risiko tertentu, misalnya kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap.
Baca Juga: Konten Lama Viral Lagi, Ahmad Sahroni Diolok-olok Gegara Bikin Video Saat Salat
Risiko penjarahan atau kerusuhan tidak otomatis masuk dalam polis standar tersebut. Jadi, jika hanya mengandalkan polis asuransi kebakaran dasar, kerugian akibat penjarahan kemungkinan besar tidak akan diganti oleh pihak asuransi.
Namun, bukan berarti tidak ada perlindungan yang bisa Anda dapatkan. Perusahaan asuransi umumnya menyediakan perluasan jaminan atau endorsement khusus yang bisa ditambahkan pada polis.
Salah satu jenis perluasan tersebut adalah SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion) yang meliputi risiko kerusuhan, pemogokan, huru-hara, hingga penjarahan.
Dengan menambahkan perluasan SRCC, Anda bisa mendapatkan ganti rugi jika rumah Anda dirusak atau dijarah dalam situasi seperti kerusuhan massal.
Penting untuk dicatat bahwa setiap perusahaan asuransi memiliki syarat, ketentuan, serta batasan klaim yang berbeda. Misalnya, ada perusahaan yang hanya menanggung kerusakan fisik pada bangunan, tetapi tidak otomatis mengganti barang-barang di dalam rumah.
Ada pula yang mensyaratkan nilai klaim minimum agar bisa diproses. Karena itu, Anda perlu membaca polis dengan teliti dan memahami cakupan perlindungan yang ditawarkan.
Singkatnya, perlindungan rumah dari penjarahan memang ada, tetapi tidak termasuk dalam polis dasar. Anda perlu menambahkan perluasan jaminan khusus agar benar-benar terlindungi.
Perlindungan Terbaik untuk Rumah yang Mungkin Dijarah
![Penampakan rumah Uya Kuya usai dijarah massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/31/99165-penampakan-rumah-uya-kuya-usai-dijarah-massa-pada-sabtu-30-agustus-2025-suaracomtiara-rosana.jpg)
Jika Anda khawatir rumah bisa menjadi target penjarahan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memberikan perlindungan terbaik, baik dari sisi asuransi maupun pencegahan praktis sehari-hari.
1. Tambahkan perluasan SRCC pada polis asuransi
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, perluasan SRCC adalah opsi utama untuk melindungi rumah dari risiko penjarahan.
Dengan tambahan ini, Anda tidak hanya mendapatkan proteksi dari kerusakan akibat kerusuhan, tetapi juga potensi kerugian materi akibat dijarah.
Pastikan Anda memahami detail cakupannya—apakah mencakup bangunan saja, atau juga isi rumah.
2. Lengkapi dengan asuransi isi rumah
Selain bangunan, barang-barang di dalam rumah juga memiliki nilai besar. Dari perabotan, barang elektronik, hingga koleksi pribadi, semuanya bisa menjadi incaran saat penjarahan.
Untuk itu, Anda bisa mempertimbangkan asuransi isi rumah. Produk ini biasanya menjadi tambahan dari polis utama dan menanggung kerugian atas barang-barang berharga di dalam rumah.
3. Tingkatkan sistem keamanan rumah
Asuransi memang penting, tetapi pencegahan tetap lebih baik daripada mengandalkan klaim. Anda bisa memasang CCTV, alarm keamanan, pagar tambahan, hingga sistem kunci pintar.
Tindakan ini tidak hanya membantu mencegah tindak kejahatan, tetapi juga bisa menjadi bukti pendukung jika Anda harus mengajukan klaim ke pihak asuransi.
4. Simpan barang berharga di tempat aman
Dokumen penting, perhiasan, atau barang bernilai tinggi sebaiknya tidak disimpan sembarangan di rumah, terutama jika Anda tinggal di area rawan kerusuhan.
Pertimbangkan untuk menyimpannya di brankas tahan api atau layanan safe deposit box di bank.
5. Kenali prosedur klaim
Perlindungan asuransi akan efektif jika Anda tahu cara menggunakannya. Pastikan Anda memahami langkah-langkah klaim, mulai dari pelaporan kerugian, dokumen yang diperlukan, hingga batas waktu pengajuan.
Dengan begitu, jika hal yang tidak diinginkan terjadi, Anda bisa segera bertindak dan memperbesar peluang klaim disetujui.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri