Asuransi Apa untuk Rumah yang Diijarah? Ini Perlindungan Terbaiknya

Ruth Meliana

Selasa, 02 September 2025 | 13:51 WIB
Asuransi Apa untuk Rumah yang Diijarah? Ini Perlindungan Terbaiknya
Garis Polisi Membentang di Pagar Rumah Eko Patrio. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Asuransi apa untuk rumah yang dijarah? Pertanyaan ini mungkin mulai menghantui beberapa anggota DPR, mengingat rumah beberapa rekan kerjanya sudah mulai dijarah.

Tak diketahui secara pasti siapa yang memulai. Namun, rumah anggota DPR RI seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach tampak habis dirusak dan dijarah oleh massa.

Dugaan kuat bahwa semua ini mungkin ledakan bom waktu atas kekesalan warga akibat tunjangan rumah untuk DPR RI senilai Rp50 juta per bulan. Angka fantastis ini bahkan diketahui sudah diberikan selama 10 bulan terakhir tanpa diketahui masyarakat.

Tunjangan DPR RI dinilai tidak sebanding dengan harga rumah secara umum dan tawaran rumah subsidi untuk rakyat beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, rumah pertama yang menjadi target jarahan adalah milik Ahmad Sahroni. Anggota DPR dari Priok ini diketahui sempat menyebut "rakyat tolol" karena menyerukan pembubaran DPR.

Dengan begitu, tak heran jika amarah rakyat meluap dan berujung penjarahan di rumahnya di kawasan Tanjung Priok. Tentu saja mobil mewah Sahroni tidak lepas dari amuk sekitar.

Selain anggota DPR RI, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga ikut dijarah. Meski demikian, pelaku penjarahan masih misterius karena peristiwa juga diwarnai kejanggalan.

Apakah Ada Asuransi untuk Rumah yang Dijarah?

Kondisi terkini rumah Uya Kuya usai dijarah warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin, 1 September 2025.  [Suara.com/Tiara Rosana]
Kondisi terkini rumah Uya Kuya usai dijarah warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin, 1 September 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Secara umum, asuransi properti atau asuransi kebakaran standar biasanya hanya menanggung risiko tertentu, misalnya kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap.

baca juga

Risiko penjarahan atau kerusuhan tidak otomatis masuk dalam polis standar tersebut. Jadi, jika hanya mengandalkan polis asuransi kebakaran dasar, kerugian akibat penjarahan kemungkinan besar tidak akan diganti oleh pihak asuransi.

Namun, bukan berarti tidak ada perlindungan yang bisa Anda dapatkan. Perusahaan asuransi umumnya menyediakan perluasan jaminan atau endorsement khusus yang bisa ditambahkan pada polis.

Salah satu jenis perluasan tersebut adalah SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion) yang meliputi risiko kerusuhan, pemogokan, huru-hara, hingga penjarahan.

Dengan menambahkan perluasan SRCC, Anda bisa mendapatkan ganti rugi jika rumah Anda dirusak atau dijarah dalam situasi seperti kerusuhan massal.

Penting untuk dicatat bahwa setiap perusahaan asuransi memiliki syarat, ketentuan, serta batasan klaim yang berbeda. Misalnya, ada perusahaan yang hanya menanggung kerusakan fisik pada bangunan, tetapi tidak otomatis mengganti barang-barang di dalam rumah.

Ada pula yang mensyaratkan nilai klaim minimum agar bisa diproses. Karena itu, Anda perlu membaca polis dengan teliti dan memahami cakupan perlindungan yang ditawarkan.

Singkatnya, perlindungan rumah dari penjarahan memang ada, tetapi tidak termasuk dalam polis dasar. Anda perlu menambahkan perluasan jaminan khusus agar benar-benar terlindungi.

Perlindungan Terbaik untuk Rumah yang Mungkin Dijarah

Penampakan rumah Uya Kuya usai dijarah massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025 [Suara.com/Tiara Rosana]
Penampakan rumah Uya Kuya usai dijarah massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025 [Suara.com/Tiara Rosana]

Jika Anda khawatir rumah bisa menjadi target penjarahan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memberikan perlindungan terbaik, baik dari sisi asuransi maupun pencegahan praktis sehari-hari.

1. Tambahkan perluasan SRCC pada polis asuransi

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, perluasan SRCC adalah opsi utama untuk melindungi rumah dari risiko penjarahan.

Dengan tambahan ini, Anda tidak hanya mendapatkan proteksi dari kerusakan akibat kerusuhan, tetapi juga potensi kerugian materi akibat dijarah.

Pastikan Anda memahami detail cakupannya—apakah mencakup bangunan saja, atau juga isi rumah.

2. Lengkapi dengan asuransi isi rumah

Selain bangunan, barang-barang di dalam rumah juga memiliki nilai besar. Dari perabotan, barang elektronik, hingga koleksi pribadi, semuanya bisa menjadi incaran saat penjarahan.

Untuk itu, Anda bisa mempertimbangkan asuransi isi rumah. Produk ini biasanya menjadi tambahan dari polis utama dan menanggung kerugian atas barang-barang berharga di dalam rumah.

3. Tingkatkan sistem keamanan rumah

Asuransi memang penting, tetapi pencegahan tetap lebih baik daripada mengandalkan klaim. Anda bisa memasang CCTV, alarm keamanan, pagar tambahan, hingga sistem kunci pintar.

Tindakan ini tidak hanya membantu mencegah tindak kejahatan, tetapi juga bisa menjadi bukti pendukung jika Anda harus mengajukan klaim ke pihak asuransi.

4. Simpan barang berharga di tempat aman

Dokumen penting, perhiasan, atau barang bernilai tinggi sebaiknya tidak disimpan sembarangan di rumah, terutama jika Anda tinggal di area rawan kerusuhan.

Pertimbangkan untuk menyimpannya di brankas tahan api atau layanan safe deposit box di bank.

5. Kenali prosedur klaim

Perlindungan asuransi akan efektif jika Anda tahu cara menggunakannya. Pastikan Anda memahami langkah-langkah klaim, mulai dari pelaporan kerugian, dokumen yang diperlukan, hingga batas waktu pengajuan.

Dengan begitu, jika hal yang tidak diinginkan terjadi, Anda bisa segera bertindak dan memperbesar peluang klaim disetujui.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konten Lama Viral Lagi, Ahmad Sahroni Diolok-olok Gegara Bikin Video Saat Salat

Konten Lama Viral Lagi, Ahmad Sahroni Diolok-olok Gegara Bikin Video Saat Salat

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 13:33 WIB

Sri Mulyani Apa Kabar? Rumah Dijarah Hingga Muncul Isu Mundur dari Menteri Keuangan

Sri Mulyani Apa Kabar? Rumah Dijarah Hingga Muncul Isu Mundur dari Menteri Keuangan

Your Say | Selasa, 02 September 2025 | 13:11 WIB

Pasca Rumah Dijarah Massa, Sri Mulyani Tegar Tetap Hadiri Rapat di Istana

Pasca Rumah Dijarah Massa, Sri Mulyani Tegar Tetap Hadiri Rapat di Istana

Video | Selasa, 02 September 2025 | 12:55 WIB

Terkini

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

News | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:10 WIB

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

×