Apa Tugas DPD? Ikut Jadi Sorotan di Tengah Huru-hara Tingkah Oknum Anggota DPR

Nur Khotimah

Rabu, 03 September 2025 | 08:00 WIB
Apa Tugas DPD? Ikut Jadi Sorotan di Tengah Huru-hara Tingkah Oknum Anggota DPR
DPD alias Dewan Perwakilan Daerah. (dpd.go.id)
Baca 10 detik
  • Tingkah sejumlah oknum anggota DPR belakangan membuat publik "panas".
  • Hal ini menyebabkan tugas dan kewenangan DPR ikut menjadi sorotan.
  • Bahkan instansi lain turut menuai atensi di tengah huru-hara ini, salah satunya DPD.

Suara.com - Selain MPR, DPR, dan DPRD, masih ada satu institusi lagi yang menjadi wakil dari masyarakat. Institusi ini adalah DPD atau Dewan Perwakilan Daerah.

Meski tak banyak dibahas, namun cukup banyak yang penasaran dengan apa tugas DPD pada sistem pemerintahan di Indonesia di tengah huru-hara tingkah DPR akhir-akhir ini.

Rasa penasaran ini terpicu salah satunya karena cuitan dari akun X @hansdavidian yang yang mempertanyakan hal tersebut.

Cuitan ini kemudian mendapatkan respon yang cukup besar, tercatat saat artikel ini ditulis terdapat 470 balasan, dan lebih dari 13 ribu kirim-ulang pada cuitan tersebut.

Lalu sebenarnya, apa tugas DPD itu?

Tugas dan Wewenang DPD RI

Tugas dan wewenang dari DPD RI tercantum pada situs resminya, mengacu pada ketentuan di Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI.

Sebagai lembaga legislatif, DPD RI memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.

Sederet tugas dan wewenangnya antara lain adalah sebagai berikut.

1. Pengajuan usul Rancangan Undang - Undang mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

baca juga

2. Pembahasan Rancangan Undang - Undang Ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

3. Pertimbangan atas Rancangan Undang - Undang dan Pemilihan Anggota BPK Pertimbangan atas rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. Serta memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.

4. Pengawasan atas pelaksanaan Undang - Undang pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

5. Penyusunan prolegnas menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

6. Pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Peraturan daerah (Raperda) dan Peraturan daerah (Perda).

Dalam Bahasa Lebih Sederhana

Jika disederhanakan, tugas Dewan Perwakilan Daerah adalah untuk mengajukan dan membahas RUU yang terkait otonomi daerah, hubungan antara pusat dan daerah, dan sumber daya alam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agnez Mo Kritik Public Speaking Anggota DPR, Ahmad Dhani Paling Disentil?

Agnez Mo Kritik Public Speaking Anggota DPR, Ahmad Dhani Paling Disentil?

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 17:45 WIB

PBB dan Parlemen ASEAN Desak Indonesia Usut Kekerasan Aparat dalam Demo

PBB dan Parlemen ASEAN Desak Indonesia Usut Kekerasan Aparat dalam Demo

Your Say | Selasa, 02 September 2025 | 17:39 WIB

Masuk Akal, Cuma Satu Ini Tuntutan Pandji Pragiwaksono Andai Bertemu Pemangku Kebijakan

Masuk Akal, Cuma Satu Ini Tuntutan Pandji Pragiwaksono Andai Bertemu Pemangku Kebijakan

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 17:32 WIB

Terkini

Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!

Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:08 WIB

Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja

Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:00 WIB

Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?

Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:49 WIB

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:14 WIB

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

×