Gibran Rakabuming Raka Digugat Rp125 Triliun, Apakah Kekayaan Sang Wakil Presiden Cukup?

Farah Nabilla, Rosiana Chozanah

Kamis, 04 September 2025 | 14:25 WIB
Gibran Rakabuming Raka Digugat Rp125 Triliun, Apakah Kekayaan Sang Wakil Presiden Cukup?
Gibran Rakabuming Raka (Ist)

Suara.com - Seorang warga bernama Subhan menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2025 pekan lalu.

Dalam dokumen nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, Gibran diminta untuk membayar kompensasi kepada negara sebesar Rp125 triliun ditambah Rp10 juta.

Tuntutan tersebut diduga berkaitan dengan keabsahan ijazah SMA yang digunakan Gibran sebagai salah satu syarat pencalonannya dalam Pilpres 2024.

Sidang perdana atas gugatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 September 2025. Selain Gibran, Subhan juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pihak terkait dalam proses pencalonan.

Mengingat banyaknya jumlah uang kompensasi yang harus dibayarkan oleh suami Selvi Ananda itu, apakah harta kekayaan Gibran mampu menutupnya?

Wapres Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA]
Wapres Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA]

Kekayaan Gibran Rakabuming Raka

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, mantan Wali Kota Solo itu memiliki jumlah kekayaan Rp 25.271.975.620 atau Rp 25,3 miliar.

Jumlah tersebut tentu sangat jauh dengan kompensasi kerugian materiil dan imateriil yang harus dibayarkan putra mantan Presiden Joko Widodo tersebut.

Lebih dari setengah kekayaan Gibran berasal dari aset tanah dan bangunan, yang mencapai Rp 15.192.000.000 atau Rp 15,2 miliar.

baca juga

Supaya lebih jelasnya, berikut rincian dari total kekayaan Gibran Rakabuming Raka dalam LKHPN per 31 Desember 2024:

- Total nilai aset tanah dan bangunan sebesar Rp 15.192.000.000
- Total nilai aset tranportasi dan mesin sebesar Rp 312.000.000.
- Total nilai aset harta bergerak lainnya sebesar Rp 280.000.000.
- Total nilai aset surat berharga sebesar Rp 5.552.000.000.
- Total nilai aset kas dan setara kas sebesar Rp 3.935.975.620

Gibran tercatat tidak memiliki utang sama sekali, menjadikan total kekayaannya murni Rp 25.271.975.620.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Subhan? Gugat Gibran Rakabuming Rp125 Triliun Perkara Ijazah SMA

Siapa Subhan? Gugat Gibran Rakabuming Rp125 Triliun Perkara Ijazah SMA

Lifestyle | Kamis, 04 September 2025 | 13:46 WIB

Fakta Baru Soal Gibran yang Digugat Rp 125 Triliun Karena Ijazah SMA?

Fakta Baru Soal Gibran yang Digugat Rp 125 Triliun Karena Ijazah SMA?

News | Kamis, 04 September 2025 | 13:45 WIB

Kesenjangan Sosial Kian Menganga: Dari Dugaan 'Ojol Fiktif' hingga Rumah Sempit 3x12 Meter

Kesenjangan Sosial Kian Menganga: Dari Dugaan 'Ojol Fiktif' hingga Rumah Sempit 3x12 Meter

News | Kamis, 04 September 2025 | 13:37 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×