Mulan Jameela Lulusan Apa? Pendidikannya sebagai Anggota DPR Disinggung Lita Gading

Minggu, 07 September 2025 | 14:54 WIB
Mulan Jameela Lulusan Apa? Pendidikannya sebagai Anggota DPR Disinggung Lita Gading
Mulan Jameela Lulusan Apa? Pendidikannya Disinggung Lita Gading (instagram @mulanjameela1)
Baca 10 detik
  • Psikolog Lita Gading mengkritik Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI.
  • Lita Gading menyoroti pendidikan terakhir Mulan Jameela.
  • Lita Gading menilai pendidikan Mulan Jameela tidak relevan dengan tugasnya.

Suara.com - Masyarakat kini tengah mengkritik latar belakang pendidikan anggota DPR. Salah satunya Mulan Jameela yang mendapatkan kritik dari Lita Gading. Sorotan Lita Gading mengerucut pada pertanyaan Mulan Jameela lulusan apa?

Psikolog sekaligus mantan artis, Lita Gading, sesungguhnya juga tengah berseteru dengan Ahmad Dhani, suami Mulan Jameela.

Ahmad Dhani melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan UU Perlindungan Anak. Kini Lita Gading menyinggung istrinya, Mulan Jameela. Apa yang diinginkannya?

Tidak ada pernyataan resmi mengenai alasan Lita Gading memberikan kritik kepada Mulan Jameela. Satu hal yang pasti, saat ini masyarakat tengah memberikan kritik terhadap anggota DPR secara luas.

Namun, Lita memilih Mulan Jameela untuk dibicarakannya. Lita menyinggung kapasitas Mulan sebagai anggota DPR RI, terutama dalam kaitannya dengan latar belakang akademisnya.

Lita Gading menilai bahwa isu-isu yang dibahas di DPR, terutama di komisi tempat Mulan bertugas membutuhkan pemahaman akademis yang kuat.

Menurutnya, seorang wakil rakyat sebaiknya memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dengan bidang kerja di parlemen.

Kritik ini mendapat dukungan sebagian warganet. Banyak yang berpendapat bahwa posisi anggota DPR sebaiknya diisi oleh figur dengan pengalaman akademis maupun profesional yang memadai, bukan semata karena popularitas sebagai figur publik.

Karir Politik Mulan Jameela

Baca Juga: Dipolisikan Ahmad Dhani, Lita Gading Berani Serang Pendidikan Mulan Jameela di DPR

Sebelum membahas pendidikan formal Mulan Jameela, kita bahas dulu karir politik Mulan Jameela dan tanggung jawabnya di gedung DPR. Mulan Jameela sebelum menjadi anggota DPR terkenal sebagai penyanyi dan vokalis Ratu, band bentukan Maia Estianty. 

Mulan Jameela terjun ke dunia politik pada Pemilu 2019. Ia berhasil lolos ke Senayan sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra, mewakili daerah pemilihan Jawa Barat XI.

Pada periode 2019–2024, Mulan ditempatkan di Komisi VII DPR RI, yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset, teknologi, dan lingkungan hidup.

Posisi tersebut menimbulkan perdebatan, mengingat latar belakang Mulan lebih dikenal sebagai artis ketimbang akademisi atau profesional di bidang energi dan teknologi.

Namun, langkah politiknya berlanjut. Pada Pemilu 2024, Mulan kembali memperoleh kursi DPR RI dengan suara signifikan, mencapai 83.526 suara. 

Dalam periode kedua ini, di tahun 2024–2029, Mulan Jameela bertugas di Komisi VI DPR RI. Komisi tersebut membidangi urusan perdagangan, persaingan usaha, kawasan industri, hingga BUMN.

Pendidikan Formal Mulan Jameela

Pada 2017 beredar kabar bahwa Mulan Jameela pernah berkuliah di Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Yapari-ABA Bandung, tetapi tidak diselesaikan karena suatu alasan yang tidak dipublikasikan.

Selain itu, laman DPR RI mencantumkan pendidikan terakhir Mulan Jameela adalah Universitas Kebangsaan tahun 2019-2021 dengan status kelulusan yang tidak dikonfirmasi secara terbuka.

Sedangkan berdasarkan informasi dari situs resmi untuk anggota DPR dari Fraksi Gerindra mencantumkan riwayat pendidikan Mulan  sebagai berikut:

SDN 1 Malangbong (1985–1991)
SMPN 1 Malangbong (1991–1994)
SMAN 1 Malangbong (1994–1997)

Menyikapi sorotan soal latar belakang pendidikan anggota DPR, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, Hani Tahapari, menegaskan bahwa aturan pencalonan anggota DPR tidak mensyaratkan gelar sarjana sebagai syarat utama.

Berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 20 Tahun 2018, syarat pendidikan minimal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota adalah lulusan SMA atau sederajat. Dengan kata lain, secara hukum Mulan sudah memenuhi kriteria.

Adapun beberapa syarat lain untuk menjadi anggota legislatif antara lain:

  • Berusia minimal 21 tahun
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Bertempat tinggal di Indonesia
  • Mampu membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia
  • Setia kepada Pancasila
  • Setia kepada UUD 1945
  • Setia kepada NKRI
  • Setia kepada Bhinneka Tunggal Ika
  • Tidak pernah dipidana 5 tahun atau lebih
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bebas narkoba
  • Terdaftar sebagai pemilih
  • Bersedia bekerja penuh waktu 
  • Bersedia mengundurkan diri dari jabatan tertentu bila terpilih

Dengan aturan persyaratan tersebut, tidak tertulis bahwa seorang anggota DPR harus bergelar S1 atau bahkan S2.

Kontributor : Mutaya Saroh

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI