Besaran Gaji Anggota DPRD Jabar, Tunjangan Rumah Lebih Besar dari DPR RI?

Senin, 08 September 2025 | 13:47 WIB
Besaran Gaji Anggota DPRD Jabar, Tunjangan Rumah Lebih Besar dari DPR RI?
Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat [Dok. DPRD Jabar]
Baca 10 detik
  • Gaji dan tunjangan DPRD Jawa Barat ikut menjadi sorotan.
  • Besaran tunjangan rumah anggota DPRD Jawa Barat mencapai Rp65 jutaan.
  • Tunjangan rumah DPRD Jawa Barat dinilai lebih besar dari DPR RI.

Suara.com - Akhir-akhir ini tunjangan dan fasilitas pejabat negara tengah menjadi sorotan tajam publik. Besaran nominal yang diterima para wakil rakyat memantik gelombang aksi unjuk rasa di berbagai kota.

Sebab munculnya gelombang protes publik yang juga terjadi di DPRD Jawa Barat, dikarenakan nilai nominal anggaran untuk tunjangan serta fasilitas wakil rakyat disebut-sebut tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini yang lagi sulit. Salah satu menjadi sorotan yakni besaran tunjangan rumah.

Setiap pimpinan serta anggota DPRD Jawa Barat yang tidak memperoleh fasilitas rumah dinas akan mendapatkan tunjangan rumah berupa uang tunai dengan nilai nominal puluhan juta rupiah, tergantung jabatannya. Dengan besaran berbeda-beda antara Ketua, Wakil Ketua dengan anggota.

Besaran Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jabar

Pembagian besaran tunjangan DPRD telah diatur lebih rinci dalam  Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021.

Aturan tersebut menyebutkan bahwa, setiap pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat yang tidak memperoleh fasilitas rumah dinas akan mendapat tunjangan rumah berupa uang tunai.

Lebih lanjut, tunjangan tersebut akan dibayarkan rutin setiap bulan. Nilai nominal tunjangan berbeda, yang mana besaran paling tinggi nilainya Rp71 juta diberikan untuk Ketua DPRD, selanjutnya Wakil Ketua hanya berhak atas uang senilai Rp 65 juta, sedangkan anggotanya menerima Rp62 juta.

Selain memeroleh tunjangan rumah yang nilainya fantastis, ternyata anggota DPRD masih menerima berbagai fasilitas lain seperti uang paket Rp225.000, uang representasi Rp2.200.000, tunjangan jabatan Rp3.200.000, tunjangan komunikasi intensif Rp21.000.000, tunjangan transportasi Rp17.000.000, tunjangan reses Rp21.000.000.

Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Jawa Barat

Baca Juga: Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihapus, Ini Rincian Gaji Baru Anggota DPR

Seorang yang menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat, ternyata tidak hanya menerima tunjangan rumah dan lainnya dalam nilai nominal fantastis.

Masih ada gaji pokok beserta tambahan lainnya, kalau dijumlahkan keseluruhan besarannya bikin rakyat menjerit.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, berikut uraian singkat besaran gaji serta tunjangan mulai dari anggota, wakil ketua hingga ketua sebelum dipotong pajak.

Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Jabar

Besaran gaji pokok anggota DPRD Jabar sebesar Rp2.250.000. Namun, masih ada tambahan pendapat lainnya berupa jaminan kesehatan termasuk keluarga senilai Rp4.000.000, uang paket Rp225.000, pelaksanaan reses setiap 3 tahun sekali sebesar Rp 18.987.500 dan masih ada 6 tunjangan lainnya.

Rincian tunjangan tersebut antara lain tunjangan jabatan Rp3.262.500, tunjangan AKD Rp130.500, tunjangan komunikasi Rp21.000.000, tunjangan reses Rp21.000.000, tunjangan rumah Rp62.000.000, tunjangan transportasi Rp17.500.000.

Gaji dan Tunjangan Wakil Ketua DPRD Jabar

Hak yang diterima seseorang dengan jabatan Wakil Ketua DPRD Jabar, sebenarnya rinciannya hampir sama, cuma berbeda pada nilai nominal serta tambahan dana operasional dan pemeliharaan kendaraan.

Gaji pokok Wakil Ketua DPRD Jawa Barat senilai Rp2.400.000 dengan tambahan uang paket Rp240.000, dana operasional Rp9.600.000, pelaksanaan reses Rp18.987.500 setiap 3 tahun sekali, jaminan kesehatan Rp4.000.000, pemeliharaan kendaraan Rp32.481.000.

Masih ada 6 tunjangan penunjang lainnya yang nominalnya bikin melongo warganet, antara lain tunjangan AKD Rp217.500, tunjangan jabatan Rp3.480.000, tunjangan komunikasi Rp21.000.000, tunjangan reses Rp21.000.000, tunjangan rumah Rp65.000.000, tunjangan transportasi Rp17.500.000.

Gaji dan Tunjangan Ketua DPRD Jabar

Besaran gaji pokok yang diterima setiap bulan oleh Ketua DPRD Jabar senilai Rp3.000.000 dengan beberapa tambahan penerimaan lainnya termasuk pemeliharaan kendaraan, biaya operasional dan lain-lain.

Ketua DPRD Jawa Barat berhak mendapatkan uang paket Rp 300.000, pelaksanaan reses Rp 18.987.500, pemeliharaan kendaraan Rp34.992.000, jaminan kesehatan termasuk keluarga Rp 4.000.000, dana operasional Rp18.000.000.

Selain itu, Ketua DPRD Jabar berhak mendapat aneka jenis tunjangan, seperti tunjangan transportasi Rp17.500.000, tunjangan perumahan Rp71.000.000, tunjangan reses Rp21.000.000, tunjangan komunikasi Rp21.000.000, tunjangan AKD Rp326.250, tunjangan jabatan Rp4.350.000.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI