Akhirnya! DPR Hentikan Tunjangan Rumah Anggota, Ini Alasannya

Senin, 08 September 2025 | 06:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com / Bagaskara I]

Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati penyetopan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR. Pemberhentian itu terhitung sejak 31 Agustus 2025.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kesepakatan tersebut berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPR yang dilaksanakan Kamis 4 September 2025.

Dasco bersama dua wakil ketua DPR lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan langsung sejumlah hasil-hasil rapat konsultasi.

Video Editor: Eko Hendra

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?