Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?

Senin, 08 September 2025 | 12:12 WIB
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]
Baca 10 detik
  • Tunjangan rumah DPRD DKI Jakarta hingga Rp 78,8 juta menuai kritik publik
  • Gubernur Pramono sebut evaluasi jadi kewenangan penuh DPRD
  • DPRD sepakat akan evaluasi tunjangan sesuai kondisi keuangan daerah

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah bicara dengan pihak DPRD Jakarta, terkait tunjangan rumah anggota DPRD yang jadi sorotan publik karena dinilai terlalu tinggi.

Pramono mengungkapkan kalau DPRD Jakarta gelar rapat hari ini untuk membahas hal tersebut.

"Saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta dan mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu," ujarnya usia meresmikan pergantian nama Halte Transjakarta Senen Sentral menjadi Halte Jaga Jakarta di Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Menurut Pramono, kebijakan mengenai besaran tunjangan itu tetap menjadi kewenangan dari DPRD.

"Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta," ucap Pramono.

Sebelumnya, tunjangan perumahan anggota DPRD DKI tuai kritikan publik karena terungkap jumlahnya mencapai Rp 70,4 juta per bulan (termasuk pajak).

Ilustrasi DPRD Provinsi DKI Jakarta (Dok: DPRD Provinsi Jakarta)
Ilustrasi DPRD Provinsi DKI Jakarta (Dok: DPRD Provinsi Jakarta)

Sedangkan untuk pimpinan DPRD sebesar Rp 78,8 juta per bulan.

Jumlah itu lebih tinggi daripada tunjangan perumahan DPR RI, yang sebelumnya juga menjadi sorotan publik.

Besaran tunjangan rumah anggota DPRD tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 415 Tahun 2022, yang diteken oleh Gubernur Anies Baswedan pada saat itu.

Baca Juga: Pramono Anung Ungkap Perbaikan Lift dan JPO Halte Polda dan Senen yang Terbakar Capai Rp20 Miliar

Sebelumnya, berdasarkan Pergub 153 Tahun 2017, tunjangan untuk pimpinan DPRD hanya Rp 70 juta dan anggota Rp 60 juta per bulan.

Tak hanya tunjangan rumah, total penghasilan anggota DPRD DKI, termasuk gaji, tunjangan komunikasi, reses, transportasi, hingga biaya rapat, berpotensi mencapai Rp 130–139 juta per bulan sebelum pajak.

Setelah dipotong pajak, take-home pay mereka berkisar Rp 111 juta per bulan.

Pasca-tuai kritikan publik, Ketua dan semua fraksi DPRD Jakarta sepakat melakukan evaluasi atau revisi terhadap tunjangan tersebut.

Wakil Ketua DPRD, Ima Mahdiah, sebelumnya menyampaikan bahwa penyesuaian akan didasarkan pada kondisi keuangan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?