Kritik Ferry Irwandi Berujung Laporan Tentara, Apa Kewenangan TNI?

M Nurhadi

Selasa, 09 September 2025 | 14:44 WIB
Kritik Ferry Irwandi Berujung Laporan Tentara, Apa Kewenangan TNI?
Ilustrasi Tentara Negara Indonesia.
Baca 10 detik
  • TNI bidik influencer Ferry Irwandi terkait dugaan pidana siber.
  • TNI temukan dugaan pidana melalui patroli siber.
  • ICJR nilai TNI melampaui kewenangannya dalam kasus ini.

Suara.com - Influencer sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi kini harus berhadapan dengan para petinggi di TNI terkait demo sekaligus kritik yang disampaikannya.

Setelah melakukan patroli siber, pihak TNI mengklaim telah menemukan adanya dugaan-dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Namun, tidak dijelaskan secara detail apa tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Menurut informasi dari berbagai sumber, petinggi TNI sempat menyinggung soal algoritma dan kritik yang sempat dilontarkan pendiri Malaka Project di media sosial belum lama ini.

Meskipun dugaan ini masih belum sampai ke tahap pelaporan dan belum secara resmi dilayangkan kepada yang bersangkutan, kabar pihak TNI sambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum sudah santer tersebar di jagat maya.

Pada Senin, 08 September 2025, Komando Satuan Siber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Komando Pusat Polisi Militer Mayjen Yusri Nuryanto dan Kepala Pusat Penerangan Brigjen Freedy Ardianzah tidak membeberkan secara detail apa jenis tindak pidana yang telah dilakukan oleh Ferry.

“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patrol siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata Sembiring kepada awak media.

Ferry Irwandi Malaka Project [Instagram]
Ferry Irwandi Malaka Project [Instagram]

Kabar tiga Jenderal TNI tengah bidik Ferry Irwandi terkait dugaan pidana siber rupanya menarik perhatian lembaga advokasi Indonesia atau Institute for Criminal Justice Reform disingkat ICJR.

Seorang peneliti dari ICJR, sebut saja Iqbal Muhharam Nurfahmi dalam keterangan mengatakan, dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada Ferry Irwandi oleh para petinggi TNI sudah melampaui kewenangan.

“Apa yang dilakukan oleh Satuan Siber TNI jelas melampaui kewenangannya,”ujar Iqbal dikutip oleh Suara.com

baca juga

Berbicara mengenai TNI tentu tidak lepas dari peran serta fungsinya diatur dalam undang-undang. Segala kebijakan termasuk fungsi dan perannya secara internal maupun ekternal diatur dalam Undang-undang nomor 34 tahun 2004  ayat 1 dan 2 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Adapun peran dan tugas TNI, berikut diantaranya:

Peran TNI

Tentara Negara Indonesia atau TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Fungsi TNI

  • Menjaga negara dari bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri yang berkaitan dengan kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.
  •   Menindak terhadap suatu bentuk ancaman sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf a dan
  •   Memulihkan kondisi keamanan negata dari gangguan akibat kekacauan keamanan

Tugas TNI

Sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1), tugas TNI mencangkup operasi militer untuk perang dan operasi selain perang, seperti:

  • Mengatasi gerakan separatism bersenjata,
  • Mengatasi pemberontakan bersenjata,
  • Mengatasi aksi terorisme,
  • Mengamankan wilayah Indonesia, terutama wilayah perbatasan,
  • Melakukan aksi perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri,
  • Mengamankan Presiden dan wakil presiden beserta keluarganya,
  • Melakukan pemberdayaan di wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta,
  • Membantu tugas pemerintah di daerah,
  • Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang,
  • Ikut membantu dalam mengamankan tamu negara setingkat kepala dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berkunjung ke Indonesia,
  • Ikut andil dalam membantu masyarakat yang terkena bencana alam, pengungsian dengan pemberian bantuan kemanusiaan,
  • Tururt serta dalam membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan,
  • Turut serta dalam membantu pemerintah dalam pengamanan dan penerbangan terhadap kebijakan, perompakan, dan penyelendupan.

Sebagai tambahan, ketentuan-ketentuan diatas sebagaimana telah dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Santai soal Akan Dipidanakan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Ide Enggak Bisa Dipenjara

Santai soal Akan Dipidanakan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Ide Enggak Bisa Dipenjara

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 13:37 WIB

Dituding Sulit Dihubungi Jenderal TNI, Ferry Irwandi Beri Jawaban Menohok: Nomor Saya Sudah Tersebar

Dituding Sulit Dihubungi Jenderal TNI, Ferry Irwandi Beri Jawaban Menohok: Nomor Saya Sudah Tersebar

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 13:12 WIB

Ferry Irwandi Terancam Dilaporkan Jendral Dugaan Tindak Pidana: Tenang Pak, Saya Tidak Pernah Lari!

Ferry Irwandi Terancam Dilaporkan Jendral Dugaan Tindak Pidana: Tenang Pak, Saya Tidak Pernah Lari!

News | Selasa, 09 September 2025 | 12:39 WIB

Ancaman TNI Tak Membuatnya Mundur, Ferry Irwandi Sempat Ungkap Didikan Keras Sang Ayah

Ancaman TNI Tak Membuatnya Mundur, Ferry Irwandi Sempat Ungkap Didikan Keras Sang Ayah

Your Say | Selasa, 09 September 2025 | 11:48 WIB

Terancam Dipolisikan Jenderal TNI, Ferry Irwandi Bantah Kabur ke Luar Negeri: Tenang Aja Pak Jendral

Terancam Dipolisikan Jenderal TNI, Ferry Irwandi Bantah Kabur ke Luar Negeri: Tenang Aja Pak Jendral

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 12:02 WIB

Jenderal TNI Ancam Pidanakan Ferry Irwandi, Ketua YLBHI Ungkit Putusan MK: Cerdas Dikit Dong Ah

Jenderal TNI Ancam Pidanakan Ferry Irwandi, Ketua YLBHI Ungkit Putusan MK: Cerdas Dikit Dong Ah

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 11:39 WIB

Terkini

Sensus Ekonomi 2026 untuk Apa? Ini Alasan Pemerintah Mendata Semua Jenis Usaha

Sensus Ekonomi 2026 untuk Apa? Ini Alasan Pemerintah Mendata Semua Jenis Usaha

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:44 WIB

Menghidupkan Kembali Taman Kota: Upaya Ayo ke Taman Ubah Cara Warga Memanfaatkan Ruang Publik

Menghidupkan Kembali Taman Kota: Upaya Ayo ke Taman Ubah Cara Warga Memanfaatkan Ruang Publik

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:29 WIB

8 Manfaat Jalan Kaki Pagi bagi Lansia, Sederhana tapi Baik untuk Kesehatan

8 Manfaat Jalan Kaki Pagi bagi Lansia, Sederhana tapi Baik untuk Kesehatan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:27 WIB

Wardah Skin Tint Pink Bagus atau Tidak? Ini Review Pembeli, Harga, dan Kelebihannya

Wardah Skin Tint Pink Bagus atau Tidak? Ini Review Pembeli, Harga, dan Kelebihannya

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:17 WIB

Daftar Promo HUT Jakarta 2026, Liburan Gratis di Jakarta Tanpa Perlu KTP DKI

Daftar Promo HUT Jakarta 2026, Liburan Gratis di Jakarta Tanpa Perlu KTP DKI

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:15 WIB

Viva Compact Powder Lilac untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Penggunanya

Viva Compact Powder Lilac untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Penggunanya

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 09:44 WIB

7 Tips Feng Shui yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Hari Senin

7 Tips Feng Shui yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Hari Senin

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 09:35 WIB

4 Zodiak Ini Bakal Ketiban Hoki Besar pada 22 Juni 2026, Apakah Kamu Termasuk?

4 Zodiak Ini Bakal Ketiban Hoki Besar pada 22 Juni 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 07:31 WIB

5 Sepatu Lari Wanita Diadora yang Nyaman Dipakai, Harga Promo Mulai Rp349 Ribuan

5 Sepatu Lari Wanita Diadora yang Nyaman Dipakai, Harga Promo Mulai Rp349 Ribuan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 07:21 WIB

Terpopuler: Cushion Anti Luntur saat Berkeringat, Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026

Terpopuler: Cushion Anti Luntur saat Berkeringat, Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 06:35 WIB