Perjalanan Kasus
Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 ditaksir merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
Hingga saat ini, pengusutan terus dilakukan oleh KPK. Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YQC).
YQC bersama dua orang lainnya yakni mantan Stafsus Menag era Yaqut Ishfah Abidal Aziz (IAA) serta Fuad Hasan Masyhur (FHM) selaku pendiri travel haji Maktour telah dicegah ke luar negeri sebagai bagian proses penyelidikan.