- Raffi Ahmad kembali menjadi sasaran tuduhan miring di media sosial.
- Kali ini, isu yang dituduhkan kepada Raffi Ahmad adalah dugaan penggelapan pajak.
- Tuduhan tersebut berasal dari sosok bernama Kisman Latumakulita. Siapakah dia?
Suara.com - Beberapa hari terakhir linimasa Instagram dan X (Twitter) ramai membicarakan unggahan seorang bernama Kisman Latumakulita.
Dalam unggahan itu, Kisman Latumakulita menyoroti laporan harta dan dugaan ketidaksesuaian pajak seorang selebritas terkenal, Raffi Ahmad.
Kisman menilai jumlah pajak yang dibayarkan tidak sebanding dengan total aset yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Aset kekayaan dia (Raffi Ahmad) itu Rp1 triliun lebih, tapi dugaan dia bayar pajak, itu cuma Rp1 miliar," kata Kisman Latumakulita dalam video yang diunggah ke Instagram pribadinya, dilansir pada Kamis (11/9/2025).
"Harusnya dengan aset LHKPN itu Rp1 triliun lebih, dia bayar pajak itu progresif. Sepertiga itu untuk bayar pajak. Jadi mesti dia bayar pajak sekitar Rp340 miliar," imbuhnya.
Meski topik ini menarik perhatian publik, penting diingat bahwa tuduhan penggelapan pajak belum terbukti dan belum ada konfirmasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana isu keuangan figur publik dapat dengan cepat menjadi viral sebelum fakta lengkap terungkap.
Banyak yang penasaran, kira-kira siapa Kisman Latumakulita?
Sosok Kisman Latumakulita

Kisman Latumakulita dikenal sebagai wartawan senior yang aktif menulis dan mengomentari isu-isu publik dan politik nasional.
Baca Juga: Intip 2 Pesaing Raffi Ahmad di Bursa Menpora Baru, Ada Politisi dan Peraih Emas Olimpiade
Ia tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan media tempatnya bernaung saat ini adalah Harian Neraca (cetak).
Dari sisi pendidikan, terungkap bahwa ia pernah menempuh pendidikan di sekolah menengah, antara lain Madrasah Aliyah Negeri 2 Ambon.
Namun data tentang pendidikan tingginya belum jelas atau belum banyak dipublikasikan.
Kiprah dalam Partai Politik dan Aktivisme Internal NasDem
Kisman pernah menjadi kader Partai NasDem dan menjalin aktivitas politik bukan sekadar sebagai pengamat, tetapi sebagai pihak yang ikut mempermasalahkan struktur internal partai tersebut.
Pada tahun 2018, ia menggugat Surya Paloh sebagai Ketua Umum NasDem ke Mahkamah Partai karena menurutnya masa jabatan Surya Paloh telah berakhir sejak 6 Maret 2018.
Alasan utama gugatannya mencakup aspek legalitas dan legitimasi kepemimpinan. Dalam proses Mahkamah Partai, Kisman sempat dilarang didampingi pengacara, yang menurutnya adalah sebuah cacat prosedural dan simpang siur terhadap asas keadilan internal partai.