suara mereka

Pemerintah Imbau Karyawan WFA Mulai 16 Maret 2026 Demi Hindari Macet Mudik, Cek Aturannya!

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:40 WIB
Pemerintah Imbau Karyawan WFA Mulai 16 Maret 2026 Demi Hindari Macet Mudik, Cek Aturannya!
Ilustrasi WFH (Photo by Ashish Sangai on Unsplash)
Baca 10 detik
  • Kemnaker imbau WFA pada 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026.

  • Karyawan WFA tetap terima gaji penuh dan tidak memotong jatah cuti.

  • Kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor esensial seperti kesehatan dan logistik.

Suara.com - Kabar gembira buat para pejuang korporat, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan imbauan agar perusahaan memberikan kesempatan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja bagi para karyawannya menjelang libur Lebaran 2026.

Kebijakan Work From Anywhere (WFA) jelang libur Lebaran 2026 ini diambil bukan tanpa alasan.

Pemerintah ingin mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang diprediksi bakal membludak saat arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah serta Hari Suci Nyepi 2026.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/II/2026 untuk mengatur skema kerja fleksibel ini.

Penasaran kapan tanggal mainnya dan apa saja syaratnya? Simak rangkumannya di bawah ini!

Jadwal WFA yang Disarankan

Dalam SE tersebut, Menaker mengimbau pimpinan perusahaan untuk mengizinkan karyawan bekerja dari lokasi lain pada tanggal-tanggal berikut:

Ilustrasi mudik lebaran
Ilustrasi mudik lebaran
  • 16-17 Maret 2026: Untuk mengantisipasi kemacetan jelang libur awal.
  • 25-27 Maret 2026: Disarankan untuk meredam potensi lonjakan arus balik setelah Lebaran.

WFA Tapi Gaji Full dan Tak Potong Cuti

Namun, pekerja tak perlu khawatir soal hak-haknya. Ada beberapa poin penting yang ditegaskan pemerintah dalam aturan WFA ini, antara lain:

Baca Juga: Berkah di Hari Fitri: BRI Fasilitasi 5.000 Pemudik Lewat Program Mudik Aman Berbagi'

  1. Tidak Potong Cuti: Pelaksanaan WFA ini tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan sehingga jatah cuti tetap aman.
  2. Gaji Tetap Utuh: Upah selama WFA wajib diberikan sesuai dengan upah yang biasa Anda terima saat ke kantor seperti biasa.
  3. Tetap Produktif: Meskipun kerja dari rumah atau kampung halaman, Anda tetap wajib menjalankan tugas dan kewajiban sesuai target perusahaan.

Daftar Pekerjaan yang Tidak Bisa WFA

Sayangnya, kebijakan WFA ini tidak berlaku untuk semua sektor.

Ada beberapa bidang pekerjaan esensial yang tetap harus hadir di lokasi kerja demi kelangsungan pelayanan publik dan produksi, di antaranya:

  1. Layanan Kesehatan (RS & Puskesmas)
  2. Logistik dan Transportasi
  3. Keamanan (Satpam/Polisi/TNI)
  4. Perhotelan dan Hospitality
  5. Pusat Perbelanjaan (Mall)
  6. Manufaktur/Pabrik
  7. Industri Makanan dan Minuman

Alasan di Balik Kebijakan WFA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) ini adalah strategi pemerintah agar produktivitas kerja tetap terjaga di tengah musim libur panjang.

Selain itu, dengan berkurangnya orang yang berangkat bersamaan di tanggal puncak mudik, diharapkan kemacetan horor di jalan raya bisa diminimalisir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI