-
BPOM temukan 10 pangan olahan ilegal marak beredar di marketplace tahun 2025.
-
Produk termasuk Milo Malaysia, Akiyo Candy, hingga Himalayan Pink Rock Salt.
-
Masyarakat diimbau lakukan Cek KLIK untuk pastikan izin edar resmi BPOM.
Suara.com - Bagi Anda yang hobi belanja stok makanan atau suplemen lewat marketplace, sebaiknya lebih teliti lagi.
Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja merilis daftar 10 besar produk pangan olahan ilegal yang paling banyak ditemukan beredar di marketplace sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan hasil patroli siber BPOM, produk-produk ini tidak memiliki izin edar resmi dan berpotensi membahayakan kesehatan karena kandungannya tidak terjamin keamanannya.
Menariknya, salah satu produk yang masuk daftar tersebut adalah varian Milo asal luar negeri yang sangat populer di Indonesia.
Produk apa saja yang wajib diwaspadai? Simak daftar lengkapnya berikut ini!
Top 10 Pangan Olahan Ilegal di Marketplace Versi BPOM
Berikut adalah daftar produk ilegal yang paling sering ditemukan lengkap dengan asal negara dan wilayah penjual terbanyaknya:
1. Kerry Cheese Powder
- Asal Produk: Malaysia
- Penjual Terbanyak: Kab. Tangerang
2, Kopi Hitam L-karnitin (L-Carnitine Black Coffee)
Baca Juga: 1.518 Huntara Terbangun di Gayo Lues, Ditargetkan Rampung Total Jelang Lebaran
- Asal Produk: Tiongkok
- Penjual Terbanyak: Jakarta Barat
3. 82 Serbuk Teh A1
- Asal Produk: Malaysia
- Penjual Terbanyak: Kota Depok
4. Susu Walet
- Asal Produk: Indonesia (Tanpa Izin Edar)
- Penjual Terbanyak: Kab. Bandung
5. Milo Malaysia
- Asal Produk: Malaysia
- Penjual Terbanyak: Kota Medan
Meskipun mereknya terkenal, versi impor ini seringkali masuk secara ilegal tanpa izin edar BPOM RI.
6. Akiyo Candy
- Asal Produk: Thailand
- Penjual Terbanyak: Jakarta Selatan
7. Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama