Berapa Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu? Ini Kuota, Syarat, dan Gajinya

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 13 September 2025 | 12:52 WIB
Berapa Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu? Ini Kuota, Syarat, dan Gajinya
Ilustrasi kuota PPPK Paruh waktu (tangerangkota.go.id)
  1. Membuat akun SSCASN terlebih dahulu di situs resmi.
  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, lalu pilih jenis seleksi PPPK Paruh Waktu 2025.
  3. Unggah dokumen persyaratan, seperti KTP, ijazah, riwayat kerja, serta dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan.
  4. Isi formulir pendaftaran secara lengkap dan pastikan data terisi dengan benar.
  5. Pantau pengumuman terkait hasil seleksi administrasi, kemudian ikuti tahapan ujian berikutnya sesuai jadwal.

Syarat PPPK Paruh Waktu 2025

Sebelum mendaftar, penting bagi Anda untuk memahami kriteria yang harus dipenuhi. Persyaratan ini ditetapkan agar hanya pelamar yang benar-benar sesuai kebutuhan instansi yang bisa mengikuti seleksi. Beberapa syarat utama yang berlaku adalah sebagai berikut:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar dalam database BKN, atau setidaknya pernah mengikuti seleksi PPPK pada periode sebelumnya.
  • Memenuhi batasan usia sesuai ketentuan yang ditetapkan instansi.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN, anggota TNI/Polri, maupun dari status pegawai swasta.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang relevan dengan formasi yang dibuka.

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?

Melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK tidak boleh lebih rendah dari penghasilan sebelum menjadi non-ASN atau honorer. Gaji juga akan menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat untuk memastikan sesuai standar.

Dengan begitu, berikut adalah perkiraan gaji PPPK Paruh Waktu di beberapa wilayah.

  • Kalimantan Utara: Rp 3.580.160
  • DI Yogyakarta: Rp 2.264.081
  • Papua Tengah: Rp 4.285.848
  • Jambi: Rp 3.234.535
  • Papua Selatan: Rp 4.285.850
  • Jawa Tengah: Rp 2.169.349
  • Maluku Utara: Rp 3.408.000
  • Sulawesi Barat: Rp 3.104.430
  • Jawa Barat: Rp 2.191.232
  • Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.552
  • Kalimantan Timur: Rp 3.579.314

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan PPPK Paruh Waktu Diangkat? Ini Jadwal, Gaji, dan Syarat Daftar

Kapan PPPK Paruh Waktu Diangkat? Ini Jadwal, Gaji, dan Syarat Daftar

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 11:47 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut

KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut

News | Jum'at, 12 September 2025 | 20:04 WIB

Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota

Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota

News | Jum'at, 12 September 2025 | 19:59 WIB

Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji

Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji

News | Jum'at, 12 September 2025 | 19:35 WIB

Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya

Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 18:42 WIB

Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU

Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU

News | Jum'at, 12 September 2025 | 17:32 WIB

Terkini

Waktu Terbaik Mengirim Ucapan Idulfitri 2026 Biar Lebih Berkesan

Waktu Terbaik Mengirim Ucapan Idulfitri 2026 Biar Lebih Berkesan

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:25 WIB

Separuh Habitat Hilang, Ini Strategi Pemerintah Selamatkan Gajah Indonesia

Separuh Habitat Hilang, Ini Strategi Pemerintah Selamatkan Gajah Indonesia

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:10 WIB

Promo Alfamart Spesial Nyepi 17-18 Maret 2026, Intip Katalog dan Ketentuannya

Promo Alfamart Spesial Nyepi 17-18 Maret 2026, Intip Katalog dan Ketentuannya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:08 WIB

5 Makeup Viva Murah Tapi Berkualitas untuk Tampil Flawless saat Lebaran

5 Makeup Viva Murah Tapi Berkualitas untuk Tampil Flawless saat Lebaran

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:51 WIB

Link CCTV Bandar Lampung Hari Ini Live, Pantau Arus Mudik Secara Real-Time

Link CCTV Bandar Lampung Hari Ini Live, Pantau Arus Mudik Secara Real-Time

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:41 WIB

Daftar Nomor Darurat Mudik Lebaran Lengkap: Ambulans, Pertamina, dan Call Center Tol

Daftar Nomor Darurat Mudik Lebaran Lengkap: Ambulans, Pertamina, dan Call Center Tol

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:41 WIB

PP TUNAS Segera Berlaku, Orang Tua Perlu Tahu Risiko Privasi Data Anak di Internet

PP TUNAS Segera Berlaku, Orang Tua Perlu Tahu Risiko Privasi Data Anak di Internet

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:47 WIB

Bolehkan Menjawab Ucapan Selamat Lebaran Hanya dengan Stiker WhatsApp?

Bolehkan Menjawab Ucapan Selamat Lebaran Hanya dengan Stiker WhatsApp?

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:24 WIB

Bolehkah Salat Id Dua Kali Jika Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda?

Bolehkah Salat Id Dua Kali Jika Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda?

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:04 WIB

6 Rekomendasi Deodorant Spray yang Bagus di Minimarket Terdekat

6 Rekomendasi Deodorant Spray yang Bagus di Minimarket Terdekat

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:33 WIB