Siapa Mertua Tasya Farasya? Sosoknya Pernah Tersandung Kasus Hukum

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 16 September 2025 | 16:53 WIB
Siapa Mertua Tasya Farasya? Sosoknya Pernah Tersandung Kasus Hukum
Ahmad Assegaf dan Tasya Farasya (Instagram/@tasyafarasya)
Baca 10 detik
  • Perceraian Tasya Farasya membuat keluarganya turut disorot, termasuk sang mertua.
  • Mertua Tasya Farasya sempat terseret kasus dugaan pemalsuan surat di lingkungan Kementerian PUPR.
  • Namun, ayah mertua Tasya Farasya telah divonis bebas dan tidak bersalah pada 2024 lalu.

Suara.com - Tasya Farasya diketahui sudah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ahmad Assegaf pada 12 September 2025.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, mengungkapkan apabila ada perkara cerai gugat dengan inisial penggugat LFT dan tergugat AS.

Banyak spekulasi yang muncul buntut gugatan cerai yang dilayangkan Tasya terhadap Ahmad Assegaf, seperti penggelapan dana, perselingkuhan, hingga persoalan nafkah.

Kabar perceraian Tasya Farasya ini membuat keluarganya turut disorot, termasuk sang mertua.

Lantas, siapa sosok mertua Tasya Farasya?

Ahmad Assegaf merupakan anak dari Hasan Ahmad bin Ahmad. Ayah Ahmad Assegaf sempat terseret kasus dugaan pemalsuan surat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2024 lalu.

Kala itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut ayah mertua Tasya Farasya dengan hukuman penjara 2 tahun.

Pada 1 November 2024, ayah mertua Tasya Farasya divonis Majelis Hakim tidak terbukti bersalah dan bebas dari segala dakwaan.

"Menyatakan Terdakwa HASAN AHMAD Bin AHMAD tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu: Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP, Dakwaan Alternatif Kedua: Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP, dan Dakwaan Alternatif Ketiga: Pasal 317 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP, yang didakwakan dalam dakwaan Alternatif Penuntut Umum," keterangan dalam hasil putusan Hasan Ahmad bin Ahmad yang diunggah di Direktori Putusan Mahkamah Agung RI pada 5 Juni 2025.

baca juga

Hasan Ahmad kemudian dibebaskan dari tahanan setelah vonis tidak bersalah dibacakan Majelis Hakim.

"Membebaskan Terdakwa HASAN AHMAD Bin AHMAD oleh karena itu dari segala dakwaan Penuntut Umum tersebut (Vrijspraak). Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari Tahanan seketika setelah Putusan ini diucapkan," bunyi putusan tersebut.

Meski JPU mengajukan kasasi, Mahkamah Agung menolak permohonan tersebut sehingga Hasan Ahmad tetap terbebas dari tuduhan itu.

Menyangkut soal keluarganya, Ahmad memiliki marga Assegaf yang merupakan salah satu marga dari Ba'Alwi.

Pemilik nama dengan marga Assegaf tersebar di berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Marga ini berasal dari Hadramaut, Yaman Selatan. Gelar "Assegaf" pertama kali diberikan kepada Waliyullah Al Muqoddam ats-Tsani al-Imam Abdurrahman bin Muhammad Mauladdawillah.

Marga Assegaf termasuk dalam kelompok marga yang dikenal sebagai Habib karena mereka diyakini memiliki garis keturunan langsung dengan Nabi Muhammad.

Keturunan ini berasal dari cucu Nabi Muhammad, Sayyidina Husein bin Ali, yang merupakan putra dari Sayyidah Fatimah Az-Zahra. Imam Abdurrahman Assegaf sendiri merupakan generasi kedelapan dari keturunan Nabi Muhammad melalui jalur Sayyidina Husain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tasya Farasya Gugat Cerai Suami: Fakta Sebenarnya Terungkap

Tasya Farasya Gugat Cerai Suami: Fakta Sebenarnya Terungkap

Video | Selasa, 16 September 2025 | 14:00 WIB

Kisah Cinta Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf: Pesta Nikah 7 Hari 7 Malam Berujung Cerai usai 7 Tahun

Kisah Cinta Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf: Pesta Nikah 7 Hari 7 Malam Berujung Cerai usai 7 Tahun

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 16:13 WIB

Ahmad Assegaf Dituding Lakukan Penggelapan, Mertua Tasysa Farasya Juga Pernah Kena Kasus Pemalsuan

Ahmad Assegaf Dituding Lakukan Penggelapan, Mertua Tasysa Farasya Juga Pernah Kena Kasus Pemalsuan

Entertainment | Selasa, 16 September 2025 | 15:59 WIB

Kenapa Tasya Farasya Cerai? Begini Penjelasan Pengadilan Agama

Kenapa Tasya Farasya Cerai? Begini Penjelasan Pengadilan Agama

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 13:13 WIB

Otak Bawah Sadar Ngasih Kode, Firasat Lawas Tasya Farasya soal Suami Kini Jadi Kenyataan?

Otak Bawah Sadar Ngasih Kode, Firasat Lawas Tasya Farasya soal Suami Kini Jadi Kenyataan?

Your Say | Selasa, 16 September 2025 | 12:51 WIB

Terkini

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:31 WIB

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:06 WIB

×