Berapa Limit Pinjaman Koperasi Merah Putih? Segini Bunga dan Tenornya

Ruth Meliana

Selasa, 16 September 2025 | 18:26 WIB
Berapa Limit Pinjaman Koperasi Merah Putih? Segini Bunga dan Tenornya
Koperasi Merah Putih (Gemini)
Baca 10 detik
  • Koperasi Merah Putih menjadi program pemerintah yang paling menarik minat pada 2025.
  • Koperasi ini menawarkan pinjaman untuk memperkuat ekonomi rakyat.
  • Bunga pinjaman mencapai 6 persen.

Suara.com - Koperasi Merah Putih menjadi program pemerintah yang paling menarik minat pada 2025. Bagaimana tidak, Koperasi Merah Putih menawarkan pinjaman untuk memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan.

Lantas, berapa limit pinjaman Koperasi Merah Putih. Intip rincian bunga hingga tenor pinjam uang di Koperasi Merah Putih.

Info Limit Pinjaman Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih (Gemini)
Koperasi Merah Putih (Gemini)

Koperasi Merah Putih didanai oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Himbara seperti BRI, BNU, BTN, dan Bank Mandiri.

Pemerintah telah menetapkan aturan khusus untuk memudahkan peminjam mendapatkan modal usaha. Berikut detail limit pinjaman, bunga, dan tenornya yang wajib diketahui oleh pengurus koperasi.

Limit pinjaman Koperasi Merah Putih maksimal adalah Rp3 miliar per koperasi.

Uang itu dialokasikan untuk modal kerja dan investasi. Prioritasnya untuk usaha produktif seperti pengadaan alat pertanian, pengolahan hasil bumi, atau pengembangan distribusi.

Dana tersebut bersumber dari anggaran negara melalui program KUR, yang dirancang khusus untuk mendukung koperasi desa.

Pengajuan pinjaman Koperasi Merah Putih bisa dimulai sejak 22 Juli 2025.

baca juga

Setiap pengajuan pinjaman harus menyertakan rencana bisnis yang feasible untuk diverifikasi oleh bank. Verifikasi ini bertujuan meminimalkan risiko gagal bayar, di mana dana desa bisa dijadikan penyokong risiko jika diperlukan.

Suku bunga pinjaman ditetapkan sebesar 6 persen per tahun, yang tergolong rendah dibandingkan pinjaman komersial biasa. Bunga tetap ini berlaku untuk semua jenis pinjaman, baik konvensional maupun syariah (bagi hasil).

Dengan bunga semurah ini, beban pengembalian bagi koperasi menjadi lebih ringan, sehingga dana bisa lebih efektif digunakan untuk mengembangkan usaha.

Contohnya, untuk pinjaman Rp1 miliar dengan bunga 6%, angsuran tahunan hanya sekitar Rp60 juta, ditambah pokok pinjaman yang dibagi rata.

Tenor atau jangka waktu pinjaman bervariasi tergantung jenisnya. Untuk modal kerja, tenor maksimal 72 bulan atau 6 tahun, sementara untuk investasi seperti pembelian aset tetap, bisa mencapai 10 tahun.

Ada juga masa tenggang selama 6 hingga 8 bulan di awal, di mana koperasi hanya membayar bunga tanpa pokok. Hal ini memberikan ruang bagi koperasi untuk memulai operasional tanpa tekanan langsung.

Empat bank Himbara yang ditunjuk untuk menyalurkan kredit ini adalah BRI, Mandiri, BNI, dan BTN, dengan mekanisme yang disesuaikan agar prosesnya cepat dan efisien.

Proses pengajuan pinjaman relatif sederhana. Pengurus Koperasi Merah Putih harus mendaftar secara online melalui platform resmi seperti merahputih.kop.id, menyusun proposal usaha, dan melampirkan dokumen legalitas koperasi.

Setelah verifikasi, bank akan menyetujui dalam waktu singkat. Namun, syarat utama adalah keterlibatan aktif anggota masyarakat, minimal 50 orang per koperasi, untuk memastikan keberlanjutan.

Secara keseluruhan, Koperasi Merah Putih menawarkan limit pinjaman Rp3 miliar, bunga 6%, dan tenor hingga 10 tahun. Program ini bisa menjadi peluang emas bagi desa untuk bangkit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koperasi Merah Putih Apakah Riba? Ini Hukumnya Menurut Islam

Koperasi Merah Putih Apakah Riba? Ini Hukumnya Menurut Islam

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 14:42 WIB

Gaji Menggiurkan, Berapa Lama Kontrak PMO Koperasi Merah Putih?

Gaji Menggiurkan, Berapa Lama Kontrak PMO Koperasi Merah Putih?

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 13:48 WIB

Link Download Surat Lamaran PMO Koperasi Merah Putih

Link Download Surat Lamaran PMO Koperasi Merah Putih

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 13:31 WIB

Terkini

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×