- Kemenkop RI membuka rekrutmen terbuka untuk posisi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
- Posisi PMO menawarkan gaji kompetitif dengan masa kontrak tiga bulan, yakni Rp7 juta per bulan untuk tingkat kabupaten/kota dan Rp8 juta untuk tingkat provinsi.
- Proses seleksi dilakukan secara online dengan beberapa tahapan, dan mensyaratkan pelamar berusia maksimal 60 tahun dengan pendidikan minimal S1/D4.
Suara.com - Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam program strategis melalui rekrutmen dan seleksi terbuka Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Lowongan kerja ini ditujukan untuk mengisi posisi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pembentukan 80.000 KDKMP.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Pengumuman ini menjadi angin segar bagi para profesional yang ingin berkontribusi pada sektor koperasi dan pemberdayaan masyarakat, khususnya dengan penawaran gaji yang kompetitif dan batasan usia yang cukup fleksibel.
Gaji dan Kontrak Kerja
Salah satu daya tarik utama dari lowongan PMO ini adalah struktur honorarium yang ditawarkan.
Sesuai dengan Surat Edaran Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, honorarium yang akan diterima oleh para PMO disesuaikan berdasarkan lokasi penempatan.
Bagi PMO Kabupaten/Kota, honorarium yang diberikan sebesar Rp7.000.000 per bulan.
Sementara itu, untuk PMO Provinsi, honorarium yang ditawarkan sedikit lebih tinggi, yakni Rp8.000.000 per bulan.
Baca Juga: Kegelisahan Budi Arie Sebelum Dicopot Prabowo, Sampai Cari Bocoran Isi Pertemuan di Hambalang
Honorarium atau gaji ini diberikan untuk masa kontrak kerja selama tiga bulan, yang mana para PMO diharapkan dapat memberikan komitmen penuh selama periode tersebut.
Peran PMO ini sangat krusial, yaitu untuk memastikan tata kelola, pengawasan, dan pencapaian program KDKMP dapat berjalan secara efektif, transparan, dan terukur.
Program ini juga menargetkan pembentukan 80.000 KDKMP di seluruh Indonesia, sehingga peran PMO sangat vital dalam mengawasi jalannya proyek.
Batas Usia dan Syarat Kualifikasi
Kemenkop, bekerja sama dengan lembaga independen Airlangga Assessment Center (AAC) sebagai pihak penanggung jawab rekrutmen, menetapkan kriteria yang cukup inklusif.
Salah satu poin penting adalah batasan usia yang tidak terlalu kaku, yaitu usia maksimal 60 tahun saat pendaftaran dilakukan.