Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya

Farah Nabilla

Kamis, 18 September 2025 | 17:07 WIB
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu 2025. [menpan.go.id]

Suara.com - Baca 10 detik

  • Banyak instansi pusat dan daerah sudah membuka alokasi PPPK 2025.
  • Jadwal terbaru dari BKN memperpanjang tahapan pengisian DRH dan usul NI.
  • Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 ditargetkan selesai akhir September.

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 mulai memasuki tahap penting. Sejumlah pemerintah daerah dan instansi pusat sudah merilis alokasi kebutuhan, termasuk Provinsi Jambi, Provinsi DIY, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Para calon peserta diimbau untuk memperhatikan jadwal resmi terbaru yang ditetapkan BKN.

Instansi yang Membuka PPPK 2025

Berdasarkan pengumuman yang sudah beredar di berbagai daerah, berikut daftar instansi yang membuka lowongan PPPK Paruh Waktu 2025:

Provinsi Jambi
Provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)
Kota Ambon
Kabupaten Aceh
Kabupaten Aceh Tengah

Kabupaten Madiun
Kabupaten Seluma
Kota Kediri
Kabupaten Pakpak Bharat
Kabupaten Nias

Kabupaten Dompu
Kabupaten Dairi
Kabupaten Kediri
Kota Depok
Kota Bandung

Kabupaten Subang
Provinsi Kalimantan Timur
Kota Palangkaraya
Kabupaten Klaten
Instansi pusat: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

baca juga

Masing-masing daerah sudah merilis lampiran alokasi formasi di laman resmi BKD/BKPSDM masing-masing. Calon pelamar wajib mengecek pengumuman lokal karena setiap daerah bisa memiliki detail teknis yang berbeda, mulai dari format berkas hingga prosedur pengisian dokumen.

Jadwal Resmi Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025

Mengacu pada surat edaran terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut adalah tahapan jadwal PPPK Paruh Waktu 2025:

7–20 Agustus 2025: Pengusulan kebutuhan PPPK oleh instansi pemerintah
21–30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB
22 Agustus–1 September 2025: Pengumuman formasi dan alokasi kebutuhan
23 Agustus–22 September 2025: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh calon PPPK (diperpanjang dari semula 15 September)

23 Agustus–25 September 2025: Usul penetapan Nomor Induk (NI) ke BKN (diperpanjang dari semula 20 September)
23 Agustus–30 September 2025: Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu oleh BKN.

Dengan alur tersebut, pelantikan PPPK paruh waktu diperkirakan berlangsung paling lambat akhir September 2025, segera setelah tahapan penetapan NI selesai.

Alur Pendaftaran PPPK 2025

Secara umum, alur yang harus diperhatikan pelamar adalah sebagai berikut:

1. Cek pengumuman instansi, unduh lampiran formasi/alokasi di laman resmi BKD/BKPSDM atau instansi pusat.
2. Akses portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id), buat akun atau login, lalu isi data sesuai formasi.
3. Lengkapi dokumen, upload berkas sesuai syarat (ijazah, KTP, SK, dan lainnya).
4. Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH), sesuai jadwal 23 Agustus–22 September 2025.
5. Verifikasi oleh panitia, BKD/BKPSDM memeriksa berkas yang diajukan.
6. Usulan penetapan NI ke BKN, instansi menyampaikan nama-nama yang lolos ke BKN.
7. Penetapan Nomor Induk PPPK, BKN menetapkan NI paling lambat 30 September 2025.
8. Pelantikan, dilakukan setelah penetapan NI rampung di masing-masing instansi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 14:42 WIB

Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja

Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 10:45 WIB

SKCK Mati Lama Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan Lengkap dan Ketentuannya

SKCK Mati Lama Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan Lengkap dan Ketentuannya

Your Say | Rabu, 17 September 2025 | 12:29 WIB

Program Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Oktober: Gaji UMP hingga Tips Lolos Seleksi

Program Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Oktober: Gaji UMP hingga Tips Lolos Seleksi

Lifestyle | Rabu, 17 September 2025 | 11:45 WIB

Pemberkasan NIP PPPK Paruh Waktu Butuh Dokumen Apa Saja? Ini Daftarnya

Pemberkasan NIP PPPK Paruh Waktu Butuh Dokumen Apa Saja? Ini Daftarnya

Lifestyle | Rabu, 17 September 2025 | 10:19 WIB

Terkini

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:45 WIB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:41 WIB

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol

Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:39 WIB

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:38 WIB

Indeks CFX10 Menghijau ke Level 919,61, Kripto HYPE Lagi Naik

Indeks CFX10 Menghijau ke Level 919,61, Kripto HYPE Lagi Naik

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 11:36 WIB

×