Sudah Menikah Apakah Boleh Daftar PAPK TNI? Cek Syaratnya Terbaru 2025

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 22 September 2025 | 14:48 WIB
Sudah Menikah Apakah Boleh Daftar PAPK TNI? Cek Syaratnya Terbaru 2025
Ilustrasi TNI (Pexels/chaikong2511)

Suara.com - Program Perwira Prajurit Karier (PAPK) TNI atau rekrutmen TNI adalah jalur rekrutmen untuk lulusan perguruan tinggi yang ingin menjadi perwira TNI tanpa mengikuti Akademi militer standar.

Syarat administratif dan ketentuan terkait status pernikahan sering kali menjadi pertanyaan utama calon pendaftar, apakah sudah menikah boleh daftar PAPK TNI?

Bolehkah yang Sudah Menikah Mendaftar PAPK?

Aturan umum rekrutmen PAPK TNI menyatakan bahwa calon pendaftar belum pernah menikah dan harus sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama (Dikma), kecuali beberapa pengecualian khusus untuk jurusan tertentu (misalnya calon tenaga medis/dokter umum pria di beberapa gelombang dapat diperbolehkan sudah menikah dengan ketentuan tertentu).

Ketentuan ini tercantum dalam ketentuan pendaftaran resmi PAPK dan panduan seleksi. Artinya, untuk mayoritas formasi PAPK, bila Anda sudah menikah maka tidak memenuhi syarat kecuali formasi yang memang menyatakan pengecualian.

Syarat Administratif Utama PAPK

  • Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba.
  • Pendidikan minimal sesuai formasi (D4/S1/S1 Profesi/S2) dengan akreditasi jurusan minimal B; batas usia tergantung jenjang (misal maksimal 28–30 tahun tergantung gelombang).
  • Persyaratan tinggi badan, berat badan seimbang, dan tidak pernah menjadi anggota/pensiunan TNI/Polri/PNS TNI.
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pertama (kecuali pengecualian untuk profesi medis pada beberapa ketentuan).

Alur Pendaftaran PAPK

1. Daftar online lewat portal rekrutmen TNI pada jadwal pendaftaran.

2. Seleksi administrasi dokumen (ijazah, transkrip, KTP, surat sehat).

Baca Juga: Ikut Terganggu, Panglima TNI Jenderal Agus Minta Pengawalnya Tak Pakai Sirine-Strobo di Jalan

3. Seleksi tingkat daerah (tes kesehatan awal, psikologi, kesamaptaan dasar).

4. Seleksi tingkat pusat (uji lanjutan: psikotes komprehensif, wawancara, pemeriksaan narkoba, cek kesehatan lengkap, pemeriksaan kesamaptaan lanjutan).

Rangkaian Tes Lengkap yang Perlu Disiapkan

  • Tes Administrasi: verifikasi ijazah & akreditasi jurusan, NIK/KTP, SKCK.
  • Tes Kesamaptaan Jasmani: lari, push-up/sit-up, renang bila diperlukan, sesuai standar TNI.
  • Tes Kesehatan: pemeriksaan fisik umum, mata, pendengaran, laboratorium, rontgen dada, ECG bila diminta.
  • Psikotes dan Wawancara: tes kemampuan mental, kepribadian, serta wawancara untuk menilai motivasi dan integritas.
  • Tes Khusus (Profesional): untuk formasi tertentu misal kedokteran, teknik (dibutuhkan ujian kompetensi/profesi tambahan) . 

Tips Praktis untuk Calon Pendaftar

  • Cek ketentuan formasi pada pengumuman resmi rekrutmen TNI; perhatikan apakah formasi memberikan pengecualian tentang status pernikahan (misal dokter umum pria).
  • Siapkan dokumen legal yang lengkap: ijazah dan sertifikat akreditasi program studi.
  • Jaga kebugaran fisik, persiapkan tes lari, push-up, dan latihan renang jika dipersyaratkan. 

Secara umum, calon PAPK TNI harus belum menikah dan berkomitmen tidak menikah selama pendidikan pertama, kecuali pengecualian terukur (biasanya untuk profesi medis tertentu).

Karena ketentuan bisa berbeda tiap gelombang dan tiap angkatan, selalu rujuk pengumuman pendaftaran resmi di portal rekrutmen TNI agar tidak salah paham.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI