PPPK Paruh Waktu Seragamnya Apa? Begini Aturan Resminya dari Pemerintah

Nur Khotimah | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2025 | 09:57 WIB
PPPK Paruh Waktu Seragamnya Apa? Begini Aturan Resminya dari Pemerintah
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu 2025. [menpan.go.id)
  • Tidak sedikit calon tenaga PPPK Paruh Waktu yang masih bertanya-tanya soal seragam kerja mereka.
  • Seragam PPPK Paruh Waktu sendiri sudah diatur secara resmi melalui Surat Edaran Nomor 800.1.12.5/192/setda/2025.
  • Berdasarkan edaran tersebut, berikut ketentuan seragam PPPK Paruh Waktu. Apakah boleh pakai seragam Korpri?

Suara.com - Banyak calon tenaga PPPK Paruh Waktu yang penasaran dengan seragam kerja mereka. Apakah seragam mereka sama dengan ASN pada umumnya?

PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan bagian dari ASN, namun memiliki sistem kerja dan kontrak yang berbeda dari PNS.

Meski begitu, aturan soal kedisiplinan dan penampilan tenaga PPPK Paruh Waktu tetap diatur oleh pemerintah.

Kementerian PANRB menegaskan bahwa PPPK, baik Penuh Waktu maupun Paruh Waktu, tetap harus menjaga kerapian dan profesionalitas dalam berpakaian.

Hal ini termasuk mengikuti ketentuan seragam dinas sesuai instansi tempat mereka bekerja.

Aturan seragam bagi PPPK ini menjadi bagian penting dari citra dan disiplin aparatur negara. Karena itu, penting memahami aturan resminya agar tidak salah saat mulai bertugas nanti.

PPPK Paruh Waktu Seragamnya Apa?

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu 2025
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu 2025

Ketentuan seragam tenaga PPPK Paruh Waktu telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 800.1.12.5/192/setda/2025 yang berlaku per 1 Oktober 2025.

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa meskipun status kerjanya paruh waktu, PPPK tetap bagian dari ASN yang harus menjaga penampilan profesional.

Berdasarkan edaran resmi dari pemerintah, berikut adalah detail aturan seragam PPPK Paruh Waktu yang wajib dipatuhi:

  • Hari Senin dan Selasa: PDH (Pakaian Dinas Harian) warna khaki
  • Hari Rabu: PDH Kemeja putih dan celana/rok hitam
  • Hari Kamis dan Jumat: PDH Batik Nasional atau Daerah

Sama seperti ASN pada umumnya, tenaga PPPK Paruh Waktu juga diwajibkan memakai seragam Batik Korpri yang dipadukan dengan celana atau rok warna hitam.

Seragam ini wajib digunakan pada saat upacara Hari Ulang Tahun Korpri, tangga 17 setiap bulannya, upacara Hari Besar Nasional, serta rapat dan pertemuan yang diselenggarakan oleh Korpri.

Selain seragam, surat edaran tersebut juga mengatur tentang jilbab yang dipakai tenaga PPPK Paruh Waktu wanita. Berikut ketentuannya:

  • PDH warna khaki di hari Senin dan Selasa: jilbab polos warna kuning mustard
  • PDH kemeja putih dan celana/rok warna hitam di hari Rabu: jilbab polos warna khaki
  • PDH Batik nasional atau daerah di hari Kamis dan Jumat: jilbab polos (tanpa motif) sesuai baju
  • Pakaian Seragam Batik Korpri dan celana/rok warna hitam: jilbab polos warna hitam

Kalau ada pegawai PPPK paruh waktu yang melanggar aturan ini, instansi berwenang memberikan teguran dan sanksi administratif sesuai regulasi kedisiplinan ASN.

Penggunaan pakaian dinas juga wajib disertai dengan atribut lengkap, yang terdiri dari lencana Korps Pegawai Republik Indonesia, papan nama, nama Kementrian Dalam Negeri, nama pemerintah kabupaten, lambang kabupaten, serta tanda pengenal.

Demikian penjelasan tentang ketentuan seragam PPPK Paruh Waktu. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya

Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:04 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?

Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:28 WIB

Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?

Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:15 WIB

Terkini

Daging Kurban Jangan Langsung Masuk Kulkas, Ini Cara Simpan yang Benar Agar Tak Alot

Daging Kurban Jangan Langsung Masuk Kulkas, Ini Cara Simpan yang Benar Agar Tak Alot

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:43 WIB

6 Resep Olahan Daging Kurban Selain Sate, Cocok Dimakan Saat Cuaca Panas

6 Resep Olahan Daging Kurban Selain Sate, Cocok Dimakan Saat Cuaca Panas

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:40 WIB

Rin Culinary Art, Fine Dining dengan Sentuhan Jepang dan Bahan Lokal Indonesia

Rin Culinary Art, Fine Dining dengan Sentuhan Jepang dan Bahan Lokal Indonesia

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:38 WIB

7 Minuman Sehat dan Segar untuk Pendamping Sate Olahan Daging Kurban

7 Minuman Sehat dan Segar untuk Pendamping Sate Olahan Daging Kurban

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:35 WIB

Berapa Harga Sapi Jumbo yang Dibeli Raffi Ahmad dari Irfan Hakim?

Berapa Harga Sapi Jumbo yang Dibeli Raffi Ahmad dari Irfan Hakim?

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bibir Terlihat Hitam dan Pecah-Pecah? Ini 5 Kesalahan Pakai Lipstik yang Perlu Dihindari

Bibir Terlihat Hitam dan Pecah-Pecah? Ini 5 Kesalahan Pakai Lipstik yang Perlu Dihindari

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:43 WIB

Bukan Sekadar Nongkrong, Networking Santai Kini Jadi Cara Baru Anak Muda Upgrade Diri

Bukan Sekadar Nongkrong, Networking Santai Kini Jadi Cara Baru Anak Muda Upgrade Diri

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:51 WIB

Masakan Jadi Sedap, Ini 5 Tips Mengolah Daging Kambing agar Tidak Bau Prengus

Masakan Jadi Sedap, Ini 5 Tips Mengolah Daging Kambing agar Tidak Bau Prengus

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:27 WIB

Apa Efek Banyak Makan Daging Kurban? Ini Risiko yang Bisa Dihindari

Apa Efek Banyak Makan Daging Kurban? Ini Risiko yang Bisa Dihindari

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Aman Dikonsumsi

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Aman Dikonsumsi

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:55 WIB