Kapan Seharusnya Ammar Zoni Bebas? Kini Terjerat Narkoba Lagi di Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:43 WIB
Kapan Seharusnya Ammar Zoni Bebas? Kini Terjerat Narkoba Lagi di Penjara
Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Selebriti Ammar Zoni seharusnya bisa sabar menunggu masa tahanannya selesai hingga akhirnya menghirup udara kebebasan.

Namun nahas, Ammar Zoni terlibat masalah lagi di dalam sel terkait narkotika. Kasus ini menjadi keempat kalinya dalam catatan gelap mantan suami Irish Bella ini. 

Alhasil, ia harus ikhlas menempuh tambahan masa tahanan lantaran ulahnya tersebut.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram pada Rabu (8/10/2025) menyebutkan bahwa eks suami Irish Bella ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Lantas, kapan seharusnya Ammar Zoni bebas? Bagaimana ia bisa terlibat kasus lagi meskipun sudah dibui?

Edarkan narkotika di dalam bui, Ammar Zoni pakai trik ini

Kasus yang menyeret Ammar Zoni berawal ketika ia berperan sebagai penampung, pengepul, atau pengendali distribusi narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) kepada sesama tahanan di dalam rutan.

Awalnya, penjaga tak mengendus ada yang janggal dari Ammar Zoni dan rekan-rekannya.

Mereka berkomunikasi dengan aplikasi pesan privat bernama Zangi guna menghindari pelacakan penjaga rutan. Lambat laun, Ammar Zoni dan rekan-rekannya menunjukkan gelagat aneh.

Penjaga rutan akhirnya melakukan penggeledahan dan menemukan sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), ekstasi, dan liquid ganja yang disembunyikan di bagian atap kamar tahanan.

Aksi ini tak dilakukan oleh Ammar Zoni sendiri. Ia bersekongkol dengan tahanan lain yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Narkotika diperoleh dari luar rutan melalui seseorang berinisial Andre yang disalurkan oleh kurir bernama Asep.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap 2 dari penyidik. Ammar Zoni dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ammar Zoni dijadwalkan tak lama lagi bebas

Catatan gelap Ammar Zoni akhirnya menjadi semakin panjang usai kasus ini. Ia seharusnya bisa menghirup napas segar jika bisa berkelakuan baik dan mengubah jalan hidupnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni telah tiga kali terlibat dalam kasus narkoba. Ammar Zoni pertama jatuh ke jurang narkotika pada 7 Juli 2017 silam.

Kala itu, tim kepolisian menemukan ganja seberat 39,1 gram, satu alat hisap sabu berupa bong, satu toples berisi ganja kering, dan 7 plastik kecil bekas sabu.

Ia akhirnya dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan rehabilitasi. Tak kapok dari kebiasaan buruknya, Ammar Zoni kembali terjatuh ke lubang yang sama pada tahun 2023.

Ia kala itu meminta eminta sopir pribadinya untuk membeli narkotika jenis sabu. Ammar divonis tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.

Tak lama setelah dua bulan dibebaskan dari jeruji besi, Ammar Zoni berulah lagi. Ia diamankan pada Desember 2023 karena kepemilikan 4 paket sabu dan satu paket kecil ganja.

Ammar divonis 3 tahun penjara, namun Jaksa mengajukan banding sehingga vonis diperberat menjadi 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 8 November 2024.

Alih-alih berbenah diri, Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, berperan sebagai penampung atau pengendali sabu dan tembakau sintetis (sinte) dari dalam rutan.

Ia seharusnya bisa bebas pada akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026 melalui pembebasan bersyarat.

Namun karena kasus baru ini, statusnya kembali menjadi tersangka dan ia harus menjalani proses hukum tambahan.

Hukuman yang menantinya atas kasus peredaran narkoba di dalam rutan sangat berat, dengan ancaman pidana minimal 5-6 tahun, hingga maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!

Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Sebelum Terciduk Kasus Narkoba, Ammar Zoni Sempat Urus Pernikahan

Sebelum Terciduk Kasus Narkoba, Ammar Zoni Sempat Urus Pernikahan

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:23 WIB

Makin Liar usai 4 Kali Ditangkap, Jejak Sinte dan Sabu 'Dagangan' Ammar Zoni di Penjara!

Makin Liar usai 4 Kali Ditangkap, Jejak Sinte dan Sabu 'Dagangan' Ammar Zoni di Penjara!

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:17 WIB

Terkini

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:09 WIB

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:48 WIB

Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna

Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:38 WIB

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:05 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:45 WIB

Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda

Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:12 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:10 WIB

Apakah Sunscreen Bisa Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba

Apakah Sunscreen Bisa Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05 WIB

3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!

3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB

Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka

Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:15 WIB