Yai Mim Blak-blakan Bahas Urusan Ranjang di YouTube, Gimana Hukumnya Menurut Islam?

Nur Khotimah

Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:29 WIB
Yai Mim Blak-blakan Bahas Urusan Ranjang di YouTube, Gimana Hukumnya Menurut Islam?
Yai Mim dan istri Rosyida (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)
baca 10 detik
  • Yai Mim dan istri, Rosyida Vigneswari, baru-baru ini menjadi bintang tamu video YouTube Kang Dedi Mulyadi.
  • Keduanya membahas berbagai hal, termasuk urusan ranjang.
  • Cuplikan Yai Mim mengumbar urusan ranjang kemudian menjadi perbincangan. Benarkah hal itu tidak boleh dilakukan menurut Islam?

Suara.com - Ada momen menarik saat Yai Mim dan istrinya, Rosyida Vigneswari, menjadi bintang tamu video YouTube Kang Dedi Mulyadi yang tayang pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Di mana dalam momen tersebut, Yai Mim membahas perihal ranjang bersama istri. Ia mengaku masih rutin melakukan hubungan suami istri di usianya yang sudah hampir menginjak kepala 6.

"Benar enggak Pak Yai ini strong?" pancing Dedi Mulyadi kepada istri Yai Mim, dilansir dari YouTube pada Minggu, 12 Oktober 2025.

"Benar," tutur Rosyida Vigneswari membenarkan ucapan Dedi Mulyadi.

Lebih lanjut, Rosyida Vigneswari bercerita dirinya dan suami bisa berhubungan hingga 3 hingga 4 kali sehari. Tapi belakangan intesitas keduanya menurun sebab sibuk podcast.

Yai Mim dan sang istri Rosyida (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)
Yai Mim dan sang istri Rosyida (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

"Seminggu bisa berapa kali?" tanya Dedi Mulyadi lagi.

"Jangankan seminggu, sehari bisa dua kali, dua tiga kali ya," kata Rosyida.

"Biasanya 3 (sampai) 4 kali biasanya," timpal Yai Mim.

"Ini karena sering diundang (podcast) ini jadi agak berkurang," cerita Rosyida lagi.

baca juga

Obrolan ini kemudian menjadi perhatian netizen di media sosial. Ada yang menyoroti kepolosan Yai Mim dan istri, ada juga yang menyinggung soal hukum Islam.

"Kok polos banget ya, bukannya gak boleh diceritain?" tanya salah satu netizen.

Lalu, benarkah Islam tidak mengizinkan pasangan suami istri untuk mengumbar urusan ranjang ke publik? Simak penjelasan hukumnya berikut ini.

Bolehkah Mengumbar Urusan Ranjang dalam Islam?

Melansir NU Online, urusan ranjang antara suami dan istri adalah bagian kehidupan rumah tangga yang sangat privat dalam Islam dan tidak boleh diumbar ke orang lain.

Hal ini berdasarkan berbagai dalil. Salah satu dalil utama datang dari hadis yang diriwayatkan Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Sungguh termasuk amanah yang paling besar di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang suami yang berhubungan dengan istrinya, atau istri yang berhubungan dengan suaminya, lalu salah satu dari mereka menyebarkan rahasianya." (HR. Muslim)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sahara Kuliah di Mana? Viral Isu Terancam Kena DO gegara Konflik dengan Yai Mim

Sahara Kuliah di Mana? Viral Isu Terancam Kena DO gegara Konflik dengan Yai Mim

Lifestyle | Minggu, 12 Oktober 2025 | 14:57 WIB

Usia Hampir 60 Tahun, Istri Yai Mim Blak-blakan Suami Bisa Hubungan Intim 3 Kali Sehari

Usia Hampir 60 Tahun, Istri Yai Mim Blak-blakan Suami Bisa Hubungan Intim 3 Kali Sehari

Entertainment | Minggu, 12 Oktober 2025 | 10:34 WIB

Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla

Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla

News | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:02 WIB

Terkini

Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU

Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:25 WIB

Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor

Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:23 WIB

Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?

Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:21 WIB

Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:15 WIB

51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang

51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:12 WIB

Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza

Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:11 WIB

Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus

Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:10 WIB

Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif

Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:10 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:09 WIB

Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum

Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:09 WIB

×