Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS, Bakal Naik Tahun 2025?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS, Bakal Naik Tahun 2025?
Ilustrasi gaji pensiunan PNS (Pixabay)

Suara.com - Kabar gaji pensiunan PNS akan naik santer berhembus akhir-akhir ini. Hal tersebut berkaitan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mana berisikan aturan tentang kenaikan gaji ASN aktif, TNI/Polri serta pejabat negara.

Lantas, apakah gaji pensiunan juga bakalan ikut naik? Perlu diketahui bahwa, pensiunan ASN adalah pegawai negeri yang telah selesai atau berhenti dari tugas aktif.

Perolehan nilai nominal yang diterima ASN saat pensiun tergantung dari besaran gaji terakhir ketika aktif menduduki golongan tertentu.

Jika nantinya ada penyesuaian, biasanya sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui peraturan resmi.

Peraturan Pemerintah yang Mengatur Kenaikan Gaji Pensiunan PNS

Perihal peningkatan gaji yang diterima para pensiunan PNS sudah memiliki peraturan tertulis sendiri. Memang benar adanya telah terjadi peningkatan penghasilan, itu sudah resmi ditetapkan pada awal tahun 2024 silam.

Kenaikan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan tersebut memuat adanya kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen.

Peningkatan pendapatan pensiun tersebut bisa terjadi, demi mewujudkan kesejahteraan para abdi negara yang telah lama mengabdi dalam bidang masing-masing.

Kenaikan pendapatan pensiunan PNS tersebut terdiri dari beberapa aspek seperti gaji pokok naik 12 persen, masih mendapatkan tunjangan pangan, tunjangan keluarga dan tidak ada potongan lainnya.

Penghasilan pensiunan PNS tersebut pembayarannya melalui Taspen, masuk ke rekening pribadi masing-masing. Jumlah nominal akhir sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Apakah Gaji Pensiunan PNS Naik Pada 2025 Ini?

Aturan mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS sebenarnya telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Namun, tahun ini belum ada peraturan baru mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menjelaskan kenaikan gaji hanya berlaku untuk ASN yang masih aktif saja, termasuk TNI atau Polri.

Sementara itu, PP Nomor 8 Tahun 2024, masih belum ada perubahan lagi dari Pemerintah, masih berlaku ketetapan lama yang menaikkan gaji pokok sebesar 12 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik di Oktober 2025? Cek Faktanya di Sini

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik di Oktober 2025? Cek Faktanya di Sini

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 12:04 WIB

Berapa Gaji Pensiunan PNS ? Cek Rinciannya Berdasarkan Golongan

Berapa Gaji Pensiunan PNS ? Cek Rinciannya Berdasarkan Golongan

Lifestyle | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 07:34 WIB

Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?

Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:17 WIB

Terkini

Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai

Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:28 WIB

7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang

7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:26 WIB

Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman

Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:14 WIB

7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja

7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:08 WIB

Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI

Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:07 WIB

6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian

6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 15:26 WIB

4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan

4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 15:11 WIB

Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual

Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 15:03 WIB

5 Bedak Padat Wardah Untuk Menutupi Flek Hitam, Harga Murah Coverage Juara

5 Bedak Padat Wardah Untuk Menutupi Flek Hitam, Harga Murah Coverage Juara

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 14:56 WIB

5 AC Portable Terbaik untuk Kamar Kos yang Hemat Energi, Nggak Perlu Instalasi Ribet!

5 AC Portable Terbaik untuk Kamar Kos yang Hemat Energi, Nggak Perlu Instalasi Ribet!

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 14:52 WIB