Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS, Bakal Naik Tahun 2025?

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS, Bakal Naik Tahun 2025?
Ilustrasi gaji pensiunan PNS (Pixabay)

Suara.com - Kabar gaji pensiunan PNS akan naik santer berhembus akhir-akhir ini. Hal tersebut berkaitan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mana berisikan aturan tentang kenaikan gaji ASN aktif, TNI/Polri serta pejabat negara.

Lantas, apakah gaji pensiunan juga bakalan ikut naik? Perlu diketahui bahwa, pensiunan ASN adalah pegawai negeri yang telah selesai atau berhenti dari tugas aktif.

Perolehan nilai nominal yang diterima ASN saat pensiun tergantung dari besaran gaji terakhir ketika aktif menduduki golongan tertentu.

Jika nantinya ada penyesuaian, biasanya sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui peraturan resmi.

Peraturan Pemerintah yang Mengatur Kenaikan Gaji Pensiunan PNS

Perihal peningkatan gaji yang diterima para pensiunan PNS sudah memiliki peraturan tertulis sendiri. Memang benar adanya telah terjadi peningkatan penghasilan, itu sudah resmi ditetapkan pada awal tahun 2024 silam.

Kenaikan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan tersebut memuat adanya kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen.

Peningkatan pendapatan pensiun tersebut bisa terjadi, demi mewujudkan kesejahteraan para abdi negara yang telah lama mengabdi dalam bidang masing-masing.

Kenaikan pendapatan pensiunan PNS tersebut terdiri dari beberapa aspek seperti gaji pokok naik 12 persen, masih mendapatkan tunjangan pangan, tunjangan keluarga dan tidak ada potongan lainnya.

baca juga

Penghasilan pensiunan PNS tersebut pembayarannya melalui Taspen, masuk ke rekening pribadi masing-masing. Jumlah nominal akhir sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Apakah Gaji Pensiunan PNS Naik Pada 2025 Ini?

Aturan mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS sebenarnya telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Namun, tahun ini belum ada peraturan baru mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menjelaskan kenaikan gaji hanya berlaku untuk ASN yang masih aktif saja, termasuk TNI atau Polri.

Sementara itu, PP Nomor 8 Tahun 2024, masih belum ada perubahan lagi dari Pemerintah, masih berlaku ketetapan lama yang menaikkan gaji pokok sebesar 12 persen.

Lebih lanjut, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 memberitahukan kenaikan gaji sebesar 8% sampai 12%, yang mana akan disesuaikan berdasarkan golongannya maupun periode waktu kerja.

Kenaikan tersebut mulai berlaku pada Oktober 2025, selanjutnya akan dicairkan rapel dua bulan di November 2025. ASN aktif, TNI/Polri hingga pejabat negara memang berhak mendapatkannya.

Kenaikan gaji pensiunan PNS tidak masuk dalam kebijakan baru tersebut. Namun, lain cerita jika ASN tersebut masuk masa pensiun pada November 2025 ini, maka yang bersangkutan akan memperoleh hak sesuai peraturan baru tersebut.

Pemberian gaji berdasarkan nilai nominal terakhir saat yang bersangkutan masih berstatus ASN aktif.

Besaran Gaji Pensiunan PNS Berbagai Golongan

Sampai sekarang, masih belum ada peraturan baru yang mengatur nominal pensiunan PNS. Jadi, hak mereka masih mengacu pada aturan tahun sebelumnya.

Berikut deretan gaji pensiun dari berbagai golongan ASN, sesuai peraturan tahun 2024.

Pensiunan Golongan I

Ada beberapa tingkatan untuk golongan tersebut, mulai dari Ia, Ib, Ic, Id dengan besaran gaji bervariasi. Batasan penghasilan terakhir yang diterima antara Rp 1.748.096 hingga Rp 2.256.688.

Pensiunan Golongan II

Golongan ini terdiri dari 4 jenis yaitu IIa, IIb, IIc, IId. Nilai nominal yang berhak diterima waktu masa pensiun antara Rp 1.748.096 sampai Rp 3.208.800.

Pensiunan Golongan III

Pensiunan PNS golongan III juga berhak mendapatkan penghasilan selama pensiun sesuai besaran gaji terakhir yang diterima senilai Rp Rp 1.748.096 sampai Rp 4.029.536.

Pensiunan Golongan IV

Bagi mereka yang menduduki jabatan akhir sebagai PNS golongan IV, yang terdiri dari IVa, IVb, IVc, IVd, IVe. Maka saat pensiun berhak mendapat uang antara Rp 1.748.096 hingga Rp 4.957.008.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik di Oktober 2025? Cek Faktanya di Sini

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik di Oktober 2025? Cek Faktanya di Sini

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 12:04 WIB

Berapa Gaji Pensiunan PNS ? Cek Rinciannya Berdasarkan Golongan

Berapa Gaji Pensiunan PNS ? Cek Rinciannya Berdasarkan Golongan

Lifestyle | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 07:34 WIB

Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?

Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:17 WIB

Terkini

Susunan Pemain Persija vs Persib Langsung Kasih Kekuatan Terbaik

Susunan Pemain Persija vs Persib Langsung Kasih Kekuatan Terbaik

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 14:54 WIB

Senjata Masih Terselempang di Tubuh, Mengapa Brida Rizky Ditemukan Tewas di Sungai Mesuji?

Senjata Masih Terselempang di Tubuh, Mengapa Brida Rizky Ditemukan Tewas di Sungai Mesuji?

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 14:51 WIB

4 Sampo Amino Acid Terbaik untuk Rambut Sehat, Lembap, dan Kuat

4 Sampo Amino Acid Terbaik untuk Rambut Sehat, Lembap, dan Kuat

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 14:30 WIB

Review Cold Storage: Ketika Ruang Penyimpanan Berubah Jadi Perangkap

Review Cold Storage: Ketika Ruang Penyimpanan Berubah Jadi Perangkap

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 14:25 WIB

Biar Enggak Cepat Bokek, Gen Z Diajak Cerdas Olah Uang dan Investasi di Gen Z Impact Fest 2026

Biar Enggak Cepat Bokek, Gen Z Diajak Cerdas Olah Uang dan Investasi di Gen Z Impact Fest 2026

News | Sabtu, 12 September 2026 | 14:23 WIB

Apakah Zinc Bisa Mengatasi Jerawat? Ini Manfaat dan Cara Mengonsumsinya

Apakah Zinc Bisa Mengatasi Jerawat? Ini Manfaat dan Cara Mengonsumsinya

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 14:23 WIB

Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama

Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama

News | Sabtu, 12 September 2026 | 14:19 WIB

Tren Liburan Berubah, Wisatawan Kini Mencari Pengalaman Lokal yang Tak Terlupakan

Tren Liburan Berubah, Wisatawan Kini Mencari Pengalaman Lokal yang Tak Terlupakan

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 14:17 WIB

5 Zodiak Ini Dikenal Paling Setia Kawan dan Selalu Membela Teman

5 Zodiak Ini Dikenal Paling Setia Kawan dan Selalu Membela Teman

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 14:10 WIB

Menjelajahi Retorika dan Diplomasi Politik Perempuan dalam Film The Odyssey

Menjelajahi Retorika dan Diplomasi Politik Perempuan dalam Film The Odyssey

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 14:10 WIB

×