Melihat kepadatan yang terjadi pada lapas di Nusakambangan ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah memiliki rencana untuk membangun fasilitas lapas baru di pulau tersebut.
Nantinya fasilitas baru ini diperkirakan dapat menampung sekitar 1,500 orang, yang diprediksi akan selesai pada 31 Desember 2025 mendatang. Tujuannya sederhana, untuk mengurangi kepadatan dan membuat proses penahanan berjalan tetap layak dan berperikemanusiaan.
Lapas dengan nama Kumbang ini akan berada pada tingkat sedang, dengan pengawasan dan keamanan yang lebih longgar jika dibandingkan dengan fasilitas lapas yang ada di atasnya seperti super maksimum dan maksimum.
Namun, pengamanan yang diberikan dipastikan benar-benar terjaga sehingga setiap narapidana mendapatkan hak dasarnya sesuai regulasi.
Pemindahan Ammar Zoni memang jadi buah bibir di masyarakat. Pasalnya kejahatan yang dilakukan dianggap tidak sampai layak ditempatkan di Pulau Nusakambangan, terlebih jika melihat para pelaku kejahatan lain yang tingkatnya jauh lebih serius.
Kontributor : I Made Rendika Ardian