Apa Penyebab Radiasi di Cikande? Paparannya Capai 875 Ribu Kali Batas Aman

Nur Khotimah

Minggu, 19 Oktober 2025 | 15:57 WIB
Apa Penyebab Radiasi di Cikande? Paparannya Capai 875 Ribu Kali Batas Aman
Anggota Tim Khusus Pelaksana mengukur tingkat paparan radiasi terhadap temuan yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) saat dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). [ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym]

Suara.com - Kasus paparan radioaktif Cesium 137 (Cs-137) di Desa Cikande, Banten akhirnya resmi naik ke status penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Langkah ini diambil usai polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan temuan lapangan. 

Lantas, langkah apa yang selanjutnya akan diambil pihak berwajib? Sudahkah diketahui penyebab utama kasus ini? Simak informasi berikut untuk jawabannya.

Apa Penyebab Radiasi di Cikande?

Tim Khusus Pelaksana melakukan dekontaminasi terhadap temuan yang tercemar radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). [ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym]
Tim Khusus Pelaksana melakukan dekontaminasi terhadap temuan yang tercemar radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). [ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym]

Sampai saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) belum mengetahui penyebab pasti radiasi Cesium-137 di Cikande.

Namun, pihak KLH telah mengerucutkan penyelidikan sumber cemaran dari limbah besi atau kebocoran pelimbangan di sekitar kawasa industri Cikande.

"Upaya penelusuran terhadap sumber Cesium-137 masih terus dilakukan dengan masif dari dua sisi,” ujar Hanif Faisol Nurofiq selaku Menteri Lingkungan Hidup ketika berkunjung ke Cikande.

"Dari sisi importasi scrap baja dan besi maupun dari kemungkinan kebocoran pelimbangan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim," imbuhnya.

Kepala Bapeten, Hanif, mengungkapkan bahwa sumber pencemaran radioaktif di kawasan Cikande diduga kuat berasal dari kelalaian pihak PT Peter Metal Technology (PMT).

Ia menjelaskan, senyawa Cesium-137 yang menyebabkan paparan radiasi tersebut berasal dari scrap atau potongan logam hasil produksi perusahaan tersebut.

baca juga

Menurut informasi yang diterima Satgas Penanganan Radiasi, pemilik PT PMT yang merupakan warga negara China telah meninggalkan Indonesia dan kembali ke negaranya usai perusahaan ditutup pasca-ditemukannya cemaran radioaktif.

Hanif menambahkan bahwa Bareskrim Polri kini tengah memperluas proses penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait. Ia menyebut hasil investigasi akan segera diumumkan.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami berharap kasus radiasi Cesium-137 ini dapat segera terungkap dan diselesaikan," ujar Hanif.

Dari sisi hukum, akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Daru Adianto, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap kasus kelalaian yang menyebabkan pencemaran radiasi berada di bawah kewenangan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Sementara itu, proses penegakan hukumnya tetap menjadi ranah Bareskrim Polri.

Ia menegaskan bahwa potensi pidana atas kasus pengelolaan limbah radioaktif diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.

Berdasarkan Pasal 24 ayat (1), setiap penghasil limbah radioaktif tingkat rendah maupun sedang wajib melakukan pengumpulan, pengelompokan, pengolahan, serta penyimpanan sementara sebelum diserahkan kepada badan pelaksana resmi.

"Apabila kewajiban itu tidak dipenuhi, maka sanksinya mengacu pada Pasal 44," jelas Daru.

Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa setiap pihak yang tidak mengikuti pedoman penyimpanan bahan penghasil zat radioaktif dapat dikenakan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp300 juta.

Paparan Radiasi di Cikande Capai 875 Ribu Kali Batas Aman

Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Hanif, menjelaskan bahwa batas aman paparan radiasi telah ditetapkan di bawah 1 mikrosievert per jam.

"Radiasi dinilai aman apabila nilainya tidak lebih dari 1 mikrosievert per jam. Artinya, jika melebihi angka tersebut maka berpotensi membahayakan," ungkapnya pada 7 Oktober 2025.

Namun, hasil pengukuran di salah satu titik Kawasan Industri Modern Cikande menunjukkan tingkat radiasi yang sangat tinggi, mencapai 33.000 mikrosievert per jam, setara dengan sekitar 875.000 kali dari tingkat radiasi alami yang biasa ada di lingkungan.

Akibat paparan tersebut, sembilan orang pekerja dilaporkan telah terkontaminasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137).

Hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan Whole Body Counting (WBC) oleh Kementerian Kesehatan RI. Saat ini, para pekerja yang terpapar telah mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Bahaya Paparan Cs-137

Berdasarkan penjelasan Environmental Protection Agency (EPA), unsur Cesium (Cs-137) memiliki karakteristik mudah berpindah melalui udara dan juga larut dalam air.

Tanaman serta vegetasi di sekitar area terpapar dapat menyerap zat radioaktif ini dari tanah, sehingga berisiko masuk ke rantai makanan.

Paparan Cs-137 dalam dosis tinggi dapat menimbulkan dampak serius pada kesehatan manusia, mulai dari luka bakar akibat radiasi, penyakit radiasi akut, hingga kematian.

Selain itu, paparan jangka panjang dapat meningkatkan risiko kanker karena kandungan radiasi gamma berenergi tinggi di dalamnya.

Dalam kondisi normal, Cs-137 tidak ditemukan dalam jumlah besar di lingkungan. Paparan ekstrem biasanya disebabkan oleh kesalahan pengelolaan sumber industri Cs-137, kecelakaan reaktor nuklir, atau peristiwa ledakan nuklir.

Karena itu, pengawasan dan pengendalian terhadap bahan radioaktif menjadi hal penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir

Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir

Foto | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 18:56 WIB

7 Fakta Penting di Balik Kasus Radioaktif Udang dan Cengkeh di Indonesia

7 Fakta Penting di Balik Kasus Radioaktif Udang dan Cengkeh di Indonesia

Tekno | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 15:03 WIB

Warga Cikande Tolak Relokasi, Ini Dampak Jangka Panjang Terpapar Radiasi Cesium-137

Warga Cikande Tolak Relokasi, Ini Dampak Jangka Panjang Terpapar Radiasi Cesium-137

Lifestyle | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 16:03 WIB

Terkini

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?

Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan

Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing

Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!

Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"

Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!

Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

×