Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis? Gugatan Terbaru Sandra Dewi Jadi Sorotan

Ruth Meliana

Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:29 WIB
Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis? Gugatan Terbaru Sandra Dewi Jadi Sorotan
Harvey Moeis dan Sandra Dewi [Instagram]
baca 10 detik
  • Sandra Dewi berniat meminta kembali aset-aset mewahnya yang dirampas negara.
  • Oleh sebab itu, istri Harvey Moeis ini mengajukan gugatan perampasan aset terhadap Kejagung.
  • Harvey Moeis sendiri memang terseret dalam salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Suara.com - Sandra Dewi resmi mengajukan gugatan perampasan aset terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Artinya, istri Harvey Moeis ini berniat meminta kembali aset-aset mewahnya yang sudah dirampas oleh negara.

Sebagai informasi, Harvey Moeis terseret dalam salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia, yaitu pengelolaan timah ilegal di PT Timah Tbk. Lantas, berapa triliun korupsi suami Sandra Dewi?

Jumlah Korupsi Harvey Moeis

Kolase foto Harvey Moeis dan hitung-hitungan warganet soal hukuman penjara kasus korupsi. [Instagram/@sisiterang.official ; Kejaksaan Agung]
Kolase foto Harvey Moeis dan hitung-hitungan warganet soal hukuman penjara kasus korupsi. [Instagram/@sisiterang.official ; Kejaksaan Agung]

Nominal korupsi Harvey Moeis dihitung dari total kerugian negara. Pada awalnya, kerugian negara akibat korupsi ini awalnya dihitung sebesar Rp 271 triliun.

Namun, kerugian tersebut direvisi menjadi Rp 300 triliun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan, ada sumber yang menyebut angkanya mencapai Rp 310,6 triliun.

Perhitungan ini mencakup kerugian ekologis, ekonomi, dan restorasi lingkungan.

Harvey Moeis sendiri sempat mempertanyakan asal-usul angka kerugian negara tetapi pengadilan mengonfirmasinya sebagai dasar vonis.

Angka Rp300 triliun setara dengan anggaran infrastruktur nasional selama bertahun-tahun. Maka, tak heran kasus ini menjadi salah satu korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Latar Belakang Kasus Korupsi Harvey Moeis

baca juga
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]

Harvey Moeis ditangkap pada Maret 2024 sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Bapak 2 anak ini diduga berperan sebagai perantara antara perusahaan swasta dan PT Timah untuk kegiatan penambangan ilegal.

Kasus ini melibatkan 22 tersangka, termasuk pejabat tinggi dan pengusaha.

Menurut Kejagung, korupsi ini menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekonomi yang masif, dengan praktik seperti penyewaan peralatan dan pembelian timah ilegal.

Vonis Harvey Moeis: Diperberat Menjadi 20 Tahun

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]

Pada Desember 2024, Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 210 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Serahkan 6 Smelter Harvey Moeis Cs ke PT Timah, Kondisi Sandra Dewi Bikin Penasaran

Prabowo Serahkan 6 Smelter Harvey Moeis Cs ke PT Timah, Kondisi Sandra Dewi Bikin Penasaran

Entertainment | Selasa, 07 Oktober 2025 | 07:38 WIB

Kasasi Suami Sandra Dewi Ditolak Hakim, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Bui

Kasasi Suami Sandra Dewi Ditolak Hakim, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Bui

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 14:55 WIB

Siapa Marcella Santoso? Tersangka Kasus Suap Rp60 M, Eks Pengacara Harvey Moeis

Siapa Marcella Santoso? Tersangka Kasus Suap Rp60 M, Eks Pengacara Harvey Moeis

Lifestyle | Selasa, 15 April 2025 | 14:55 WIB

Terkini

Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus

Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:52 WIB

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:41 WIB

Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'

Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:35 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:33 WIB

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30 WIB

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Jakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:23 WIB

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:22 WIB

×