Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis? Gugatan Terbaru Sandra Dewi Jadi Sorotan

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:29 WIB
Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis? Gugatan Terbaru Sandra Dewi Jadi Sorotan
Harvey Moeis dan Sandra Dewi [Instagram]
  • Sandra Dewi berniat meminta kembali aset-aset mewahnya yang dirampas negara.
  • Oleh sebab itu, istri Harvey Moeis ini mengajukan gugatan perampasan aset terhadap Kejagung.
  • Harvey Moeis sendiri memang terseret dalam salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Vonis ini dianggap ringan oleh banyak pihak, mengingat skala kerugian negara. Hakim menyatakan Harvey terbukti melanggar Pasal 2 dan 3 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP.

Namun, vonis ini menuai kritik karena dianggap tidak sebanding dengan dampaknya.

Pada Februari 2025, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman menjadi 20 tahun penjara. Uang pengganti juga naik menjadi Rp 420 miliar.

Putusan ini didasari bukti tambahan tentang peran Harvey dalam jaringan korupsi yang lebih luas. Kerugian negara tetap diakui Rp 300 triliun, dengan rincian kerusakan lingkungan sebagai komponen utama.

Gugatan Terbaru Sandra Dewi

Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram)
Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram)

Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, awalnya diperiksa sebagai saksi pada April 2024. Kejagung menyita aset mewah miliknya, termasuk mobil Rolls Royce dan jet pribadi, karena diduga berasal dari hasil korupsi.

Namun, Sandra membantah keterlibatannya. Ia menyatakan tidak tahu-menahu soal bisnis suaminya. Pemeriksaan ini memperluas penyelidikan ke sumber pendapatan Sandra.

Pada Oktober 2025, Sandra Dewi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Kejagung. Ia meminta pengembalian aset pribadi seperti tas branded Hermes, mobil Mini Cooper hadiah ulang tahun, dan barang mewah lainnya.

Alasannya, aset tersebut dibeli sebelum kasus timah dan berdasarkan perjanjian pisah harta sejak 2016. Gugatan ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai upaya melawan penyitaan negara.

Terkait gugatan Sandra Dewi, Kejagung menyatakan tidak ambil pusing. Menurut Kejagung, langkah Sandra Dewi merupakan hak hukum yang sah.

Nantinya, Kejagung akan menjawab di persidangan, dengan bukti bahwa aset tersebut terkait hasil korupsi. Adapun sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi akan berlangsung pada Oktober 2025, dengan kesaksian ahli pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Serahkan 6 Smelter Harvey Moeis Cs ke PT Timah, Kondisi Sandra Dewi Bikin Penasaran

Prabowo Serahkan 6 Smelter Harvey Moeis Cs ke PT Timah, Kondisi Sandra Dewi Bikin Penasaran

Entertainment | Selasa, 07 Oktober 2025 | 07:38 WIB

Kasasi Suami Sandra Dewi Ditolak Hakim, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Bui

Kasasi Suami Sandra Dewi Ditolak Hakim, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Bui

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 14:55 WIB

Siapa Marcella Santoso? Tersangka Kasus Suap Rp60 M, Eks Pengacara Harvey Moeis

Siapa Marcella Santoso? Tersangka Kasus Suap Rp60 M, Eks Pengacara Harvey Moeis

Lifestyle | Selasa, 15 April 2025 | 14:55 WIB

Terkini

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 22:46 WIB

Sensasi Gelas Beku -86 Derajat Celsius hingga Rasa Okinawa, Ini Cara BeanStar Coffee Ubah Tren Ngopi

Sensasi Gelas Beku -86 Derajat Celsius hingga Rasa Okinawa, Ini Cara BeanStar Coffee Ubah Tren Ngopi

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 21:23 WIB

Micellar Water dan Cleansing Oil Bagus Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Bersihkan Makeup

Micellar Water dan Cleansing Oil Bagus Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Bersihkan Makeup

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 20:42 WIB

5 Mesin Cuci 2 Tabung Low Watt Kapasitas Besar, Harga Termurah Pas Buat Bed Cover

5 Mesin Cuci 2 Tabung Low Watt Kapasitas Besar, Harga Termurah Pas Buat Bed Cover

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 20:30 WIB

5 Rekomendasi Serum Wardah untuk Kulit Cerah Merata dan Skin Barrier Kuat

5 Rekomendasi Serum Wardah untuk Kulit Cerah Merata dan Skin Barrier Kuat

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 20:03 WIB

5 Shio Paling Hoki 22 April 2026, Panen Rezeki Tak Terduga

5 Shio Paling Hoki 22 April 2026, Panen Rezeki Tak Terduga

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 19:50 WIB

5 Opsi AC Portable 1/2 Pk untuk Persiapan El Nino, Ada yang Dijual 2 Jutaan

5 Opsi AC Portable 1/2 Pk untuk Persiapan El Nino, Ada yang Dijual 2 Jutaan

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 19:23 WIB

Berapa Harga Sepeda Fixie? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Paling Hemat Budget

Berapa Harga Sepeda Fixie? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Paling Hemat Budget

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 19:06 WIB

Kartini Masa Kini: Aksi Nyata Prilly Untuk Lingkungan Berkelanjutan

Kartini Masa Kini: Aksi Nyata Prilly Untuk Lingkungan Berkelanjutan

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 19:00 WIB

Olahraga di Sore Hari Jam Berapa? Ini Rentang Waktu yang Paling Ideal

Olahraga di Sore Hari Jam Berapa? Ini Rentang Waktu yang Paling Ideal

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 17:43 WIB