Jenis ini berasal dari air bawah tanah yang diambil melalui sumur atau lubang bor, baik dengan pompa maupun secara manual. Hampir semua air kemasan termasuk dalam kategori ini karena proses pengambilan airnya menggunakan sistem sumur bor.
Selain empat kategori tersebut, FDA juga membedakan air berkarbonasi (sparkling water) dan air olahan (purified water). Air yang diperoleh melalui proses distilasi atau reverse osmosis dari air ledeng disebut purified water, bukan air mineral alami.
IGRAC mencatat bahwa 70–85 persen air kemasan di berbagai negara seperti Indonesia, Italia, Kanada, dan Jerman berasal dari air bawah tanah.
Meski demikian, volume air yang digunakan untuk AMDK jauh lebih kecil dibanding kebutuhan air untuk irigasi atau industri berat.
Kategori AMDK di Indonesia Berdasarkan Aturan Resmi
Di Indonesia, klasifikasi resmi AMDK tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 26 Tahun 2019. Ada empat kategori utama AMDK di Indonesia, di antaranya:
1. Air Mineral
Jenis ini paling umum dijumpai di pasaran. Airnya berasal dari sumber alami atau air bawah tanah dan mengandung mineral alami seperti magnesium, kalsium, dan zink.
Air mineral memiliki pH antara 6–8,5, diproses secara higienis tanpa menambahkan bahan mineral buatan. Merek terkenal seperti Aqua, Le Minerale, dan Oasis termasuk dalam kategori ini dan memiliki SNI 3553:2015.
Baca Juga: Aqua Trending di X, Heboh Temuan Dedi Mulyadi Soal Sumber Air Mineral dari Sumur Bor
2. Air Demineral
Air ini diperoleh melalui proses destilasi, deionisasi, atau reverse osmosis, yang menghilangkan sebagian besar mineral alami. Air demineral memiliki pH 5–7,5 dan biasa disebut sebagai air murni.
Meskipun baik untuk detoksifikasi, konsumsi jangka panjang tanpa tambahan mineral bisa menyebabkan ketidakseimbangan elektrolit tubuh.
3. Air Mineral Alami
Diperoleh langsung dari sumber alami atau sumur dalam dengan proses terkendali yang menjaga keaslian sifat fisika dan kimianya.
4. Air Minum Embun