Magang Nasional Batch 2 Dibuka: Peluang Karier 80.000 Fresh Graduate dengan Skema Pemerataan

Rifan Aditya

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:14 WIB
Magang Nasional Batch 2 Dibuka: Peluang Karier 80.000 Fresh Graduate dengan Skema Pemerataan
pendaftaran magang nasional batch 2 (ig/kemnaker)
baca 10 detik
  • Program Magang Nasional Batch 2 dibuka untuk 80.000 lulusan baru dengan skema pemerataan kuota di seluruh provinsi.
  • Mitra magang diperluas ke lembaga pemerintah dan BUMN, tidak hanya terbatas pada perusahaan swasta seperti sebelumnya.
  • Tahap awal pendaftaran program ini dimulai 24 Oktober 2025.

Suara.com - Kabar yang ditunggu-tunggu para fresh graduate akhirnya tiba! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI secara resmi mengumumkan pembukaan Program Magang Nasional Batch 2.

Tidak tanggung-tanggung, pemerintah menargetkan lebih dari 80.000 peserta magang bisa terserap dalam program ini, sebuah lonjakan signifikan dari batch sebelumnya.

Program Magang Kemnaker ini menjadi angin segar bagi para lulusan baru yang sedang berburu pengalaman kerja pertama.

Terlebih lagi, Menaker Yassierli mengungkapkan akan ada perubahan skema yang menarik pada batch kedua ini. Tujuannya jelas, yakni untuk menciptakan pemerataan kesempatan di seluruh Indonesia.

"Ide besarnya, kita ingin ada pemerataan. Jadi nanti kuota 100 ribu peserta akan disebar proporsional sesuai jumlah fresh graduate di masing-masing provinsi," kata Yassierli.

Ini adalah jawaban atas evaluasi batch pertama yang pesertanya masih terkonsentrasi di wilayah Jawa. Dengan skema baru ini, peluang kamu yang berada di luar Jawa akan semakin besar.

Apa yang Baru di Magang Nasional Batch 2?

Perubahan tidak hanya soal pemerataan wilayah. Pemerintah ingin memastikan program ini bisa diakses oleh lulusan dari berbagai bidang studi.

Sehingga tidak hanya didominasi jurusan teknik atau bidang tertentu saja. Ini artinya, apa pun latar belakang pendidikanmu, kamu punya kesempatan yang sama.

Beberapa pembaruan penting dalam skema Magang Nasional Batch 2 meliputi:

baca juga
  1. Pemerataan Kuota: Kuota akan didistribusikan secara proporsional ke seluruh provinsi, dengan fokus utama pada wilayah di luar Jawa.
  2. Perluasan Mitra: Kesempatan magang tidak hanya di perusahaan swasta. Pemerintah akan menggandeng institusi pemerintahan, Bank Indonesia, rumah sakit, kementerian, dan lembaga layanan publik lainnya.
  3. Kuota Fleksibel untuk Perusahaan: Batas maksimal peserta magang per perusahaan akan disesuaikan dengan kapasitasnya. Perusahaan besar dengan ribuan karyawan tentu bisa membuka lowongan magang lebih banyak.

Catat Jadwal Pentingnya, Jangan Sampai Terlewat!

Persiapan adalah kunci. Untuk memastikan kamu tidak ketinggalan informasi, catat baik-baik linimasa pendaftaran Program Magang Nasional Batch 2 berikut ini:

  • Pendaftaran Penyelenggara (Perusahaan): 24 Oktober – 5 November 2025
  • Pendaftaran Calon Peserta Magang: 6 – 12 November 2025
  • Seleksi Calon Peserta Magang: 12 – 20 November 2025
  • Pengumuman dan Penetapan Peserta: 21 November 2025
  • Pembukaan Pelaksanaan Magang: 24 November 2025

Semua proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SIAPKerja di `maganghub.kemnaker.go.id`. Pastikan kamu sudah memiliki akun dan melengkapi profilmu dari sekarang!

Syarat dan Cara Daftar, Siapkan dari Sekarang!

Meskipun pengumuman resmi mengenai detail persyaratan belum dirilis, diperkirakan syaratnya tidak akan jauh berbeda dari batch sebelumnya.

Sebagai acuan, berikut adalah persyaratan umum yang perlu kamu persiapkan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
  • Lulusan program Diploma atau Sarjana, maksimal 1 tahun sejak tanggal kelulusan pada saat mendaftar.
  • Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Langkah-langkah Pendaftaran:

1. Akses Laman Resmi: Buka situs maganghub.kemnaker.go.id
2. Login atau Registrasi: Masuk menggunakan akun SIAPKerja kamu. Jika belum punya, segera lakukan registrasi dan lengkapi data dirimu.
3. Pilih Posisi: Cari dan pilih perusahaan atau posisi magang yang sesuai dengan minat dan kualifikasimu.
4. Unggah Dokumen: Siapkan dan unggah dokumen pendukung yang diminta.
5. Kirim Lamaran: Cek kembali semua data dan kirim lamaranmu melalui sistem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuliah di Luar Negeri Gak Cuma Buat 'Anak Sultan', Ini 8 Jalur yang Bisa Kamu Coba!

Kuliah di Luar Negeri Gak Cuma Buat 'Anak Sultan', Ini 8 Jalur yang Bisa Kamu Coba!

Your Say | Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:27 WIB

Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo

Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:35 WIB

Pemerintah Tambah Stimulus Jumbo Rp46,2 Triliun, Ada BLT untuk 35 Juta Penerima dan Magang Berbayar!

Pemerintah Tambah Stimulus Jumbo Rp46,2 Triliun, Ada BLT untuk 35 Juta Penerima dan Magang Berbayar!

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:20 WIB

Jadwal Magang Kemnaker Batch 2 Lengkap dengan Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

Jadwal Magang Kemnaker Batch 2 Lengkap dengan Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

Lifestyle | Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:41 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×