Nafkah Iddah dan Mut'ah Diberikan Berapa Lama? Erin Minta Rp1 M dari Andre Taulany

Nur Khotimah

Rabu, 05 November 2025 | 13:35 WIB
Nafkah Iddah dan Mut'ah Diberikan Berapa Lama? Erin Minta Rp1 M dari Andre Taulany
Andre Taulany dan Erin Taulany. (Instagram)

Suara.com - Perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany kembali jadi sorotan publik karena jumlah nafkah iddah dan mut'ah yang nilainya terbilang fantastis.

Andre bersedia memberikan nafkah iddah sebesar Rp450 juta dan nafkah mutah sebesar Rp550 juta sesuai permintaan dari Erin, sehingga totalnya nyaris mencapai Rp1 miliar.

Kabar ini membuat banyak orang penasaran, berapa lama nafkah iddah dan mut'ah harus diberikan?

Tak sedikit pula yang bertanya, apakah jumlahnya memang bisa sebesar yang dibayarkan Andre untuk Erin?

Berikut ini penjelasan lengkap tentang nafkah iddah dan mut'ah menurut hukum Islam dan aturan di Indonesia.

Andre Taulany dan Erin Taulany. (Instagram/erintaulany)
Andre Taulany dan Erin Taulany. (Instagram/erintaulany)

Apa Itu Nafkah Iddah dan Mut'ah?

Dalam Islam, seorang istri yang diceraikan tetap memiliki hak untuk mendapatkan nafkah dari mantan suaminya.

Nafkah iddah adalah nafkah yang diberikan selama masa iddah, yaitu masa tunggu istri setelah perceraian sebelum boleh menikah lagi.

Selama masa ini, mantan suami wajib menanggung kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

Sementara itu, nafkah mut'ah adalah pemberian berupa uang atau barang dari suami kepada istri sebagai tanda penghormatan dan penghiburan setelah bercerai.

baca juga

Tujuannya agar perpisahan terjadi secara baik-baik tanpa meninggalkan luka atau rasa tidak adil.

Kedua jenis nafkah ini memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 241, Allah memerintahkan agar suami memberikan mut'ah kepada istri yang diceraikan "menurut yang patut".

Selain itu, di Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 149 juga menegaskan bahwa suami wajib memberikan mut'ah dan nafkah iddah, serta melunasi mahar yang belum dibayar dan menanggung biaya anak.

Ilustrasi perceraian (freepik)
Ilustrasi perceraian (freepik)

Berapa Lama Nafkah Iddah dan Mut'ah Harus Diberikan?

Lama pemberian nafkah iddah tergantung pada kondisi istri setelah perceraian. Umumnya masa iddah berlangsung:

  • Tiga kali suci dari haid bagi perempuan yang masih menstruasi.
  • Sampai melahirkan, jika istri dalam keadaan hamil.
  • Tiga bulan, bagi perempuan yang sudah tidak haid atau menopause.

Selama masa itu, mantan suami wajib menanggung seluruh kebutuhan dasar mantan istrinya.

Besarnya nafkah iddah tidak ditentukan dengan angka pasti, melainkan disesuaikan dengan kemampuan finansial suami dan kebutuhan hidup istri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erin Taulany Umrah Sendirian Usai Teken Kesepakatan Cerai, Jernihkan Pikiran dan Tenangkan Diri

Erin Taulany Umrah Sendirian Usai Teken Kesepakatan Cerai, Jernihkan Pikiran dan Tenangkan Diri

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 12:59 WIB

Tahu Konflik di Rumah Tangga, Adik Bersaksi di Sidang Cerai Andre Taulany

Tahu Konflik di Rumah Tangga, Adik Bersaksi di Sidang Cerai Andre Taulany

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 12:17 WIB

Desta Jawab Isu Hubungannya dengan Andre Taulany Renggang Gara-Gara Natasha Rizky

Desta Jawab Isu Hubungannya dengan Andre Taulany Renggang Gara-Gara Natasha Rizky

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 16:55 WIB

Terkini

Skenario Lolos Dramatis Grup A Piala AFF 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk?

Skenario Lolos Dramatis Grup A Piala AFF 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya

Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk

Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:52 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

×