Nafkah Iddah dan Mut'ah Diberikan Berapa Lama? Erin Minta Rp1 M dari Andre Taulany

Nur Khotimah | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 13:35 WIB
Nafkah Iddah dan Mut'ah Diberikan Berapa Lama? Erin Minta Rp1 M dari Andre Taulany
Andre Taulany dan Erin Taulany. (Instagram)

Suara.com - Perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany kembali jadi sorotan publik karena jumlah nafkah iddah dan mut'ah yang nilainya terbilang fantastis.

Andre bersedia memberikan nafkah iddah sebesar Rp450 juta dan nafkah mutah sebesar Rp550 juta sesuai permintaan dari Erin, sehingga totalnya nyaris mencapai Rp1 miliar.

Kabar ini membuat banyak orang penasaran, berapa lama nafkah iddah dan mut'ah harus diberikan?

Tak sedikit pula yang bertanya, apakah jumlahnya memang bisa sebesar yang dibayarkan Andre untuk Erin?

Berikut ini penjelasan lengkap tentang nafkah iddah dan mut'ah menurut hukum Islam dan aturan di Indonesia.

Andre Taulany dan Erin Taulany. (Instagram/erintaulany)
Andre Taulany dan Erin Taulany. (Instagram/erintaulany)

Apa Itu Nafkah Iddah dan Mut'ah?

Dalam Islam, seorang istri yang diceraikan tetap memiliki hak untuk mendapatkan nafkah dari mantan suaminya.

Nafkah iddah adalah nafkah yang diberikan selama masa iddah, yaitu masa tunggu istri setelah perceraian sebelum boleh menikah lagi.

Selama masa ini, mantan suami wajib menanggung kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

Sementara itu, nafkah mut'ah adalah pemberian berupa uang atau barang dari suami kepada istri sebagai tanda penghormatan dan penghiburan setelah bercerai.

Tujuannya agar perpisahan terjadi secara baik-baik tanpa meninggalkan luka atau rasa tidak adil.

Kedua jenis nafkah ini memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 241, Allah memerintahkan agar suami memberikan mut'ah kepada istri yang diceraikan "menurut yang patut".

Selain itu, di Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 149 juga menegaskan bahwa suami wajib memberikan mut'ah dan nafkah iddah, serta melunasi mahar yang belum dibayar dan menanggung biaya anak.

Ilustrasi perceraian (freepik)
Ilustrasi perceraian (freepik)

Berapa Lama Nafkah Iddah dan Mut'ah Harus Diberikan?

Lama pemberian nafkah iddah tergantung pada kondisi istri setelah perceraian. Umumnya masa iddah berlangsung:

  • Tiga kali suci dari haid bagi perempuan yang masih menstruasi.
  • Sampai melahirkan, jika istri dalam keadaan hamil.
  • Tiga bulan, bagi perempuan yang sudah tidak haid atau menopause.

Selama masa itu, mantan suami wajib menanggung seluruh kebutuhan dasar mantan istrinya.

Besarnya nafkah iddah tidak ditentukan dengan angka pasti, melainkan disesuaikan dengan kemampuan finansial suami dan kebutuhan hidup istri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erin Taulany Umrah Sendirian Usai Teken Kesepakatan Cerai, Jernihkan Pikiran dan Tenangkan Diri

Erin Taulany Umrah Sendirian Usai Teken Kesepakatan Cerai, Jernihkan Pikiran dan Tenangkan Diri

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 12:59 WIB

Tahu Konflik di Rumah Tangga, Adik Bersaksi di Sidang Cerai Andre Taulany

Tahu Konflik di Rumah Tangga, Adik Bersaksi di Sidang Cerai Andre Taulany

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 12:17 WIB

Desta Jawab Isu Hubungannya dengan Andre Taulany Renggang Gara-Gara Natasha Rizky

Desta Jawab Isu Hubungannya dengan Andre Taulany Renggang Gara-Gara Natasha Rizky

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 16:55 WIB

Terkini

6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati

6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:21 WIB

Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam

Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:15 WIB

7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas

7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:13 WIB

5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama

5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:06 WIB

5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah

5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:44 WIB

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Apakah Oat Milk Lebih Sehat dari Susu Sapi? Ketahui Dulu Hal Ini

Apakah Oat Milk Lebih Sehat dari Susu Sapi? Ketahui Dulu Hal Ini

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:46 WIB

Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat

Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:41 WIB

6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi

6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:24 WIB

BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie

BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:01 WIB