Nafkah Iddah dan Mut'ah Diberikan Berapa Lama? Erin Minta Rp1 M dari Andre Taulany

Nur Khotimah

Rabu, 05 November 2025 | 13:35 WIB
Nafkah Iddah dan Mut'ah Diberikan Berapa Lama? Erin Minta Rp1 M dari Andre Taulany
Andre Taulany dan Erin Taulany. (Instagram)

Suara.com - Perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany kembali jadi sorotan publik karena jumlah nafkah iddah dan mut'ah yang nilainya terbilang fantastis.

Andre bersedia memberikan nafkah iddah sebesar Rp450 juta dan nafkah mutah sebesar Rp550 juta sesuai permintaan dari Erin, sehingga totalnya nyaris mencapai Rp1 miliar.

Kabar ini membuat banyak orang penasaran, berapa lama nafkah iddah dan mut'ah harus diberikan?

Tak sedikit pula yang bertanya, apakah jumlahnya memang bisa sebesar yang dibayarkan Andre untuk Erin?

Berikut ini penjelasan lengkap tentang nafkah iddah dan mut'ah menurut hukum Islam dan aturan di Indonesia.

Andre Taulany dan Erin Taulany. (Instagram/erintaulany)
Andre Taulany dan Erin Taulany. (Instagram/erintaulany)

Apa Itu Nafkah Iddah dan Mut'ah?

Dalam Islam, seorang istri yang diceraikan tetap memiliki hak untuk mendapatkan nafkah dari mantan suaminya.

Nafkah iddah adalah nafkah yang diberikan selama masa iddah, yaitu masa tunggu istri setelah perceraian sebelum boleh menikah lagi.

Selama masa ini, mantan suami wajib menanggung kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

Sementara itu, nafkah mut'ah adalah pemberian berupa uang atau barang dari suami kepada istri sebagai tanda penghormatan dan penghiburan setelah bercerai.

baca juga

Tujuannya agar perpisahan terjadi secara baik-baik tanpa meninggalkan luka atau rasa tidak adil.

Kedua jenis nafkah ini memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 241, Allah memerintahkan agar suami memberikan mut'ah kepada istri yang diceraikan "menurut yang patut".

Selain itu, di Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 149 juga menegaskan bahwa suami wajib memberikan mut'ah dan nafkah iddah, serta melunasi mahar yang belum dibayar dan menanggung biaya anak.

Ilustrasi perceraian (freepik)
Ilustrasi perceraian (freepik)

Berapa Lama Nafkah Iddah dan Mut'ah Harus Diberikan?

Lama pemberian nafkah iddah tergantung pada kondisi istri setelah perceraian. Umumnya masa iddah berlangsung:

  • Tiga kali suci dari haid bagi perempuan yang masih menstruasi.
  • Sampai melahirkan, jika istri dalam keadaan hamil.
  • Tiga bulan, bagi perempuan yang sudah tidak haid atau menopause.

Selama masa itu, mantan suami wajib menanggung seluruh kebutuhan dasar mantan istrinya.

Besarnya nafkah iddah tidak ditentukan dengan angka pasti, melainkan disesuaikan dengan kemampuan finansial suami dan kebutuhan hidup istri.

Adapun mut'ah diberikan satu kali, bisa sebelum atau sesudah ikrar talak diucapkan di pengadilan. Idealnya, mut’ah dibayarkan sebelum talak diucapkan sebagai bentuk tanggung jawab suami.

Nilainya pun beragam, tergantung kesepakatan kedua pihak dan pertimbangan hakim.

Demikianlah penjelasan lengkap terkait nafkah iddah dan mut'ah. Semoga informasi tersebut bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erin Taulany Umrah Sendirian Usai Teken Kesepakatan Cerai, Jernihkan Pikiran dan Tenangkan Diri

Erin Taulany Umrah Sendirian Usai Teken Kesepakatan Cerai, Jernihkan Pikiran dan Tenangkan Diri

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 12:59 WIB

Tahu Konflik di Rumah Tangga, Adik Bersaksi di Sidang Cerai Andre Taulany

Tahu Konflik di Rumah Tangga, Adik Bersaksi di Sidang Cerai Andre Taulany

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 12:17 WIB

Desta Jawab Isu Hubungannya dengan Andre Taulany Renggang Gara-Gara Natasha Rizky

Desta Jawab Isu Hubungannya dengan Andre Taulany Renggang Gara-Gara Natasha Rizky

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 16:55 WIB

Terkini

Masalah Pedal Rem, BYD Recall Lebih dari 180 Ribu Mobil

Masalah Pedal Rem, BYD Recall Lebih dari 180 Ribu Mobil

Otomotif | Selasa, 22 September 2026 | 14:35 WIB

Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta

Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 14:30 WIB

Wacana Dukungan 2 Fraksi untuk Capres, Peluang Anies Makin Berat dan Gerak Kubu Jokowi Tertutup

Wacana Dukungan 2 Fraksi untuk Capres, Peluang Anies Makin Berat dan Gerak Kubu Jokowi Tertutup

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:30 WIB

Review Buku Nadira: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Luka

Review Buku Nadira: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Luka

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:30 WIB

Belajar Menjaga Sungai dari Tradisi Lubuk Larangan Malako Kociak

Belajar Menjaga Sungai dari Tradisi Lubuk Larangan Malako Kociak

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:30 WIB

Dilema Gaji UMR vs Gaya Hidup: Kenapa Bekerja Keras Rasanya Cuma Buat Numpang Lewat?

Dilema Gaji UMR vs Gaya Hidup: Kenapa Bekerja Keras Rasanya Cuma Buat Numpang Lewat?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:28 WIB

DPR Sentil Penanganan Bencana Solok: Jangan Sibuk Cari Solusi Setelah Bencana Terjadi!

DPR Sentil Penanganan Bencana Solok: Jangan Sibuk Cari Solusi Setelah Bencana Terjadi!

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:27 WIB

Special Day Cream Viva Manfaatnya untuk Apa? Krim Legendaris Cuma Rp7 Ribuan

Special Day Cream Viva Manfaatnya untuk Apa? Krim Legendaris Cuma Rp7 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:27 WIB

Purbaya dan Perry Tak Lagi Menjabat, Uang Rupiah Bertanda Tangannya Tetap Laku?

Purbaya dan Perry Tak Lagi Menjabat, Uang Rupiah Bertanda Tangannya Tetap Laku?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 14:24 WIB

Wajib Coba! Intip Spot Nongkrong Baru di Kemayoran: Ada Donat Jepang dan Pancake Fluffy

Wajib Coba! Intip Spot Nongkrong Baru di Kemayoran: Ada Donat Jepang dan Pancake Fluffy

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:22 WIB

×