Heboh Gus Elham Cium Anak Kecil, Ini Hukum Mencium Anak yang Bukan Muhrim Menurut Islam

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 12 November 2025 | 12:16 WIB
Heboh Gus Elham Cium Anak Kecil, Ini Hukum Mencium Anak yang Bukan Muhrim Menurut Islam
mencium anak kecil (Rickard Olsson/Unsplash)
Baca 10 detik
  • Islam membolehkan mencium anak mahram sebagai wujud kasih sayang, selama dilakukan tulus tanpa adanya syahwat.
  • Hukum mencium anak kecil non-mahram cenderung makruh untuk mencegah fitnah dan potensi keburukan.
  • Kasus Gus Elham mengingatkan pentingnya menjaga adab di ruang publik agar tidak menimbulkan salah tafsir.

Para ulama memiliki pandangan yang cenderung konservatif dalam masalah ini. Sebagian ulama berpendapat bahwa mencium anak kecil yang bukan mahram hukumnya makruh, yaitu perbuatan yang sebaiknya dihindari meskipun tidak sampai haram.

Mengapa demikian? Ini bukan berarti Islam melarang kita untuk bersikap ramah. Alasan utamanya adalah prinsip sadd al-dzari'ah, yang artinya "menutup pintu-pintu kerusakan."

Islam sangat protektif dalam menjaga kehormatan dan mencegah segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan fitnah (godaan atau keburukan), sekecil apa pun.

Mencium anak kecil yang bukan mahram, apalagi jika anak tersebut berparas menawan, dikhawatirkan dapat memicu getaran syahwat, baik bagi yang mencium maupun bagi orang lain yang melihatnya dan bisa menimbulkan persepsi negatif.

Kasus Gus Elham Jadi Pelajaran

Gus Elham Yahya yang viral di media sosial. [Dok. Istimewa]
Gus Elham Yahya yang viral di media sosial. [Dok. Istimewa]

Kasus Gus Elham menjadi contoh konkret mengapa prinsip kehati-hatian ini sangat relevan.

Terlepas dari niat asli beliau yang mungkin murni karena gemas, tindakan tersebut dilakukan di ruang publik dan direkam. Di era digital, konteks bisa hilang dan interpretasi liar bisa berkembang.

Pernyataan Wamenag yang menyebut tindakan itu "tak pantas" menggarisbawahi adanya standar etika dan kepantasan sosial yang perlu dijaga oleh seorang figur publik.

Tindakan seorang tokoh agama sering kali dianggap sebagai representasi ajaran, sehingga bisa ditiru oleh pengikutnya.

Apa yang mungkin dianggap biasa di lingkungan privat, bisa menjadi masalah besar ketika dipertontonkan di ranah publik.

Baca Juga: PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!

Pada akhirnya, Gus Elham telah menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf, menyebut aksinya sebagai sebuah "kekhilafan".

Ini adalah sebuah sikap yang patut dihargai dan menjadi pelajaran bagi kita semua. Kasus ini bukan untuk menghakimi satu individu, melainkan sebagai alarm pengingat tentang pentingnya menjaga adab (etika) dalam berinteraksi.

Islam mendorong umatnya untuk menyebarkan kasih sayang, namun juga memberikan pagar-pagar pelindung yang jelas untuk menjaga kehormatan dan mencegah fitnah.

Kasus yang viral baru-baru ini adalah cermin bagi kita semua bahwa niat baik harus diiringi dengan cara yang baik dan bijaksana.

Sudah saatnya kita lebih peka dan cerdas dalam berekspresi. Mari tunjukkan kasih sayang dengan cara yang mulia, aman, dan tidak melanggar batas syariat.

Bagaimana menurutmu? Yuk, diskusikan pandanganmu dengan sopan di kolom komentar!

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI