Suara.com - Jika Anda termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan belum menerima pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu pada November 2025, jangan langsung panik.
Pencairan bantuan ini oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) telah mulai sejak 20 Oktober 2025 dan dialokasikan bagi KPM yang masuk kategori desil 1-4 dalam data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun kenyataannya, banyak KPM yang belum menerima dan mempertanyakan kenapa belum cair?
Nah, artikel ini akan menjelaskan secara lengkap penyebab umum keterlambatan dan langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi masalah ini.
Apa Itu BLT Kesra Rp900 Ribu?

Program BLT Kesra adalah bantuan langsung tunai untuk keluarga penerima manfaat dari kemiskinan ataupun rentan sosial-ekonomi yang telah diverifikasi melalui data DTSEN.
Untuk alokasi kuartal IV 2025, KPM berhak menerima Rp900.000 sekaligus (periode Oktober-Desember) melalui bank Himbara (seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara) atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang belum punya rekening.
Dengan begitu, jika Anda telah mendapatkan informasi bahwa Anda terdaftar sebagai KPM dan masuk desil 1-4 maka hak Anda ada, namun beberapa kondisi bisa menjadi penyebab tertundanya pencairan.
Penyebab Umum Mengapa BLT Kesra Belum Cair
Berikut adalah beberapa alasan yang paling sering dilaporkan kenapa bantuan belum masuk ke rekening Anda:
1. Penyaluran dilakukan bertahap
Baca Juga: Penerima BLT Rp 900 Ribu Kehilangan Hak Terima Bansos Lain? Ini Penjelasannya
Karena jumlah penerima mencapai puluhan juta, pencairan tidak dilakukan secara serentak ke seluruh wilayah. Proses penyaluran dilakukan bertahap menurut wilayah, bank penyalur, dan kesiapan sistem. Artinya: Anda mungkin sudah memenuhi persyaratan, tapi tinggal menunggu antrian wilayah Anda.
2. Validasi data belum atau bermasalah
Pada tahap verifikasi, Kementerian Sosial melakukan pengecekan data penerima (NIK, nama, status, alamat, nomor rekening) di DTSEN.
Jika ada ketidaksesuaian atau data belum valid, pencairan bisa tertunda. Contohnya, NIK tidak tercatat aktif, rekening bank sudah tidak aktif, atau kolom BLT Kesra belum "tercentang" pada data.
3. Instruksi penyaluran belum diterima oleh bank atau kantor pos
Di beberapa daerah, bank atau kantor pos masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atau instruksi resmi sebelum melakukan transfer.